Peserta JKN PBPU di Aceh Capai 28.600, BPJS dan Bank Aceh Bahas Kerja Sama Bayar Iuran
“Jika kerja sama ini nantinya terjalin, Bank Aceh diharapkan bisa mengakomodir pengelolaan pembayaran iuran JKN untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN maupun bagi BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, masih adanya peserta yang belum membayar iuran secara tepat waktu, oleh karena itu diharapkan dengan autodebit dapat memberikan kemudahan pembayaran iuran JKN sehingga tidak menghambat peserta dalam mengakses layanan Kesehatan.
Idris juga menambahkan yang bisa melakukan auto debit adalah masyarakat yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan dan juga telah memiliki rekening Bank Aceh.
Selanjutnya Idris mengatakan kerja sama tidak hanya untuk autodebit saja namun dapat diperluas seperti pemberian pembiayaan kepada Klinik Pratama dan Rumah Sakit dalam rangka pengembangan infrastruktur fasilitas kesehatan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN.
Mekanisme untuk pendaftaran autodebit ini ada dua jenis yang bisa digunakan. Pertama Bank Aceh menitipkan formulir pendaftaran kepada BPJS Kesehatan, jadi pada saat peserta baru mendaftar sekaligus dengan pendaftaran autodebit.
Kedua peserta diarahkan untuk mendaftarkan langsung ke Kantor Bank Aceh Syariah terdekat.
“Namun menurut kami ada baiknya formulir dititipkan kepada BPJS Kesehatan agar pengurusan satu pintu dan nantinya BPJS Kesehatan yang berkoordinasi dengan Bank Aceh untuk proses pendaftaran autodebit milik peserta tersebut,” jelas Idris.
Pemimpin Divisi Teknologi Informasi (IT) Bank Aceh Syariah Imamil Fadhli menyambut baik rencana kerja sama autodebit ini karena dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran iuran JKN.
“Sebelum kerja sama ini direalisasikan, kami akan melakukan pembahasan internal terlebih dahulu terkait perjanjian kerja sama autodebit ini. Jika nantinya kerja sama ini disepakati kami berharap agar adanya pilihan pendaftaran autodebit melalui Bank Aceh di Aplikasi Mobile JKN,” tutur Imamil.
Harapan lainnya, Imamil mengatakan dengan kerja sama ini secara teknisnya adalah dapatnya terintegrasi fitur pendaftaran autodebit ke dalam Aplikasi Bank Aceh sehingga tidak perlu adanya aplikasi baru yang disediakan autodebit ini dengan tujuan untuk mengefisiensi dan mengefektifkan petugas Bank Aceh dalam melakukan pendaftaran autodebit. (IA)