Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemko Banda Aceh Dinilai Tidak Serius Bangun Bundaran Simpang Tujuh Ulee Kareng

Kadis PUPR Banda Aceh didampingi Asisten II Pemko Jalaludin menjelaskan rencana pengembangan Simpang 7 Ulee Kareng kepada Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh Irmawan dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Aceh Heru Sudiatmanto beberapa waktu lalu

BANDA ACEH — Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh Irmawan menilai Pemko Banda Aceh terkesan seperti tidak serius untuk membangun Bundaran Simpang Tujuh Ulee Kareng, guna mengatasi kemacetan yang selama ini tak kunjung tertangani.

Hal itu disebabkan hingga kini Pemko Banda Aceh belum menuntaskan pembuatan dokumen Detail Engineering Design (DED) atau rancang bangun rinci dan pembebasan lahan untuk pembangunan Bundaran Simpang Tujuh Ulee Kareng.

“Karenanya, kita minta Pemko Banda Aceh segera menuntaskan dokumen DED dan pembebasan lahan kalau serius untuk pembangunan Bundaran Simpang Tujuh Ulee,” ujar Irmawan, Rabu (14/6).

Sebelumnya, Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk menaikkan anggaran pembangunan dan memasukkan beberapa pembangunan di Aceh menjadi program prioritas pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan Irmawan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR dengan Eselon I Kementerian PUPR RI, Selasa (13/6/2023).

Dalam rapat itu Irmawan menyampaikan kondisi kawasan Simpang Tujuh Ulee Kareng Banda Aceh, yang saat ini padat dan agak kumuh yang sangat menganggu aktifitas masyarakat, sehingga perlu ada intervensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Hasil kunjungan langsung komisi V ke kawasan Ulee Kareng, Pemko Banda Aceh sudah menyanggupi mensiapkan Dana Insentif Daerah (DID) dan akan membebaskan lahannya, hanya untuk penataan fisik yang diperlukan dari anggaran APBN,” ujar Irmawan, dalam keterangannya, Rabu (14/6).

Terkait Bundaran Simpang Ulee Kareng Irmawan menekankan, pembangunan bundaran tersebut perlu menjadi prioritas lantaran sudah menjadi “janji” Komisi V DPR RI yang saat itu hadir bersama Dirjen Cipta Karya di lokasi Simpang Tujuh.

Pada kesempatan yang sama Irmawan juga menyampaikan bahwa pemerintah Kota Banda Aceh sudah berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen administratif dan pembebasan lahan. (IA)

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
Enable Notifications OK No thanks