INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pemkab Aceh Besar Imbau Peternak Pasang Eartag pada Hewan Ternak, Tanda Sudah Divaksin

Last updated: Jumat, 24 Februari 2023 23:47 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Petugas Dinas Pertanian Aceh Besar memasang Eartag pada hewan ternak yang sudah dipastikan sehat setelah dipastikan ternak tersebut tidak terkena PMK, LSD danLSDV, di beberapa kecamatan di Aceh Besa
Petugas Dinas Pertanian Aceh Besar memasang Eartag pada hewan ternak yang sudah dipastikan sehat setelah dipastikan ternak tersebut tidak terkena PMK, LSD danLSDV, di beberapa kecamatan di Aceh Besa
SHARE

JANTHO – Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian terus mendorong peternak hewan untuk memasang Eartag (tanda nomor telinga) pada sapi yang akan diperdagangkan di pasar hewan.

Hal tersebut sebagai tanda bahwa hewan ternak tersebut dipastikan telah disuntik vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dan bebas dari segala penyakit.

Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat Bersihkan Area Terdampak Banjir

Kepala Dinas Pertanian Jakfar SP MSi melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Besar Firdaus SP mengatakan, Pemkab Aceh Besar senantiasa menyosialisasikan kepada masyarakat pemilik hewan ternak untuk memasang Eartag sebagai bukti bahwa hewan ternak tersebut layak diperjualbelikan di pasaran.

- ADVERTISEMENT -

Meskipun saat ini PMK sudah mereda, namun Eartag menjadi bukti otentik hewan tersebut terbebas dari wabah penyakit.

“Tanda telinga itu, bukti hewan tersebut sehat dan layak dikonsumsi, ya, meskipun hewan yang dierdagangkan saat ini termasuk hewan yang sehat dan layak dikonsumsi, namun pemasangan Eartag menghilangkan kekhawatiran masyarakat terkait hewan yang terjangkit PMK,” katanya, di Jantho, Jum’at (24/2).

- ADVERTISEMENT -
Dunia Usaha Diajak Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Firdaus mengatakan, saat ini ada dilema di tengah masyarakat terkait pemasangan Eartag pada hewan ternak, pasalnya, dahulu hewan yang dipasangi Eartag merupakan ternak bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, sehingga, label tersebut menjadikan hewan yang memiliki Eartag merupakan ternak bantuan pemerintah dan harga jualnya menjadi murah.

“Masalahnya, stigma hewan yang memiliki Eartag merupakan hewan ternak bantuan pemerintah, jadi saat dijual harga ternak tersebut turun, itu sebabnya, masyarakat masih enggan memasang Eartag, karena takut dilabeli sapi bantuan pemerintah, karena harga jualnya murah,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi saat ini berbeda dengan dulu, dahulu tidak ada wabah penyakit yang menyerang hewan ternak, namun sejak adanya wabah PMK maupun Lumpy Skin Disease (LSD) merupakan penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) yaitu virus bermateri genetik DNA dari genus Capripoxvirus dan famili Poxviridae. Virus ini umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

“Oleh sebab itu, agar masyarakat tak khawatir dalam membeli hewan ternak, apalagi menjelang meugang Ramadhan dan Idul Fitri maka sebaiknya peternak memasang Eartag pada hewan ternak yang akan diperjual belikan,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -

Kendati demikian menurutnya menjadi hal yang wajar karena, pemasangan Eartag tersebut sesuatu yang baru.

Pemerintah pusat tentu memiliki tujuan dalam setiap pelaksanaan perogramnya yang pasti tidak mungkin merugikan petani.

“Kita sudah berhasil pasang Eartag 217 ternak sapi, wajar kalau belum diketahui maksud tujuan pemasangan eartag, kita masifkan sosialisasinya,” ujarnya.

Firdaus menjelaskan, terkait keabsahan hewan yang dipasang Eartag, itu tidak maslah, hal tersebut juga sesuai dengan fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 terkait hewan terinfeksi virus PMK sebagai hewan kurban yang mengatakan, menuturkan bahwa pemasangan eartag dengan sebagai penanda identitas pada hewan tak jadi masalah.

Sehingga tak perlu dipersoalkan soal sah atau tidaknya hewan itu disembelih.

“Artinya lubang yang ada untuk tempat identitas vaksin atau identitas diri yang ada pada telinga hewan kurban itu tidak dianggap sebagai cacat yang menghalangi keabsahan hewan kurban,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbesardivaksineartagekonomihewanimbaupadapasangpemkabpeternaksudahtandaternak,
Previous Article Ketua KONI Aceh Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak melepas atlet Anggar Aceh Bivani Ivana Cornelia yang akan mewakili Indonesia di Asian Cadet Junior Fencing Championship (ACJFC) 2023, di Tashkent, Uzbekistan Atlet Anggar Aceh Wakili Indonesia Ikut Kejuaraan Asia di Uzbekistan
Next Article Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menjadi pembicara pada Rapat Pembahasan Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Hutan Aceh, di Jakarta, Jum'at (24/2) Wali Nanggroe: Sektor Kehutanan di Aceh Bukan Wewenang Pemerintah Pusat

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026
Ekonomi

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?