Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Percepat Elektrifikasi, PLN Targetkan 100% Dusun di Aceh Berlistrik pada 2027

Dengan target 100% dusun berlistrik pada 2027, PLN berharap inisiatif ini dapat menjadi pendorong keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Aceh.
Komitmen percepatan elektrifikasi di Aceh ditegaskan dalam Forum Koordinasi Percepatan Rasio Desa Berlistrik (RDB) yang digelar PT PLN UID Aceh bersama para pemangku kepentingan awal Juli 2025.

Banda Aceh, Infoaceh.net — Komitmen percepatan elektrifikasi di Aceh ditegaskan dalam Forum Koordinasi Percepatan Rasio Desa Berlistrik (RDB) yang digelar oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh bersama para pemangku kepentingan pada awal Juli 2025.

Forum ini menjadi tonggak penting dalam menyatukan langkah dan komitmen seluruh elemen daerah untuk mewujudkan 100% dusun berlistrik pada tahun 2027.

Forum tersebut dihadiri Forkopimda, para Bupati, Wakajati Aceh, hingga Wakil Gubernur Aceh. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap upaya PLN dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah-wilayah terluar, termasuk daerah yang secara geografis menantang dan sulit diakses.

General Manager PLN UID Aceh, Mundhakir, menegaskan komitmen ini bukan sekadar rencana teknis, tetapi bagian dari misi menghadirkan keadilan energi hingga ke pelosok.

“Kami tidak hanya mengalirkan listrik, tetapi membuka akses pada kehidupan yang lebih layak dan produktif. Kolaborasi menjadi kunci, dan melalui forum ini kami telah menyatukan semangat bersama seluruh stakeholder untuk menuntaskan amanah ini,” ujar Mundhakir dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Sebagai tindak lanjut dari komitmen forum tersebut, PLN UID Aceh menyusun roadmap elektrifikasi dengan sasaran pembangunan di 39 cluster yang mencakup 749 calon pelanggan di dusun-dusun belum berlistrik, melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Manager UP2K (Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan) Provinsi Aceh, Muliadi, menjelaskan implementasi program ini memerlukan koordinasi yang solid antara PLN dan Pemerintah setempat.

“Kami di UP2K siap menjadi ujung tombak dalam eksekusi proyek-proyek elektrifikasi ini. Setiap dusun yang belum berlistrik adalah prioritas kami, dan kami akan memastikan pembangunan infrastruktur dilakukan dengan standar kualitas terbaik serta tepat waktu,” ungkap Muliadi.

Muliadi menambahkan tantangan geografis Aceh yang sangat beragam, memerlukan pendekatan teknis yang adaptif dan inovatif.

Selain pendekatan teknis, PLN juga mengandalkan peta geopasial berbasis GIS untuk memetakan dusun-dusun yang belum berlistrik, seperti Buntul Saraine (Bener Meriah), Perabis (Aceh Singkil), dan Pucok Lala (Pidie).

Sebagian besar masuk dalam kategori wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dengan akses yang membutuhkan waktu tempuh lebih dari 3 jam dari pusat kabupaten.

Langkah ini pun mendapat dukungan penuh dari Dinas ESDM Provinsi Aceh, yang menilai program ini sejalan dengan misi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Akses listrik adalah hak dasar, bukan lagi kemewahan. Kami akan mendampingi dan mendukung proses implementasinya agar masyarakat di dusun-dusun terpencil juga merasakan manfaatnya,” ujar Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik ST MSi.

Dengan target 100% dusun berlistrik pada 2027, PLN berharap inisiatif ini dapat menjadi pendorong keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Aceh.

“Tidak ada medan yang terlalu berat jika niat kita untuk menerangi negeri, insya Allah ini akan menjadi amal jariyah bagi kita semua,” pungkas Mundhakir.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, melakukan kunjungan audiensi dengan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Kadiskes Aceh, dr Munawar SpOG bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Pengurus PWI Aceh di Kantor PWI Aceh, Selasa, 15 Juli 2025. (Dok. PWI Aceh)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa kurang mampu.
YARA menyoroti lambannya penyelesaian proyek Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum yang sudah berjalan 7 tahun, namun hingga kini belum juga difungsikan secara resmi. (Foto: Ist)
Polresta Banda Aceh hari melaksanakan razia Operasi Patuh Seulawah 2025 yang dipusatkan di Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Gedung Taman Budaya Aceh, Selasa (15/7). Sebanyak 30 pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ist)
Anies Baswedan memiliki peluang besar untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2029. 
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Klose Foto Mohammad Riza Chalid Bersama Presiden Prabowo Subianto
Ratusan siswa baru MTsN 1 Model Banda Aceh mengikuti pelatihan Baris-berbaris yang dipandu langsung anggota TNI Koramil 13/Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (15/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Bobby Kertanegara adalah kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto
Empat anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah milik pria lanjut usia, Minggu (13/7/2025) dini hari.
Ayah dan Keteladanannya

Ayah dan Keteladanannya

Opini
4 Ketentuan Rujuk dalam Hukum Pernikahan di Indonesia
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks