Penyaluran Dana APBN ke Aceh Melalui BSI Dihentikan Sementara
BANDA ACEH– Penyaluran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dihentikan sementara.
Hal itu akibat terganggunya layanan BSI yang mengalami error dalam beberapa hari ini, yang terjadi sejak Senin pagi, 8 Mei 2023.
Kakanwil Direktorat Jenderal Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Izharul Haq, Jum’at (12/5/2023) menyampaikan, bahwa penghentian sementara penyaluran dana APBN melalui BSI tidak mempengaruhi atau mengganggu operasional BSI dan layanannya kepada masyarakat umum.
Sebelumnya beredar surat penghentian sementara penggunaan BSI di lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh yang dikeluarkan oleh Kepala KPPN Tipe A1 Banda Aceh, Mohamad Hadad, tertanggal 11 Mei 2023.
Surat internal tersebut ditujukan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup KPPN Banda Aceh. Tapi anehnya, surat tersebut beredar ke masyarakat secara luas melalui media sosial (medsos).
Sehubungan dengan adanya isu di masyarakat terkait dengan surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banda Aceh (KPPN Banda Aceh) yang baru-baru ini beredar dan menimbulkan kesalahpahaman, Kepala Kanwil DJPb Aceh dalam keterangannya menyampaikan beberapa penjelasan.
Bahwa surat Kepala KPPN Banda Aceh tersebut merupakan surat yang ditujukan kepada para pimpinan Satuan Kerja mitra kerja KPPN Banda Aceh mengenai penghentian sementara BSI sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran dana APBN yang disebabkan oleh gangguan sistem yang terjadi pada BSI.
BSI merupakan salah satu bank mitra pemerintah dari 5 Bank Operasional (BRI, Mandiri, BTN, BNI, dan BSI) yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan sebagai mitra dalam penyaluran dana APBN.
Atas adanya kejadian berupa error sistem pada BSI beberapa hari ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan kemudian mengambil langkah berupa penghentian sementara interkoneksi sistem antara BSI dengan sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara sebagai platform pembayaran APBN.