Penerbangan Wings Air ke Bandara Rembele Kembali Beroperasi Mulai 2 Oktober
BENER MERIAH – Maskapai penerbangan komersial PT Wings Abadi Airlines (Wings Air) akan kembali melayani penumpang rute Rembele (TXE) – Kualanamu (KNO) Medan, Sumatera Utara dan sebaliknya dengan menggunakan pesawat ATR 72 mulai 2 Oktober 2022, setelah sempat terhenti beroperasi sejak beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan Kepala Bandara Rembele, Bener Meriah Rahmat Subhan Fajri, didampingi Perencana Ahli Pertama Iwan Mulia, di kantornya, Selasa (13/9/2022).
“Dengan kembali beroperasinya Bandara Rembele ini tentu saja kabar baik dan menggembirakan, juga memberi angin segar bagi para pengguna jasa transpotasi udara, sekaligus untuk perbaikan ekonomi dengan meningkatkan kunjungan wisata ke Gayo khususnya Kabupaten Bener Meriah,” ujar Rahmat Subhan Fajri.
Diharapkannya, dengan beroperasinya kembali Bandara Rembele ini nantinya, dapat membantu kelancaran transportasi masyarakat, wisatawan, aktivitas pemerintahan maupun pebisnis yang mengakses dataran tinggi Gayo, di tengah mulai meredanya pandemi covid yang melanda beberapa waktu lalu.
“Kita sangat mengharapkan dengan kembalinya Wings Air dengan pesawat jenis ATR 72, aktivitas masyarakat utamanya Gayo bisa kembali menggeliat dengan adanya penerbangan ini,” tambahnya.
Menurut Kepala Bandara Rembele itu, masyarakat lebih senang menggunakan transpaortasi udara, dikarenakan naik pesawat itu aman dan menyenangkan juga dapat menghemat waktu perjalanan, meskipun masih diberlakukan persyaratan perjalanan dengan pesawat udara untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan covid.
Dia juga menjelaskan, terkait persyaratan menggunakan pesawat udara, sesuai Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid yaitu, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (boster) bagi pelaku perjalanan dengan usia 18 tahun ke atas, sedangkan bagi pelaku perjalanan berusia 6-17 tahun wajib mendapatkan vaksin dosis kedua dan bagi anak-anak dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi covid.