Pemerintah Siapkan Pajak Baru untuk Penjual E-commerce 0,5 Persen, Bakal Dikutip Platform Belanja Online
Pemerintah bersiap memperluas basis pajak di sektor digital. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menyiapkan aturan baru yang bakal memajaki para pelapak atau penjual di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak, dan lainnya.
Namun, kebijakan tersebut ditarik kembali hanya tiga bulan setelah diterapkan, menyusul penolakan kuat dari pelaku industri.
Subscribe
Login
0 Comments