INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pemerintah Aceh Gali Sumber Pendapatan Lewat Qanun Pajak dan Retribusi

Last updated: Jumat, 8 Desember 2023 20:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP menyampaikan sambutan Pj Gubernur pada Rapat Paripurna DPRA dalam rangka Penjelasan Rancangan Qanun tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, di Gedung DPRA, Kamis (7/12)
Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP menyampaikan sambutan Pj Gubernur pada Rapat Paripurna DPRA dalam rangka Penjelasan Rancangan Qanun tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, di Gedung DPRA, Kamis (7/12)
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh terus berupaya menggali sumber-sumber pendapatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) yang pada akhirnya berimplikasi terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan kewajiban dari Pemerintah Aceh, berbanding lurus dengan pengeluaran Pemerintah Aceh yang setiap tahunnya cenderung meningkat.

All Out Percepat Pemulihan, Dirut PLN Pimpin Langsung Penanganan Kelistrikan Aceh

Hal itu ditegaskan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat menyampaikan sejumlah poin terkait Rancangan Qanun Aceh pada Rapat Paripurna terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pajak Dan Retribusi Aceh, Kamis (7/12/2023) di gedung utama Kantor DPRA.

- ADVERTISEMENT -

Pj Gubernur dalam paripurna tersebut diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Iskandar, Pj Gubernur di antaranya menyampaikan, Rancangan Qanun Aceh tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh yang telah ditetapkan sebagai prioritas pembahasan Tahun 2023 melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Nomor 21/DPRA/2022 tanggal 11 November 2022 tentang Penetapan Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2023.

- ADVERTISEMENT -
Pertamina Percepat Pemulihan Gangguan Distribusi BBM-LPG di Aceh

Iskandar melanjutkan, Rancangan Qanun tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh merupakan regulasi tunggal yang akan menggantikan seluruh Qanun Aceh di bidang pajak Aceh dan retribusi Aceh sebelumnya.

“Harapan kita, semoga pembentukan Qanun ini dapat kita selesaika tahun ini sebagaimana amanat Pasal 54 dan Pasal 192 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” kata Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menyampaikan dalam Rancangan Qanun ini juga ditegaskan jenis-jenis pajak Aceh yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak alat berat dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.

Tim Gabungan TNI BPBA dan PLN Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh

“Dari seluruh jenis Pajak tersebut terdapat 2 sumber penerimaan baru, yakni Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,” kata Iskandar.

- ADVERTISEMENT -

Selain mengatur mengenai Pajak Aceh, dalam Rancangan Qanun ini juga diatur mengenai Retribusi Aceh. Dalam hal ini Pemerintah Aceh telah diberi kewenangan untuk menetapkan sumber-sumber Pendapatan Asli Aceh, salah satunya adalah bersumber dari Retribusi Aceh.

Adapun pemungutan Retribusi digolongkan menjadi 3 golongan, yakni Retribusi Jasa Umum, retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu.

Dalam sambutan Pj Gubernur otu, Iskandar mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPRA, Tim Asistensi Pemerintah Aceh dan Para Tenaga Ahli baik dari unsur Pemerintah Aceh dan DPRA, yang telah meluangkan waktunya guna memberikan pemikiran yang konstruktif, inovatif dan visioner untuk menyelesaikan Rancangan Qanun Aceh tersebut. (IA)

TAGGED:acehdanekonomigalilewatpajakpemerintahpendapatanqanunretribusi,sumber
Previous Article Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk dua ternak lokal asli Aceh, yakni bibit Kerbau Simeulue dan bibit Kerbau Gayo Kerbau Simeulue dan Kerbau Gayo Raih SNI dari BSN
Next Article OJK Aceh menyelenggarakan sosialisasi UU PPSK serta peran Satgas PASTI ke jajaran Kepolisian dan Kejaksaan se-Aceh OJK Aceh Gandeng Kepolisian-Kejaksaan Perkuat Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Populer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025
Syariah
Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 
Sabtu, 29 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

APBA 2026 Disahkan Rp10,8 Triliun, Turun Dibanding Tahun 2025

Jumat, 28 November 2025
Pasokan BBM dan LPG di Aceh terganggu akibat terputusnya jalan pascahujan ekstrem, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota. (Foto: Ist)
Ekonomi

Jalan Putus, Pasokan BBM Terganggu: 26 SPBU, 94 Agen LPG di Aceh Lumpuh

Jumat, 28 November 2025
Ekonomi

Baitul Mal Dorong Penguatan Wakaf Penggerak Ekonomi Aceh⁩

Kamis, 27 November 2025
Aceh

Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari

Kamis, 27 November 2025
Ekonomi

PT Bersama Sukses Mining Tegaskan Izin Telah Sesuai Prosedur

Kamis, 27 November 2025
Ilustrasi pencucian uang
Ekonomi

Dugaan Money Laundering di Bank Aceh: Rekening Nasabah Jadi ‘Terminal Transaksi’, Anak Pengusaha Besar Disebut Terlibat

Rabu, 26 November 2025
Ekonomi

PEMA Gelar Aceh Economic Development Forum 2025, Hadirkan Tokoh Nasional dan Daerah

Rabu, 26 November 2025
Aceh Waqf Summit 2025 resmi dibuka di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (25/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Aceh Waqf Summit 2025: Dorong Wakaf Produktif sebagai Fondasi Kemakmuran Aceh

Selasa, 25 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?