Pimpin KDEKS Aceh, Achmad Marzuki Komit Terapkan Ekonomi Syariah
BANDA ACEH — Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh dipimpin oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sebagai Ketua.
Pada posisi Sekretaris diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami dan Penasihat dijabat oleh Kepala Perwakilan BI Aceh.
Direktur Eksekutif diisi oleh Prof Dr Syahrizal Abbas dan Wakil Direktur Eksekutif Dr Hafas Furqani.
Para pengurus KDEKS Aceh tersebut diisi oleh unsur ulama, akademisi, birokrat, pengusaha, dan tokoh masyarakat.
Pengukuhan KDEKS Provinsi Aceh di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (7/9) turut disaksikan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.
Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin meyakini dengan dikukuhkannya jajaran pengurus KDEKS Provinsi Aceh akan memacu laju pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, serta peranan konkritnya di tengah masyarakat.
“Kehadiran KDEKS Provinsi Aceh saya yakini akan memacu laju pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Bumi Serambi Mekkah,” ujar Wapres optimis.
“Tidak terbatas pada penguatan keuangan syariah, tetapi juga pada sektor industri produk halal, dana sosial syariah, bisnis dan kewirausahaan, hingga peningkatan edukasi, literasi, sekaligus inklusi ekonomi syariah,” terangnya.
Untuk diketahui, KDEKS Aceh merupakan KDEKS ke-23 di Indonesia yang dikukuhkan oleh Pemerintah sebagai bagian dari upaya mempercepat penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia.
KDEKS Aceh dikukuhkan secara langsung oleh Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat.
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 500/1293/2023 yang diterbitkan pada 17 Juli 2023, tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Aceh, dan dalam rangka pelaksanaan fungsi koordinasi KNEKS bersama seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutannya menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, menjalankan sektor ekonomi dan keuangan syariah sebagai landasan utama fokus pembangunan Pemerintah Aceh.