Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penyaluran Dana APBN ke Aceh Melalui BSI Dihentikan Sementara

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi Aceh

BANDA ACEH– Penyaluran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dihentikan sementara.

Hal itu akibat terganggunya layanan BSI yang mengalami error dalam beberapa hari ini, yang terjadi sejak Senin pagi, 8 Mei 2023.

Kakanwil Direktorat Jenderal Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Izharul Haq, Jum’at (12/5/2023) menyampaikan, bahwa penghentian sementara penyaluran dana APBN melalui BSI tidak mempengaruhi atau mengganggu operasional BSI dan layanannya kepada masyarakat umum.

Sebelumnya beredar surat penghentian sementara penggunaan BSI di lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh yang dikeluarkan oleh Kepala KPPN Tipe A1 Banda Aceh, Mohamad Hadad, tertanggal 11 Mei 2023.

Surat internal tersebut ditujukan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup KPPN Banda Aceh. Tapi anehnya, surat tersebut beredar ke masyarakat secara luas melalui media sosial (medsos).

Sehubungan dengan adanya isu di masyarakat terkait dengan surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banda Aceh (KPPN Banda Aceh) yang baru-baru ini beredar dan menimbulkan kesalahpahaman, Kepala Kanwil DJPb Aceh dalam keterangannya menyampaikan beberapa penjelasan.

Bahwa surat Kepala KPPN Banda Aceh tersebut merupakan surat yang ditujukan kepada para pimpinan Satuan Kerja mitra kerja KPPN Banda Aceh mengenai penghentian sementara BSI sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran dana APBN yang disebabkan oleh gangguan sistem yang terjadi pada BSI.

BSI merupakan salah satu bank mitra pemerintah dari 5 Bank Operasional (BRI, Mandiri, BTN, BNI, dan BSI) yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan sebagai mitra dalam penyaluran dana APBN.

Atas adanya kejadian berupa error sistem pada BSI beberapa hari ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan kemudian mengambil langkah berupa penghentian sementara interkoneksi sistem antara BSI dengan sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara sebagai platform pembayaran APBN.

Lainnya

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh menyembelih empat ekor sapi dan tiga ekor kambing qurban di Kantor DPD Partai Demokrat, Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (7/6/2025).
Gibran Bertemu dengan Megawati, Apa Kata Jokowi?
Luka Belum Sembuh di Tanah Air, Kompetensi Kalah oleh Koneksi
Ratna Juwita Bakal Sambangi Perusahaan Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Biasa Saja
Jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dalam empat hari mengalami peningkatan
Singkirkan Menteri Loyalis Jokowi dari Kabinet Prabowo
Ketua MPR Mengaku Belum Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi
Di Hari Jumat Tanggal 10 Zulhijah Ustaz Yahya Waloni Wafat, UAS: Allah Beri Beliau Kemuliaan
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Pertamina jamin pasokan energi mencukupi selama libur Idul Adha
Jemaah haji khusus Indonesia tiba di bandara Internasional Taif
Sejumlah Kader Mega Padati Sidang Hasto, PDIP Tegaskan Internal Solid
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi TKA di Kemnaker Terjadi Sejak 2012
Tak Cuma Antam, Ada Investor China di Balik Tambang Raja Ampat
Anaknya Mau Dimakzulkan, Jokowi Bilang Harus Sepaket Presiden dan Wakil Presiden
Polresta Banda Aceh menyembelih 8 hewan kurban dalam momen Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Polsek Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu pagi (7/6).
BPR
Enable Notifications OK No thanks