Penundaan Tender Proyek DOKA Membatasi Peluang Kerja Masyarakat
Pengamat Ekonomi Aceh, Rustam Effendi
Banda Aceh — Seluruh proyek/kegiatan yang dibiayai dengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2020 dan belum diumumkan pemenangnya atau belum ditender/dilelang, harus dihentikan dikarenakan fokus utama pemerintah saat ini adalah mencegah/mengatasi pandemi COVID-19 yang secara nasional kian mencemaskan.
Hal ini tertuang dalam surat Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Nomor 602.1/6075 tanggal 14 April 2020. Plt Gubernur juga meminta seluruh bupati/walikota menyesuaikan kembali target pendapatan daerah masing-masing dan sekaligus melakukan rasionalisasi belanja daerahnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
SKB ini merupakan regulasi pemerintah dalam rangka menangani ancaman Covid-19 dan sekaligus berupaya menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional agar tetap terpelihara dengan baik.
Dalam konteks pendapatan Aceh, terjadi pengurangan penerimaan DOKA 2020 sebesar 10 persen. Ini sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020, bahwa dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan ancaman perekonomian nasional diperlukan perubahan postur dan rincian APBN 2020.
Pengamat ekonomi Aceh, Rustam Effendi, SE, M. Econ, Ph.D (Cand), yang diminta pandangannya menyebutkan bahwa penundaan proyek dan pengurangan jatah penerimaan DOKA Aceh 2020 ini merupakan dua kebijakan yang akan berimplikasi serius bagi Pemerintah Aceh.
Apalagi, secara simultan Pemerintah Aceh juga diharapkan tetap menjaga daya beli masyarakat agar tidak menurun. Merupakan sesuatu yang “paradoks”. Sebuah kondisi yang saling berlawanan satu dengan yang lainnya.
“Hal yang tidak mudah bagi Pemerintah Aceh menjaga daya beli masyarakatnya agar tidak menurun, sementara disisi yang lain kapasitas fiskalnya berkurang 10 persen ditambah lagi dengan keharusan menunda proyek/kegiatan pembangunan pada tahun 2020 ini,” ujar Rustam Effendi, Lektor Kepala Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsyiah, Jum’at (17/4) malam.