INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Penundaan Tender Proyek DOKA Membatasi Peluang Kerja Masyarakat

Last updated: Sabtu, 18 April 2020 01:12 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
SHARE
Pengamat Ekonomi Aceh, Rustam Effendi

Banda Aceh — Seluruh proyek/kegiatan yang dibiayai dengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2020 dan belum diumumkan pemenangnya atau belum ditender/dilelang, harus dihentikan dikarenakan fokus utama pemerintah saat ini adalah mencegah/mengatasi pandemi COVID-19 yang secara nasional kian mencemaskan.

Hal ini tertuang dalam surat Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Nomor 602.1/6075 tanggal 14 April 2020. Plt Gubernur juga meminta seluruh bupati/walikota menyesuaikan kembali target pendapatan daerah masing-masing dan sekaligus melakukan rasionalisasi belanja daerahnya.

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.

- ADVERTISEMENT -

SKB ini merupakan regulasi pemerintah dalam rangka menangani ancaman Covid-19 dan sekaligus berupaya menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional agar tetap terpelihara dengan baik.

Dalam konteks pendapatan Aceh, terjadi pengurangan penerimaan DOKA 2020 sebesar 10 persen. Ini sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020, bahwa dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan ancaman perekonomian nasional diperlukan perubahan postur dan rincian APBN 2020.

- ADVERTISEMENT -
22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Pengamat ekonomi Aceh, Rustam Effendi, SE, M. Econ, Ph.D (Cand), yang diminta pandangannya menyebutkan bahwa penundaan proyek dan pengurangan jatah penerimaan DOKA Aceh 2020 ini merupakan dua kebijakan yang akan berimplikasi serius bagi Pemerintah Aceh.

Apalagi, secara simultan Pemerintah Aceh juga diharapkan tetap menjaga daya beli masyarakat agar tidak menurun. Merupakan sesuatu yang “paradoks”. Sebuah kondisi yang saling berlawanan satu dengan yang lainnya.

“Hal yang tidak mudah bagi Pemerintah Aceh menjaga daya beli masyarakatnya agar tidak menurun, sementara disisi yang lain kapasitas fiskalnya berkurang 10 persen ditambah lagi dengan keharusan menunda proyek/kegiatan pembangunan pada tahun 2020 ini,” ujar Rustam Effendi, Lektor Kepala Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsyiah, Jum’at (17/4) malam.

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Menurutnya, kehilangan penerimaan DOKA sebesar Rp 800 miliar lebih mengharuskan rasionalisasi kembali seluruh program/proyek yang telah direncanakan sebelumnya.

- ADVERTISEMENT -

Postur belanja daerah akan mengalami perubahan yang drastis akibat adanya arahan untuk melakukan realokasi dan refocussing, termasuk menunda pelelangan proyek/kegiatan dalam APBA 2020.

Kehilangan DOKA 10 persen ditambah menunda tender proyek bagaikan ibarat sebatang tubuh yang bukan hanya berkurang tenaganya, tapi juga telah membatasi ruang gerak tubuhnya.

Penundaan lelang proyek tentu akan membatasi peluang kerja anggota masyarakat. Dengan demikian, berimbas pada berkurangnya sumber penghasilan (upah).

Konsekwensi dari penundaan ini akan berakibat lebih lanjut, yakni terhambatnya pelbagai lapangan usaha lainnya yang terkait dengan keberadaan proyek seperti penyedia material, transportasi, akomodasi, dan jasa lainnya. Siklus yang selama ini bersambung, menjadi terputus. Implikasinya, roda pembangunan menjadi sulit diakselerasi.

Dalam konteks pembangunan, proyek merupakan urat nadi vital. Dengan kata lain, proyek merupakan alat (tool) pembangunan yang terpenting. Di dalam proyek/kegiatan terkonsentrasi semua sumberdaya, baik anggaran, sumberdaya input, maupun sumberdaya manusia.

“Tanpa implementasi proyek, tidak mungkin ada pembangunan. Tidak akan tersedia lapangan kerja, tidak ada peluang mendapatkan pendapatan (upah), dan tentu tidak mungkin menyelesaikan persoalan pengangguran dan kemiskinan. Dengan demikian, hasrat untuk menggapai kesejahteraan, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi harus tertunda untuk sementara waktu,” ungkap Rustam Effendi.

Bagi Aceh sendiri, lanjutnya, kebijakan yang ditelurkan ini merupakan pukulan yang amat berat bagi pemerintah daerah, termasuk bagi pelaku usaha di daerah. Apalagi mengingat ketergantungan jalannya roda pembangunan selama ini sangat tergantung pada satu-satunya ‘onderdil, yaitu anggaran pemerintah (APBA/APBK).

Idealnya, dalam situasi yang menghendaki terjaganya daya beli masyarakat, semestinya tidak seluruh proyek/kegiatan ditunda pelelangannya. Pemerintah semestinya juga mempertimbangkan kepentingan para pelaku usaha, termasuk pelaku usaha mikro.

Caranya, melakukan pemilahan dan pemilihan proyek/kegiatan secara selektif, mana saja yang patut untuk tetap dibiayai/dilaksanakan.

Tugas pemilahan/pemilihan proyek/kegiatan prioritas ini dilakukan oleh sebuah tim khusus yg kapabel dan berintegritas dibawah arahan kementerian terkait. Jika saja kebijakan ini yang dipilih, maka ketersediaan lapangan kerja dan peluang dunia usaha tetap terjaga, meskipun tidak optimal seperti masa normal.

“Meski kondisi terakhir sebenarnya kita masih dihadapkan pada persoalan serius di bidang ekonomi, termasuk lemahnya daya beli masyarakat, namun munculnya pandemi COVID-19, mengharuskan pemerintah memutar haluan arah, lebih mengedepankan soal kemanusiaan/kesehatan dan mengabaikan soal ekonomi untuk sementara waktu,” pungkasnya. (m)

Previous Article Anggota Komisi II DPR RI M Nasir Djamil Nasir Djamil Dukung Perlindungan Sopir Terdampak Covid-19
Next Article Pantau Hilal saat Pandemik Covid-19, Ini Aturannya

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Danantara Serahkan 388 Unit Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Kesiapan Listrik

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Dampak Bencana, Pergerakan Masyarakat Selama Libur Nataru 2026 di Aceh Menurun

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

BSI Fasilitasi Penukaran Uang Rusak Milik Korban Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?