Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Keuangan RAPBK 2024 Rp 1,86 Triliun

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBK Aceh Besar TA 2024 kepada Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (21/11)

JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (21/11/2023).

Adapun RABPK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan kepada DPRK Aceh Besar tersebut, meliputi Pendapatan Rp 1.859.901.057.479, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 181.800.527.574, Pendapatan Transfer Rp 1.650.249.838.198 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 27.850.691.707.

Selanjutnya belanja sebesar Rp. 1.864.401.057.479, terdiri atas belanja operasi Rp 1.174.133.046.749, belanja modal Rp 125.093.159.100, belanja tidak terduga Rp 5 miliar, dan belanja transfer Rp 560.174.851.630.

Berikutnya pembiayaan, terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp 10 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 5,5 miliar, pembiayaan netto Rp 4,5 miliar, serta Surplus (defisit) Rp 0.

Muhammad Iswanto mengatakan, pada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar belum keluar dari kondisi keuangan yang sulit.

Hal ini disebabkan salah satunya karena harus memenuhi kebutuhan belanja untuk pendanaan Pilkada.

“Namun demikian, kita akan terus berupaya kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada dapat terpenuhi dan dijalankan dengan sukses. Kami juga mengajak bersama-sama untuk dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024,” harapnya.

Ia menambahkan, secara substantif anggaran pendapatan dan belanja kabupaten adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRK untuk ditetapkan menjadi Qanun sebagai suatu rencana keuangan tahunan.

Atas dasar itu, di satu sisi APBK memuat rencana pendapatan daerah yang akan diterima selama satu tahun. Sementara di sisi yang lain juga memuat rencana pengeluaran daerah selama satu tahun yang sama, dalam rangka membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

Dikatakannya, penyusunan APBK tiap tahunnya tidak terlepas dari rencana pembangunan daerah yang telah disusun baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun jangka pendek yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Di samping itu secara struktural penyusunan APBK juga mempertimbangkan sinkronisasi dengan rencana pembangunan pemerintah pusat dan rencana pembangunan provinsi.

Tahun 2024 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.

Untuk pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2024 mengusung tema, “Meningkatkan Kualitas SDM untuk Penegakan Syariat Islam dan Reformasi Birokrasi, pemberdayaan Ekonomi, ketahanan pangan dan investasi”.

Selanjutnya, pemulihan ekonomi, sosial, kebencanaan dan penanganan inflasi, mendukung tahapan Pemilihan Umum Legislatif, Pilkada serta menyukseskan pelaksanaan PON Ke-21, dan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem.

Penyusunan Rancangan Qanun APBK Aceh Besar 2024, jelas Iswanto, menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi saat ini. Di saat perekonomian dunia yang tengah dihadapkan dengan berbagai gejolak geopolitik global, inflasi yang persisten, likuiditas pasar keuangan global yang mengetat, serta pasokan pangan dan energi dunia yang tersendat mengakibatkan komplikasi pada arah pemulihan ekonomi global dalam jangka pendek.

Persoalan global ini juga menjadi permasalahan utama dan isu strategis nasional yang berimbas pada perekonomian negara, perekonomian Aceh pada umumnya dan perekonomian Kabupaten Aceh Besar pada khususnya.

“Mengingat hal ini, maka sistem pengelolaan keuangan untuk Tahun 2024 harus mengutamakan efisiensi dan efektifitas anggaran, transparansi dan akuntabilitas publik, rasa keadilan masyarakat, serta pencapaian kinerja yang optimal,” katanya. (IA)

Lainnya

Tim gabungan Kodim 0113/Gayo Lues bersama BNN memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Gayo Lues, pada Ahad, 11 Mei 2025.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat Hari Tri Suci Waisak 2569 BE/2025 kepada seluruh umat Buddha di Indonesia.
Sebanyak 19 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar diamankan personel gabungan Polres Sabang dalam Operasi Pekat 2025, yang digelar Ahad (11/5) dini hari. (Foto: Dok. Polres Sabang)
KPK dan Polri Dinilai Masih Jadi Kaki Tangan Jokowi, Prabowo Andalkan Kejagung dan TNI
Habiburokhman Jamin Mahasiswi ITB: Minta Tak Ditahan karena Meme Presiden
Foto: Getty Images/Crystal Pix/MB Media
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Pemain Arsenal, Mikel Merino dapat kartu merah
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Bayu Wardhana mengkritik praktik pemerintah yang kerap menggandeng influencer untuk kampanye dan sosialisasi kebijakan. (Istimewa)
Satgas Operasi Premanisme Polda Aceh berpatroli ke sejumlah lokasi wisata guna mencegah aksi premanisme
Satreskrim Polres Bener Meriah mengamankan seorang perempuan berinisial UAM (52) yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan biaya perjalanan umrah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers kepada awak media pada Minggu malam, 11 Mei 2025.
Balai Bahasa Provinsi Aceh menggelar penobatan Duta Bahasa Provinsi Aceh Tahun 2025
Foto: Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat membuka event FKIJK Aceh Run 2025 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Ahad (11/5/2025)
Gempa bumi yang mengguncang Aceh, Ahad, 11 Mei 2025 sore merusak sejumlah rumah warga di Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Dok. BPBD Aceh Selatan)
Sketsa Tgk Chik Pante Geulima
Kanwil DJBC Aceh mengingatkan pelancong dari luar negeri yang akan masuk Indonesia, untuk mewaspadai situs palsu pengisian ECD
PT PEMA Garap Proyek Karbon Raksasa, Potensi Ekonomi Tembus Rp3 Triliun per Tahun
Pakar Hukum Trisakti Minta Presiden Prabowo Tegur Polisi yang Tangkap Mahasiswi ITB Gara-Gara Meme
Enable Notifications OK No thanks