INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat jumlah pengangguran terbuka di Aceh sebanyak 153 ribu orang pada periode Agustus 2024 atau 5,75 persen.
Jumlah pengangguran ini mengalami penurunan 4.000 orang atau 0,28 persen dibandingkan periode Agustus 2023 yang mencapai 157 ribu orang.
Kepala BPS Aceh Ahmadriswan Nasution menjelaskan, penduduk usia kerja di Aceh pada Agustus 2024 sebanyak 4,08 juta orang, naik sebanyak 66 ribu orang dibandingkan Agustus 2023.
Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 2,66 juta orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 1,42 juta orang.
“Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2024 terdiri dari 2,50 juta orang penduduk bekerja dan 153 ribu orang pengangguran,” ujar Ahmadriswan Nasution, Rabu (6/11).
Apabila dibandingkan Agustus 2023, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 57 ribu orang, penduduk bekerja bertambah sebanyak 61 ribu orang, sementara pengangguran berkurang sebanyak 4 ribu orang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami peningkatan sejak Agustus 2019 sampai dengan Agustus 2024.
TPAK pada Agustus 2024 sebesar 65,11 persen, naik 0,34 persen poin dibanding Agustus 2023. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja.
TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.
Berdasarkan jenis kelamin, pada Agustus 2024, TPAK laki-laki sebesar 80,68 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 49,62 persen.
Dibandingkan Agustus 2023, TPAK laki-laki dan perempuan mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 0,11 persen poin dan 0,57 persen poin.
Pada Agustus 2024, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 36,65 persen, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, yaitu sebesar 4,18 persen.
Dibandingkan Agustus 2023, status pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah buruh/karyawan/pegawai sebesar 0,73 persen poin.
Sementara itu, untuk status pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar terdapat pada status pekerja keluarga sebesar 0,45 persen poin.
Berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar).
Pada Agustus 2024, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 1.509 ribu orang (60,17 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 999 ribu orang (39,83 persen).
Dibandingkan Agustus 2023, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami penurunan sebesar 0,31 persen poin.
Tingkat pendidikan dapat mengindikasikan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Pada Agustus 2024, penduduk bekerja masih didominasi tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) yaitu sebesar 34,62 persen. Sementara itu, penduduk bekerja tamatan Diploma I/II/III dan Diploma IV, S1, S2, S3 sebesar 17,54 persen.
Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama dengan Agustus 2022 dan Agustus 2023.
Dibandingkan Agustus 2023, penduduk bekerja berpendidikan Sekolah Menengah Pertama, SD ke bawah, Sekolah Menengah Kejuruan dan Diploma I/II/III mengalami penurunan, masing-masing sebesar 1,27 persen poin, 1,18 persen, 0,40 persen poin dan 0,17 persen poin.
Sementara itu, penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas, dan Diploma IV, S1, S2, S3 mengalami peningkatan, dengan peningkatan terbesar pada tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas (1,97 persen poin).
Pada Agustus 2024, TPT laki-laki sebesar 4,71 persen, lebih rendah dibanding TPT perempuan yang sebesar 7,43 persen. TPT laki-laki naik dan TPT perempuan turun dibandingkan Agustus 2023, masing-masing sebesar 0,07 persen poin dan 0,88 persen poin.
Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan (7,50 persen) jauh lebih tinggi dibandingkan TPT di daerah perdesaan (4,69 persen).
Dibandingkan Agustus 2023, TPT perkotaan mengalami kenaikan sedangkan TPT perdesaan mengalami penurunan masingmasing sebesar 1,68 persen poin dan 0,47 persen poin.