Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Banda Aceh Dilantik
BANDA ACEH – Pengurus Daerah (PD) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Banda Aceh dilantik di aula lantai 4 Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Sabtu, 13 Januari 2024.
Pelantikan pengurus MES Banda Aceh masa bakti 2023-2028 yang diketuai Ilyas M Harun, dirangkai dengan penandatanganan MoU MES Banda Aceh dengan rumah zakat serta seminar nasional “Membumikan ekonomi syariah di bumi Serambi Mekkah”. Ada juga Bazar UMKM delapan produk kerajinan dan makanan.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Ketua I DPW MES Provinsi Aceh Syahrizal Abbas yang mewakili Ketum MES Provinsi Aceh Aminullah Usman, Sekjen MES Sugito beserta jajaran pengurus lainnya, dan para tamu undangan.
Ketua I MES Aceh Prof Syahrizal Abbas mengatakan, secara regulatif pelaksanaan syariat Islam sudah sangat kuat dan kokoh di Aceh karena punya dasar hukum baik undang undang maupun qanun.
Amanah ini, kata Prof Syahrizal tidak bisa terwujud kalau stakeholder terkait tidak memiliki kesamaan visi, persepsi pengetahuan komitmen dan sinergitas.
Dalam menjalankan ekonomi syariah di Aceh, sebutnya, tetap berpedoman dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan perlu kerja keras dan sungguh-sungguh.
“Berbeda apa yang kita miliki dengan negara lain yang juga menjalankan ekonomi berbasis syariah.”
“Kalau kita penuh keberagaman ada dua terminologi, yakni ijtihad dan jihad, di mana punya pengalaman, pengetahuan tetapi juga memerlukan gerakan serta terakhir adalah mujahadah berdoa kepada Allah,” ujarnya.
Sementara Ketua MES Kota Banda Aceh Ilyas M Harun mengatakan, siap bersinergi dengan pemko dalam rangka mendukung program meningkatkan ekonomi syariah yang sudah berjalan selama ini.
Pj Wali Kota Amiruddin mengatakan, peran PD MES di Banda Aceh tidak hanya sekadar sebuah organisasi, melainkan mitra strategis bagi Pemko Banda Aceh dalam pembangunan ekonomi syariah.
Amiruddin mengajak semua pihak mewujudkan program-program yang inovatif dan berdaya saing untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah di Banda Aceh.