Pimpinan UIN Ar-Raniry: Membawa Kembali Bank Konvensional ke Aceh Langkah Mundur, Harus Ditolak
Namun yang perlu diperhatikan adalah membawa kembali lembaga keuangan konvensional ke Aceh adalah sebuah langkah mundur.
Menurutnya, ada beberapa alasan, satu, Aceh sebagai daerah yang terkenal dengan sebutan Serambi Mekkah, secara filosofis memiliki dasar yang amat kuat kenapa mesti menerapkan sistem Islam dalam kehidupan sosialnya terutama dalam hal perekonomian.
Sehingga dari sini dipahami bahwa persoalan agama bagi orang Aceh tidak hanya persoalan ibadah mahdhah saja, tapi juga yang masuk ke aspek muamalah. Jadi jika mengundang kembali bank konvensional ke Aceh bertentangan dengan nilai dasar adat dan budaya masyarakat Aceh.
Kedua, dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2018 tentang UUPA diuraikan spektrum syariat Islam yang harus dijalankan di Aceh, disebutkan dalam pasal 125, ayat (1) “Syari’at Islam yang dilaksanakan di Aceh meliputi aqidah, syar’iyah dan akhlak.”
Kemudian di ayat (2) dirinci “Syari’at Islam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi ibadah, ahwal al-syakhshiyah (hukum keluarga), muamalah (hukum perdata), jinayah (hukum pidana), qadha’ (peradilan), tarbiyah (pendidikan), dakwah, syiar, dan pembelaan Islam.”
Sehingga dari sini dipahami bahwa aspek muamalah adalah hal yang tidak luput dari pengaturan Islam yang mesti dijalankan di Aceh. Jika menghadirkan kembali bank konvensional bukan Qanun LKS yang diubah tetapi harus merevisi kembali UUPA.
Ketiga, problem yang terjadi di Lembaga Keuangan Syariah yang selama ini dirasakan oleh masyarakat harus menjadi konsen pelaku industri keuangan untuk memperbaikinya, dari varian produk layanan, keamanan (security), kemudahan transaksi dan lain-lain.
Di sini Pemerintah Aceh punya peran besar untuk mendorong dan menegaskan layanan diberikan secara maksimal karena taruhan reputasi Pemerintah Aceh dan DPRA.
Keempat, perubahan ke arah yang lebih baik dan sesuai dengan nilai-nilai syariah butuh kesabaran dan keteguhan. Mulai dari keyakinan kita terhadap nilai ajaran Islam dan kemampuan kita merealisasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan.