Petani Sabang 5 Tahun Tidak Dapat Pupuk Subsidi, Ombudsman Turun Tangan
Kegiatan ini akan disupervisi langsung oleh Kepala Perwalilan Ombudsman RI Provinsi Aceh dan akan dimonitoring secara berkala oleh Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty mengatakan pihaknya hadir di Sabang untuk memantau pelayanan publik sektor pertanian.
“Dalam hal ini kami ingin mengetahui kendala yg dihadapi petani termasuk ketiadaan pupuk subsidi di Sabang. Selanjutnya, kami akan melakukan supervisi terhadap proses pendataan petani penerima pupuk subsidi dari awal hingga penetapan alokasi pupuk bersubsidi di Sabang,” tuturnya.
Selain itu, dalam rangka upaya Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi, Ombudsman akan mendorong Pemerintah Pusat agar melakukan perbaikan kebijakan dengan mengalokasikan pupuk bersubsidi salah satunya bagi komoditas unggulan di masing-masing daerah.
Contohnya di Kota Sabang yang memiliki komoditas unggulan seperti kakao, cengkeh, pinang dan salak. Hal ini diperlukan guna mendukung komoditas unggulan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal. (IA)