BANDA ACEH — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah angka pengangguran di Provinsi Aceh pada periode Agustus 2022 sebanyak 158 ribu orang (6,17 persen) atau terjadi penambahan 8 ribu orang dibandingkan periode Februari 2022 dengan jumlah pengangguran 150 ribu orang (5,97 persen).
Sementara dibandingkan dengan Agustus 2021 terjadi penurunan sebesar 0,13 persen atau 1.000 orang. Pada periode Agustus tahun lalu, TPT Aceh sebesar 6,30 persen.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Aceh periode Agustus 2022 paling tinggi berada di daerah perkotaan. Kota Lhokseumawe dan kota Banda Aceh mencatat jumlah pengangguran tertinggi masing-masing 9,15 persen dan 8,62 persen
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPS Aceh Ahmadriswan Nasution melalui Fungsional Statistisi Ahli Muda BPS Aceh Hendri Achmad Hudori, Selasa (8/11).
“Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2022 sebesar 6,17 persen, turun sebesar 0,13 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021,” ujarnya.
Terdapat 28 ribu orang (0,71 persen) penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri atas 1,78 ribu orang merupakan pengangguran karena COVID-19, 1,21 ribu orang bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19, 1,09 ribu orang sementara tidak bekerja karena COVID-19 dan 24,37 ribu orang penduduk bekerja mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.
BPS menyebutkan, jumlah angkatan kerja di Aceh pada Agustus 2022 sebanyak 2.553 ribu orang, naik 32 ribu orang dibanding Agustus 2021. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) turun sebesar 0,28 persen poin.
Penduduk yang bekerja sebanyak 2.395 ribu orang, naik sebanyak 34 ribu orang dari Agustus 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (4,37 persen). Sedangkan Lapangan Pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar adalah Sektor Perdagangan Besar dan Eceran (2,87 persen poin)
Sebanyak 922 ribu orang (38,55 persen) bekerja pada kegiatan formal, turun 0,81 persen poin dibanding Agustus 2021.
Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di
Indonesia.
Penduduk usia kerja di Aceh pada Agustus 2022 sebanyak 4.020 ribu orang, naik sebanyak 69 ribu orang dibanding Agustus 2021 dan naik sebanyak 139 ribu orang jika dibandingkan Agustus 2020. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 2.553 ribu orang (63,50 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja yaitu 1.467 ribu orang (36,50 persen).
Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2022 terdiri atas 2.395 ribu orang penduduk yang bekerja dan 158 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2021, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 32 ribu orang.
Penduduk bekerja mengalami kenaikan sebanyak 34 ribu orang dan pengangguran menurun sebanyak 1 ribu orang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami penurunan dibanding Agustus 2021.
TPAK pada Agustus 2022 sebesar 63,50 persen, turun 0,28 persen poin dibanding Agustus 2021. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.
Berdasarkan jenis kelamin, pada Agustus 2022, TPAK laki-laki sebesar 81,06 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 46,15 persen. Dibandingkan Agustus 2021,
TPAK laki-laki mengalami kenaikan sebesar 1,66 persen poin sedangkan TPAK perempuan mengalami penurunan sebesar 2,21 persen poin.
Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan
Perikanan yaitu sebesar 40,50 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 13,37 persen; dan Pendidikan sebesar 7,38 persen. Pola lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja ini masih sama dengan bulan Agustus 2021.
Dibandingkan dengan Agustus 2021, tiga lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja adalah sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (4,37 persen poin); Konstruksi (0,67 persen poin); Jasa Lainnya (0,55 Persen Poin). Sementara tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar adalah Perdagangan Besar dan Eceran (2,87 persen poin); Industri Pengolahan (1,04 persen poin) dan Administrasi Pemerintahan (1,01 persen poin).
Pada Agustus 2022, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 35,20 persen, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar yaitu sebesar 3,35 persen.
Dibandingkan Agustus 2021, status berusaha sendiri dan berusaha dibantu buruh tetap/dibayar mengalami kenaikan masing-masing sebesar 2,26 persen poin dan 0,70 persen poin. Status pekerjaan yang lain mengalami penurunan persentase dengan penurunan terbesar pada pekerja bebas non pertanian yaitu sebesar 1,18 persen poin.
Pada Agustus 2022, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 1.472 ribu orang (61,45 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 923 ribu orang (38,55 persen). Dibandingkan Agustus 2021, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami penurunan sebesar 0,76 persen poin
Tingkat pendidikan dapat mengindikasikan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Pada Agustus 2022, penduduk bekerja di Aceh masih didominasi oleh tamatan SMA, yaitu sebesar 31,07 persen. Sementara penduduk bekerja tamatan diploma I/II/III dan universitas sebesar 15,39 persen. Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama dengan Agustus 2021.
Dibandingkan dengan Agustus 2021, penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah dan Sekolah Menengah Pertama mengalami peningkatan persentase, masing-masing sebesar 3,52 persen poin dan 0,72 persen poin.
Sementara penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Diploma I/II/III dan Universitas mengalami penurunan persentase, dengan penurunan terbesar pada pendidikan Universitas, yakni sebesar 2,15 persen poin.
Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan (8,32 persen) jauh lebih tinggi dari TPT di daerah perdesaan (5,09 persen). TPT perkotaan mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen poin sedangkan TPT perdesaan mengalami penurunan sebesar 0,27 persen poin dibandingkan Agustus 2021. (IA)