Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perlindungan Hukum Kopi Gayo Lemah, untuk Ekspor Pakai Dokumen Asal Barang Sumut

“Kopi Gayo bukan sekadar komoditas, tapi juga identitas budaya masyarakat Gayo yang harus kita lindungi secara hukum,”
M Ichsan M Saman
Perlindungan hukum terhadap produk unggulan Kopi Gayo masih lemah

Aceh Tengah, Infoaceh.net – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah, khususnya Kopi Gayo.

Hal ini diungkapkan dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah pada Senin (19/5/2025), yang juga dihadiri para paralegal desa.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Aceh, Purwandani H. Pinilihan, menyebut masih banyak pelaku usaha dan koperasi kopi di dataran tinggi Gayo yang belum tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG).

Selain itu, sebagian petani masih menggunakan surat keterangan asal barang dari luar Aceh, seperti Sumatera Utara, untuk kebutuhan distribusi dan ekspor.

“Hal ini sangat disayangkan karena Kopi Gayo sudah memiliki Indikasi Geografis (IG) yang seharusnya menjadi perlindungan hukum dan nilai tambah bagi petani,” ungkap Purwandani.

Ia menegaskan perlindungan melalui Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan IG bukan hanya sebatas pengakuan administratif, tapi juga strategi penting untuk menjaga kualitas, reputasi, serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.

“Kopi Gayo bukan sekadar komoditas, tapi juga identitas budaya masyarakat Gayo yang harus kita lindungi secara hukum,” lanjutnya.

Untuk itu, Kemenkumham Aceh mengajak pemerintah daerah dan pelaku usaha kopi untuk memperkuat sinergi dalam melakukan pencatatan dan perlindungan hukum terhadap produk kopi, termasuk mendorong koperasi agar bergabung dalam MPKG dan aktif mencantumkan IG pada produk mereka.

Sebagai bagian dari komitmen perlindungan budaya dan produk lokal, Kemenkumham Aceh juga menyerahkan 14 surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk motif khas Aceh Tengah, yang menegaskan pentingnya legalitas atas warisan budaya daerah.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Asap meningkat setelah serangan Israel di Tel al Zaatar, Kota Gaza/ Anadolu.
Pelatih Manchester City, Pep Guardiola,
Presiden Prabowo Subiato Pada Acara Kongres ke-IV PP TIDAR, di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menandatangani prasasti saat meresmikan renovasi komplek Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar Djohan Pahlawan di Gampong Mugo Rayeuk, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, Sabtu (17/5)
Empat pria ditangkap di Aceh Utara karena diduga melakukan pungli terhadap para pedagang dengan dalih iuran uang keamanan
Ketua Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syamsul Rijal MA
Kepala Badan Penyelenggara Haji RI KH Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan saat pelepasan jamaah haji Aceh kloter 1, Sabtu (17/5) di Asrama Haji Banda Aceh. (Foto: For Infoaceh.net)
Tekong kapal yang menjadi kurir 86 kilogram sabu Asal Malaysia ditangkap Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Langsa. (Foto: Ist)
Pemimpin Bank Aceh Cabang Idi Rayeuk, Samsul Bahri didampingi Pimpinan Capem Julok Iskandar menyerahkan hadiah umrah kepada nasabah. (Foto: Ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jamaah haji Aceh Kloter 1 saat masuk Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu pagi (17/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
BSI Regional Aceh mencatat transaksi penukaran rupiah ke riyal Arab Saudi mencapai 962 ribu SAR selama April hingga Mei 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry mengukuhkan 27 lulusan baru dalam Yudisium Gelombang II Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 Sabtu (17/5)
Kepala BP Haji KH Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) didampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melepas keberangkatan jamaah haji Embarkasi Aceh Kloter 1, di Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu sore, 17 Mei 2025.
Satreskrim Polres Aceh Selatan bersama Polsek Labuhanhaji Barat menangkap seorang kakek berinisial D (60) yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melantik Pj Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, Jum'at (16/5), di balai kota.
Lantunan Talbiyah merdu menggema di halaman Balai Kota saat Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melepas Jamaah Calon Haji Kloter 1 asal Banda Aceh, Sabtu (17/5)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks