Pemerintah Relaksasi Impor 10 Komoditas, Airlangga Sebut Kebijakan Era Prabowo untuk Dorong Ekonomi
Infoaceh.net – Pemerintah resmi melonggarkan aturan impor untuk 10 komoditas utama. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Relaksasi ini diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang kini berubah menjadi Permendag 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Perubahan aturan ini disusun berdasarkan usulan kementerian dan lembaga terkait, asosiasi, pelaku usaha, serta melalui analisis dampak regulasi dan rapat kerja teknis lintas sektor.
“Perubahan larangan terbatas atau lartas mencakup relaksasi terhadap 10 komoditas,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Berikut daftar komoditas yang mendapatkan relaksasi:
-
Produk kehutanan (bebas lartas)
-
Pupuk bersubsidi (bebas lartas)
-
Bahan baku plastik (bebas lartas)
-
Bahan bakar lain (bebas lartas)
-
Sakarin, siklamat, dan preparat bau-bauan beralkohol (hanya wajib Lembaga Surveyor)
-
Bahan kimia tertentu (hanya wajib Lembaga Surveyor)
-
Mutiara (hanya wajib Lembaga Surveyor)
-
Food tray (bebas lartas)
-
Alas kaki (hanya wajib Lembaga Surveyor)
-
Sepeda roda dua dan roda tiga (hanya wajib Lembaga Surveyor)
Airlangga menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Pemerintah juga ingin memastikan ekosistem usaha tetap tumbuh agar penciptaan lapangan kerja tidak terhambat.
“Sektor padat karya akan terus didorong agar bisa menarik dan menjaga investasi, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Ia juga menyebut, deregulasi ini merupakan bagian dari paket percepatan kemudahan perizinan berusaha yang sedang dipersiapkan pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo.