Pemkab Aceh Utara Tambah Modal untuk Bank Aceh Rp 24,5 Miliar

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan transaksi penambahan modal untuk PT Bank Aceh Syariah (BAS) senilai Rp 24,5 miliar melalui sistem inbreng aset tanah eks Terminal Bus Lhoksukon.

Kepastian itu diperoleh setelah PT BAS melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Banda Aceh, Kamis, 9 Maret 2023.

Dalam RUPS itu, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah berhasil menggolkan usulan untuk penambahan modal dari Pemkab Aceh Utara kepada PT BAS bersumber dari transaksi inbreng aset tanah eks Terminal Bus Lhoksukon senilai Rp 24,5 miliar.

“Alhamdulillah, usulan kita diterima oleh para pihak, artinya Pemkab Aceh Utara berhasil melakukan penambahan Rp 24,5 miliar untuk penyertaan modal ke Bank Aceh Syariah. Tentu saja kita akan mendapatkan bagian dividen yang lebih besar nantinya,” kata Azwardi Abdullah, Rabu, 15 Maret 2023.

Inbreng merupakan transaksi untuk memasukkan aset nontunai berupa tanah atau lainnya dari pemegang saham untuk digunakan sebagai modal perusahaan. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Pemkab Aceh Utara, kata Azwardi, memanfaatkan aset tanah eks-Terminal Bus Lhoksukon yang selama ini terkesan telah terlantar. Aset ini “dijual” kepada PT BAS, namun Pemkab Aceh Utara tidak mau menerima uang tunai.

“Hasil penjualan ini senilai Rp 24,5 miliar seluruhnya kita jadikan sebagai tambahan penyertaan modal Pemkab Aceh Utara di Bank Aceh Syariah. Dengan demikian hasilnya akan kita terima nantinya secara terus menerus melalui pembagian dividen setiap tahun,” kata Azwardi.

Hal itu dibenarkan Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Taufik Saleh. Menurut Taufik, peralihan aset tanah dan bangunan eks Terminal Bus Lhoksukon dari Pemkab Aceh Utara kepada manajemen BAS akan segera dituntaskan dalam waktu dekat.

“Kami sedang menyiapkan sertifikat saham untuk secepatnya diserahkan kepada Pemkab Aceh Utara sebagai bukti penyertaan modal dari sumber inbreng aset tanah tersebut,” ujar Taufik Saleh.

Taufik menjelaskan proses inbreng aset tanah eks Terminal Bus Lhoksukon berawal dari permintaan manajemen Bank Aceh untuk mendapatkan lokasi pembangunan Kantor BAS Cabang Lhoksukon.

Pemkab Aceh Utara kemudian menawarkan tanah eks Terminal Lhoksukon.

Setelah melalui berbagai aturan dan ketentuan, serta mekanisme pengelolaan aset pemerintah, akhirnya atas persetujuan DPRK Aceh Utara dikeluarkan Qanun Aceh Utara Nomor 2 tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemkab Aceh Utara Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.

Pada pasal 4 ayat (3) Qanun tersebut antara lain menyebutkan penambahan penyertaan modal Pemkab Aceh Utara kepada PT BAS yang diinvestasikan dalam bentuk barang berupa tanah dan bangunan senilai Rp 24,592 miliar.

Pasal 5A ayat (1) disebutkan penambahan penyertaan modal Pemkab Aceh Utara kepada PT BAS dilakukan dalam bentuk barang berupa tanah dan bangunan eks-Terminal Lhoksukon yang berlokasi di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Ceubrek, Kecamatan Lhoksukon.

Selanjutnya, ayat (2) disebutkan luas tanah tersebut 10.409 meter persegi.

Taufik mengatakan Pemkab Aceh Utara saat ini merupakan pemegang saham terbesar kedua di PT BAS.

Sedangkan pemegang saham terbesar adalah Pemerintah Provinsi Aceh. Kepemilikan saham Pemkab Aceh Utara pada posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp 88,9 miliar atau 25,34 persen dari total kepemilikan saham Pemerintah Aceh dan Pemkab/Pemko se-Aceh di PT BAS.

Menurut Taufik, dari total saham tersebut, pada tahun 2021 Pemkab Aceh Utara memperoleh dividen senilai Rp17,3 miliar.

Jika dihitung sejak tahun 2005 jumlah dividen yang telah diterima Pemkab Aceh Utara mencapai Rp239,6 miliar.

Taufik mengatakan di areal eks-Terminal Bus Lhoksukon akan dibangun Kantor PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhoksukon.

Rencana pembangunan ini akan direalisasikan secepatnya demi menyahuti perkembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di kawasan Ibukota Kabupaten Aceh Utara, yakni Kota Lhoksukon.

Saat ini, lanjut Taufik, pihaknya sedang mematangkan perencanaan desain bangunan kantor serta bangunan pendukung lainnya, yang bermotif Samudra Pasai, berciri khas Aceh Utara.

“Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak, terutama masyarakat Kota Lhoksukon, sehingga pembangunan gedung Bank Aceh Cabang Lhoksukon dapat segera terwujud,” ujarnya. (IA)

Tutup