Pertamina Naikkan Harga BBM Hingga Rp 2.650 Per Liter
JAKARTA — PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, per hari ini, Sabtu (12/2).
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Tercatat, harga minyak ICP per Januari mencapai US$ 85 per barel, naik sekitar 17% dari harga ICP per Desember 2021,” jelas Irto, dalam keterangan resmi, Sabtu (12/2).
“Meski mengalami penyesuaian, harga Pertamax Turbo dan Dex Series ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk dengan kualitas setara. Penyesuaian harga ini juga sudah sesuai regulasi Kepmen 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU),” jelas Irto.
Irto melanjutkan, untuk BBM non subsidi lainnya yakni Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga, yakni masing-masing pada harga Rp 9.000 dan Rp 7.650 per liter.
Untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5%, berikut daftar harga baru ketiga jenis BBM non subsidi Pertamina tersebut:
Pertamax Turbo: Rp 13.500 per liter, naik Rp 1.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.000 per liter.
Pertamina Dex: Rp 13.200 per liter, naik Rp 2.150 per liter dari sebelumnya Rp 11.050 per liter
Dexlite: Rp 12.150 per liter, naik Rp 2.650 per liter dari sebelumnya Rp 9.500 per liter. (IA)