Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Bupati Aceh Timur Bentuk Tim Percepat Pengalihan Participating Interest Migas Blok A ke BUMD

Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha

Infoaceh.net, ACEH TIMUR — Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha telah membentuk Tim Percepatan Pengalihan Participating Interest (PI) Pengelolaan Migas Blok A oleh PT. Medco E & P Malaka.

Hal ini dalam mempercepat realisasi Participating Interest (PI) sebesar 10% untuk Kabupaten Aceh Timur.

Tim ini nanti akan bekerja dalam rangka berkonsultasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait.

Wilayah kerja Blok A yang dikelola PT Medco E&P Malaka terletak dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, sehingga kabupaten ini memiliki hak atas pengalihan Participating Interest sebesar 10% sesuai ketentuan berlaku.

“Tim ini juga nanti akan memastikan proses pengalihan tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan kepentingan daerah Aceh Timur,” ujar Pj Bupati, Amrullah M. Ridha, Jum’at (21/2/2025).

Ia mengharapkan tim ini segera membangun komunikasi dengan pihak terkait guna mempercepat realisasi hak PI, yang nantinya akan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Timur.

Pj Bupati menekankan pengalihan PI 10 % merupakan mandatory atau kewajiban dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mengalihkan PI 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah kerjanya.

Hal tersebut sebagaimana diperintahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Hal sama ditegaskan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pengalihan Paticipating Interest 10% kepada BUMD.

Bupati mengharapkan semua stakeholder mendukung secara sinergis upaya pengalihan PI 10% tersebut sehingga Aceh Timur tidak hanya menjadi penonton tetapi juga pemain dalam pengelolaan Hulu Migas di wilayahnya, sehingga Pendapatan Asli Daerah dari sektor Migas dapat menghilangkan angka kemiskinan ekstrem di daerah ini.

Tim ini terdiri atas para pakar dalam bidang Pertambangan dan Gas Bumi, diketuai Dr Nurdin MH SH MHum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala).

Dalam keterangannya, Dr Nurdin menyampaikan setelah tim ini terbentuk, pihaknya terus bekerja dan melakukan koordinasi internal dan telah membuatkan beberapa timeline kerja yang harus segera ditindaklanjut ke depan.

“Sesuai amanah Pj. Bupati, maka kami akan segera melakukan koordinasi terhadap seluruh proses pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% dari PT. Medco E & P Malaka kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah ditunjuk Pemerintah Aceh Timur. Kami harus memastikan pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Maka langkah selanjutnya akan segera membangun komunikasi dengan beberapa stakeholder terkait, seperti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), PT Medco E&P Malaka, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pemangku kepentingan lainnya guna memperlancar proses pengalihan Participating Interest sebesar 10% berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, supaya hal itu dapat memberikan dampak yang baik kepada perekonomian dan pembangunan Aceh Timur,” pungkasnya.

Lainnya

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Enable Notifications OK No thanks