INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pj Gubernur Ajukan Rancangan Perubahan APBA 2024, Anggaran Meningkat Jadi Rp 11,5 Triliun

Last updated: Kamis, 19 September 2024 19:33 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Img 20240919 Wa0050
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRA Zulfadli pada Rapat Paripurna DPRA, Kamis (19/9). (Foto: Biro Adpim Setda Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (19/9/2024).

Pj Gubernur menjelaskan, penyusunan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 mengacu kepada dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (P-RKPA) Tahun 2024, yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 17 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2024.

Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat

“Tujuan dilakukannya Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024 adalah untuk memberikan pedoman umum atas perubahan asumsi-asumsi Kebijakan Umum APBA Anggaran 2024,” ujar Safrizal.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, sambung Pj Gubernur, perubahan ini bertujuan mewujudkan capaian indikator kinerja pembangunan Aceh yang belum terealisasi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Aceh (P-RKPA) Tahun 2024.

Safrizal menambahkan, perubahan ini bertujuan menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan Pendapatan Asli Aceh, Dana Perimbangan, dan Lain-lain pendapatan yang sah serta menyesuaikan penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) audited.

- ADVERTISEMENT -
Bea Cukai Aceh imbau masyarakat waspadai jasa "Unlock IMEI" iPhone Inter.
Bea Cukai Aceh Ingatkan Warga Soal Maraknya Jasa Ilegal “Unlock IMEI” iPhone Inter

“Perubahan ini bertujuan memberikan arah dan kebijakan dalam penyusunan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang akan dijadikan pedoman bagi seluruh SKPA dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024,” kata Safrizal.

“Melakukan perubahan kebijakan penganggaran terkait dinamika permasalahan yang timbul di masyarakat yang perlu mendapatkan penanganan secara cepat dengan memperhatikan prioritas nasional, regional dan daerah, serta melakukan penyesuaian rekening pendapatan, belanja maupun pembiayaan sesuai dengan peruntukan akhir dan capaian output dari suatu kegiatan dengan mempedomani ketentuan yang berlaku,” imbuh Gubernur.

Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 yang disampaikan Gubernur yaitu anggaran pendapatan sebesar Rp 11.138.965.353.316. Jumlah ini bertambah sebesar Rp 114.913.335.622, atau meningkat 1,03 persen, jika dibandingkan dengan rencana pendapatan sebelumnya yaitu sebesar Rp 11.024.052.017.694.

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang

Pj Gubernur menambahkan, Peningkatan pendapatan tersebut masing-masing dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) meningkat Rp 3.846.538.622, menjadi Rp.3.019.019.705.316, dan dari Pendapatan Transfer meningkat sebesar Rp111.066.797.000, menjadi sebesar Rp8.117.977.648.000.

- ADVERTISEMENT -

Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 11.548.261.271.557 atau meningkat sebesar Rp 102.209.253.863, dari rencana sebelumnya sebesar Rp 11.446.052.017.694.

Pj Gubernur menguraikan, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 8.531.761.811.656 atau meningkat sebesar Rp61.205.219.318. Belanja Modal sebesar Rp 1.137.019.544.160 atau meningkat sebesar Rp80.236.684.354.

Selanjutnya, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 8.595.194.981, atau sama seperti sebelumnya. Belanja Transfer sebesar Rp1.870.884.720.759, atau berkurang sebesar Rp39.232.649.810.

“Berdasarkan target pendapatan dan rencana belanja dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 terjadi defisit sebesar Rp 409.295.918.241. Defisit anggaran belanja ini selanjutnya ditutupi dari sumber pembiayaan,” ungkap Pj Gubernur.

Sementara itu, pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 diasumsikan masing-masing, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 473.295.918.241, atau meningkat sebesar Rp295.918.241, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SiLPA) sesuai Laporan Realisasi Anggaran Audited Tahun 2023.

Selanjutnya, Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 64.000.000.000, atau meningkat sebesar Rp 13.000.000.000, untuk pembentukan dana cadangan. Pembiayaan neto sebesar Rp409.295.918.241, yang digunakan seluruhnya untuk menutup defisit anggaran.

“Secara lengkap untuk anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut dapat dilihat dalam dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj Gubernur.

“Kami berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 kiranya mendapatkan proses pembahasan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPRA, sehingga persetujuan bersama dapat kita tandatangani sesuai dengan waktu yang ditentukan,” pungkas Pj Gubernur.

Previous Article Pohon tumbang dan kerusakan fasilitas publik akibat angin kencang yang melanda wilayah kota Banda Aceh pada Rabu (18/9). Dilanda Angin Kencang, Sekolah di Banda Aceh Terapkan Belajar Daring
Next Article Lokasi bekas galian C di kawasan Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar kembali menelan korban jiwa yakni bocah usia 10 tahun. (Foto: For Infoaceh.net) Bocah 10 Tahun Meninggal Jatuh di Lokasi Galian C Neuheun Aceh Besar

Populer

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Proses pengukuran ulang lahan tol Padang Tiji-Seulimuem oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah (P2T) telah rampung dilaksanakan.
Ekonomi

Pengukuran Ulang Lahan Tol Padang Tiji–Seulimuem Tuntas, Ganti Rugi Segera Dibayar

Jumat, 21 November 2025
Ekonomi

Anggaran Pemerintah Aceh Terbatas, Pengadaan Ferry Rute Krueng Geukueh–Penang Terkendala

Jumat, 21 November 2025
Kendaraan menunggu antrian untuk menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kabupaten Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tim Pemenangan Prabowo di Aceh Minta Presiden Tambah Armada Transportasi ke Simeulue

Kamis, 20 November 2025
Pembina dan Founder Koperasi Syariah Al Mutawakkil Amal Hasan.
Ekonomi

Koperasi Syariah Al Mutawakkil Bina Ribuan Usaha Mikro Dukung Program Ekonomi Kreatif

Kamis, 20 November 2025
Kota Lhokseumawe kembali mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Aceh.
Ekonomi

Pengangguran di Lhokseumawe Masih Tertinggi di Aceh, Capai 8.036 Orang

Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Aceh menegaskan operasional Kapal Aceh Hebat-1 pada rute Calang–Simeulue tetap berjalan seperti biasa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Klarifikasi Isu Kapal Aceh Hebat-1: Rute Calang–Simeulue Tetap Berjalan

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Dapur MBG SPPG di Gampong Muenasah Krung, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Wagub: Kebutuhan Telur MBG di Aceh Jangan Bergantung ke Sumut

Rabu, 19 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi

Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?