INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pemko dan Kejari Banda Aceh Panggil 60 Wajib Pajak Menunggak

Last updated: Selasa, 6 Juni 2023 16:05 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pemko Banda Aceh bersama Kejari Banda Aceh mulai melakukan pemanggilan terhadap 69 Wajib Pajak yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah
Pemko Banda Aceh bersama Kejari Banda Aceh mulai melakukan pemanggilan terhadap 69 Wajib Pajak yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mulai melakukan pemanggilan terhadap 69 Wajib Pajak yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah.

Pemanggilan ini merupakan hasil tindak lanjut dari ekspose terkait tunggakan pajak yang dilaksanakan di aula Kejari Banda Aceh pada 15 Mei 2023.

Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir Aceh, Mentan Bayar Petani Lewat Skema Padat Karya

Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Safiran Nizar, Selasa (6/6/2023).

- ADVERTISEMENT -

“Pemanggilan akan dilaksanakan secara bertahap oleh Kejari Banda Aceh mulai hari ini. Dalam pekan ini kita akan menyampaikan surat panggilan kepada 35 wajib pajak dari total 60 wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Rentang waktu tunggakannya bervariasi mulai tahun 2009 hingga tahun 2022,” ujarnya.

Lebih lanjut Safiran menjelaskan, BPKK melalui Bidang Penagihan telah melakukan berbagai upaya persuasif terhadap wajib pajak yang belum merealisasikan kewajiban perpajakan daerah.

- ADVERTISEMENT -
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi

Upaya tersebut antara lain dengan memberikan teguran secara lisan dan tertulis, pemanggilan, serta upaya penyelesaian yang dilakukan oleh Satpol PP-WH selaku OPD penegakan Peraturan Daerah (Qanun).

“Namun demikian masih juga terdapat wajib pajak yang sampai saat ini belum menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah. Oleh karena itu, penyelesaian tunggakan pajak daerah ini kami serahkan kepada pihak kejaksaan sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan bersama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara BPKK dan Kejari Banda Aceh,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan menyebutkan, pemanggilan ini merupakan salah satu langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sedang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh.

Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara

Ia berharap, pemanggilan oleh Kejari dapat menjadi pencerahan sekaligus meningkatkan kepatuhan bagi wajib pajak itu sendiri. Menurutnya, pajak daerah sifatnya mengikat dan memaksa.

- ADVERTISEMENT -

“Lagi pula, pajak yang disetorkan ke kas daerah itu dipergunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh warga kota.”

Oleh sebabnya, ia berharap para wajib pajak agar dapat melakukan pelaporan serta membayar pajak secara tepat waktu.

“Setiap wajib pajak tidak dapat melepaskan diri dari kewajiban perpajakan sesuai yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta aturan-aturan turunannya,” tuturnya.

Terkait hal itu, Plt Kajari Banda Aceh Djamaluddin, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ferry Ichsan Karunia juga berharap para wajib pajak yang dipanggil agar dapat kooperatif untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya.

Ia juga menegaskan, pihak Kejari berkomitmen melakukan penyelesaian tunggakan PAD di Banda Aceh.

“Komitmen tersebut dilakukan sebagai upaya pendampingan hukum kepada Pemko Banda Aceh dalam penyelesaian tunggakan pajak daerah,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada setiap wajib pajak di Kota Banda Aceh untuk dapat mematuhi setiap peraturan perundang-undangan terkait pajak daerah yang berlaku di Kota Banda Aceh,” ujarnya. (IA)

TAGGED:acehbandadanekonomikejarimenunggakpajakpanggilpemkowajib
Previous Article Kapolres AKBP Dodon Priyambodo memimpin sertijab Kabag Ops, Kabag Log, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kapolsek Bandar Baru dan Kapolsek Meurah Dua, Selasa (6/6) Enam Perwira Polres Pidie Jaya Dimutasi, Berikut Daftarnya
Next Article Lima Perempuan Berjasa dan Berprestasi Aceh Terima Penghargaan

Populer

Dosen Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Ustaz Dr Nurkhalis Muchtar Lc MA.
Syariah
Pesan Isra’ Mikraj: Shalat sebagai Sumber Kedamaian
Jumat, 16 Januari 2026
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga
Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run
Sabtu, 11 Oktober 2025
Di saat korban bencana banjir bandang dan longsor Aceh membutuhkan banyak bantuan, puluhan miliar Anggaran BTT 2025 Pemerintah Aceh untuk bencana justru tidak terserap. Foto: Ist)
Aceh
Korban Bencana Butuh Banyak Bantuan, Pemerintah Aceh Malah Kembalikan Puluhan Miliar BTT ke Kas Daerah   
Jumat, 16 Januari 2026

Paling Dikomentari

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Satgas Nataru Berakhir, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Pasokan BBM-LPG Tetap Terjaga

Kamis, 15 Januari 2026
Ekonomi

Pemerintah Aceh Bantah Kepala BPKD Lhokseumawe: Gaji ASN Tersendat Bukan Karena Evaluasi APBK 

Kamis, 15 Januari 2026
Bitcoin, Etherium, dan aset kripto lainnya.
Ekonomi

Pengawasan Pajak Kripto Dimulai: Pemerintah Terbitkan PMK 108/2025 untuk Transparansi Aset Digital

Rabu, 14 Januari 2026
Petugas menghitung uang dolar Amerika Serikat di salah satu gerai penukaran valuta asing, seiring melemahnya nilai tukar rupiah yang tertekan penguatan dolar dan meningkatnya ketidakpastian global.
Ekonomi

Rupiah Terperosok ke Rp16.860, Level Terlemah Sejak April 2025

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah memastikan tujuh stimulus ekonomi strategis berlanjut pada 2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat, menopang UMKM, serta memperluas lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi global.
Ekonomi

Tak Mau Ekonomi Goyang, Pemerintah Kunci 7 Stimulus Besar hingga 2026

Rabu, 14 Januari 2026
Kondisi kawasan Danau Laut Tawar, Takengon, Aceh Tengah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

198 Destinasi Wisata Aceh Rusak Berat Akibat Banjir-Longsor

Rabu, 14 Januari 2026
General Manager Solusi Bangun Andalas, R. Adi Santosa beserta karyawan membersihkan Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya dalam aksi bakti sosial yang diinisiasi Serikat Pekera Semen Andalas (SPSA). (Foto: Ist)
Ekonomi

Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat Bersihkan Area Terdampak Banjir

Rabu, 14 Januari 2026
Ekonomi

Dunia Usaha Diajak Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?