Pj Bupati Aceh Timur Bentuk Tim Percepat Pengalihan Participating Interest Migas Blok A ke BUMD
Infoaceh.net, ACEH TIMUR — Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha telah membentuk Tim Percepatan Pengalihan Participating Interest (PI) Pengelolaan Migas Blok A oleh PT. Medco E & P Malaka.
Hal ini dalam mempercepat realisasi Participating Interest (PI) sebesar 10% untuk Kabupaten Aceh Timur.
Tim ini nanti akan bekerja dalam rangka berkonsultasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait.
Wilayah kerja Blok A yang dikelola PT Medco E&P Malaka terletak dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, sehingga kabupaten ini memiliki hak atas pengalihan Participating Interest sebesar 10% sesuai ketentuan berlaku.
“Tim ini juga nanti akan memastikan proses pengalihan tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan kepentingan daerah Aceh Timur,” ujar Pj Bupati, Amrullah M. Ridha, Jum’at (21/2/2025).
Ia mengharapkan tim ini segera membangun komunikasi dengan pihak terkait guna mempercepat realisasi hak PI, yang nantinya akan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Timur.
Pj Bupati menekankan pengalihan PI 10 % merupakan mandatory atau kewajiban dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mengalihkan PI 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah kerjanya.
Hal tersebut sebagaimana diperintahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Minyak dan Gas Bumi di Aceh.
Hal sama ditegaskan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pengalihan Paticipating Interest 10% kepada BUMD.
Bupati mengharapkan semua stakeholder mendukung secara sinergis upaya pengalihan PI 10% tersebut sehingga Aceh Timur tidak hanya menjadi penonton tetapi juga pemain dalam pengelolaan Hulu Migas di wilayahnya, sehingga Pendapatan Asli Daerah dari sektor Migas dapat menghilangkan angka kemiskinan ekstrem di daerah ini.
Tim ini terdiri atas para pakar dalam bidang Pertambangan dan Gas Bumi, diketuai Dr Nurdin MH SH MHum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala).
Dalam keterangannya, Dr Nurdin menyampaikan setelah tim ini terbentuk, pihaknya terus bekerja dan melakukan koordinasi internal dan telah membuatkan beberapa timeline kerja yang harus segera ditindaklanjut ke depan.