INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pemko dan Kejari Banda Aceh Panggil 60 Wajib Pajak Menunggak

Last updated: Selasa, 6 Juni 2023 16:05 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pemko Banda Aceh bersama Kejari Banda Aceh mulai melakukan pemanggilan terhadap 69 Wajib Pajak yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah
Pemko Banda Aceh bersama Kejari Banda Aceh mulai melakukan pemanggilan terhadap 69 Wajib Pajak yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mulai melakukan pemanggilan terhadap 69 Wajib Pajak yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah.

Pemanggilan ini merupakan hasil tindak lanjut dari ekspose terkait tunggakan pajak yang dilaksanakan di aula Kejari Banda Aceh pada 15 Mei 2023.

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 

Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Safiran Nizar, Selasa (6/6/2023).

- ADVERTISEMENT -

“Pemanggilan akan dilaksanakan secara bertahap oleh Kejari Banda Aceh mulai hari ini. Dalam pekan ini kita akan menyampaikan surat panggilan kepada 35 wajib pajak dari total 60 wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Rentang waktu tunggakannya bervariasi mulai tahun 2009 hingga tahun 2022,” ujarnya.

Lebih lanjut Safiran menjelaskan, BPKK melalui Bidang Penagihan telah melakukan berbagai upaya persuasif terhadap wajib pajak yang belum merealisasikan kewajiban perpajakan daerah.

- ADVERTISEMENT -
Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menyambangi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada tahap ketiga penanganan pascabencana, Sabtu (20/12).
Mobil Klinik FDP Layani Ratusan Korban Banjir di Pidie Jaya

Upaya tersebut antara lain dengan memberikan teguran secara lisan dan tertulis, pemanggilan, serta upaya penyelesaian yang dilakukan oleh Satpol PP-WH selaku OPD penegakan Peraturan Daerah (Qanun).

“Namun demikian masih juga terdapat wajib pajak yang sampai saat ini belum menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah. Oleh karena itu, penyelesaian tunggakan pajak daerah ini kami serahkan kepada pihak kejaksaan sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan bersama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara BPKK dan Kejari Banda Aceh,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan menyebutkan, pemanggilan ini merupakan salah satu langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sedang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh.

PLN memastikan sistem kelistrikan di Aceh telah pulih sepenuhnya pascabencana. Pemulihan ditandai beroperasinya kembali 20 Gardu Induk (GI) di Aceh, sehingga sistem kelistrikan utama kembali normal. (Foto: Ist)
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih Sepenuhnya, Seluruh Gardu Induk Sudah Beroperasi Normal

Ia berharap, pemanggilan oleh Kejari dapat menjadi pencerahan sekaligus meningkatkan kepatuhan bagi wajib pajak itu sendiri. Menurutnya, pajak daerah sifatnya mengikat dan memaksa.

- ADVERTISEMENT -

“Lagi pula, pajak yang disetorkan ke kas daerah itu dipergunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh warga kota.”

Oleh sebabnya, ia berharap para wajib pajak agar dapat melakukan pelaporan serta membayar pajak secara tepat waktu.

“Setiap wajib pajak tidak dapat melepaskan diri dari kewajiban perpajakan sesuai yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta aturan-aturan turunannya,” tuturnya.

Terkait hal itu, Plt Kajari Banda Aceh Djamaluddin, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ferry Ichsan Karunia juga berharap para wajib pajak yang dipanggil agar dapat kooperatif untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya.

Ia juga menegaskan, pihak Kejari berkomitmen melakukan penyelesaian tunggakan PAD di Banda Aceh.

“Komitmen tersebut dilakukan sebagai upaya pendampingan hukum kepada Pemko Banda Aceh dalam penyelesaian tunggakan pajak daerah,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada setiap wajib pajak di Kota Banda Aceh untuk dapat mematuhi setiap peraturan perundang-undangan terkait pajak daerah yang berlaku di Kota Banda Aceh,” ujarnya. (IA)

TAGGED:acehbandadanekonomikejarimenunggakpajakpanggilpemkowajib
Previous Article Kapolres AKBP Dodon Priyambodo memimpin sertijab Kabag Ops, Kabag Log, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kapolsek Bandar Baru dan Kapolsek Meurah Dua, Selasa (6/6) Enam Perwira Polres Pidie Jaya Dimutasi, Berikut Daftarnya
Next Article Lima Perempuan Berjasa dan Berprestasi Aceh Terima Penghargaan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua Umum PMI Pusat HM Jusuf Kalla.
Nasional
JK Sarankan Pemerintah Terima Bantuan Asing Tangani Bencana Aceh–Sumatera: Kemanusiaan Tak Mengenal Batas Negara
Minggu, 21 Desember 2025
Umum
Tiga Warga Bener Meriah Sakit Dievakuasi TNI ke Banda Aceh dengan Helikopter
Senin, 22 Desember 2025
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Nasional
Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 
Minggu, 21 Desember 2025
Aceh
Wali Nanggroe: Saya Tidak Akan Tinggal Diam, Banyak Negara Siap Bantu Aceh
Senin, 22 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

PT Solusi Bangun Andalas menyalurkan bantuan tanggap darurat ke Desa Semadap, Dusun Sejahtera Kampung Pipa, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Ekonomi

SBA Perluas Jangkauan Bantuan di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

Minggu, 21 Desember 2025
Lonjakan harga semen hingga mencapai Rp90 ribu per sak di sejumlah daerah Aceh menuai sorotan di tengah kondisi darurat bencana banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pedagang Manfaatkan Bencana, Harga Semen di Aceh Tembus Rp90 Ribu per Sak

Sabtu, 20 Desember 2025
Kementerian ESDM menyebutkan tak ditemukan cadangan migas di Blok Andaman Aceh
Ekonomi

Kejar Produksi Migas, Pemerintah Kembali Lelang 8 Blok Strategis

Sabtu, 20 Desember 2025
Warga sedang antri gas LPG 3 kg di Kabupaten Aceh Besar. (Foto: Ist)
Ekonomi

LPG Langka di Aceh Besar, Bupati Tegaskan Tidak Ada Permainan 

Jumat, 19 Desember 2025
Ekonomi

Listrik Kembali Menyala, Ketua DPRK Aceh Besar Apresiasi Kerja Keras PLN  

Jumat, 19 Desember 2025
Ekonomi

Demi Keselamatan Warga, PLN Aceh Belum Nyalakan Listrik di Lokasi Banjir Masih Tergenang

Jumat, 19 Desember 2025
Ekonomi

BSI Kirim 25 Tangki Air Bersih ke Lokasi Bencana Aceh  

Kamis, 18 Desember 2025
TNI AU mengerahkan lima pesawat angkut untuk membantu penyaluran hasil pertanian berupa cabai dan sayuran dari Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pesawat Hercules Angkut Hasil Pertanian Bener Meriah-Aceh Tengah

Jumat, 19 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?