Pj Gubernur Safrizal Ajak Jadikan Aceh Laboratorium Ekonomi Syariah di Indonesia
Ia juga menyatakan tidak adanya perbankan konvensional di Aceh justru menjadi tantangan dan peluang besar bagi perbankan syariah untuk membuktikan bahwa mereka mampu menjadi motor utama dalam menggerakkan ekonomi daerah.
Selain itu, Safrizal menegaskan ada persepsi keliru terkait dampak ekonomi syariah di Aceh. Menurutnya, asumsi yang menyatakan penerapan sistem ekonomi syariah di Aceh menghambat pertumbuhan ekonomi adalah salah besar.
“Ekonomi syariah justru mendorong dan memberi semangat bagi sektor ekonomi bawah untuk terus bergerak,” ujar dia.
Data terbaru menunjukkan pertumbuhan ekonomi Aceh saat ini mencapai 4,54 persen, dengan kontribusi terbesar dari sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan, sehingga menurutnya adalah tanggung jawab perbankan syariah untuk memberikan kontribusi lebih kuat di sektor-sektor tersebut.
Lebih lanjut Safrizal menyarankan agar kegiatan pertemuan tahunan perbankan syariah bisa dipatenkan untuk diselenggarakan di Aceh.
Sebagai daerah yang hanya mengizinkan perbankan syariah beroperasi, Aceh harusnya bisa dijadikan barometer bagi perbankan syariah.
“Bisa dipermanenkan. Kami siap menyambut dan mendukung pertemuan tahunan perbankan syariah agar bisa diselenggarakan di Aceh,” kata Pj Gubernur.
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, dalam sambutannya mengapresiasi peran Aceh dalam mendukung perkembangan industri perbankan syariah.
“OJK memilih Aceh sebagai tempat penyelenggaraan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 karena status Aceh sebagai satu-satunya provinsi yang menerapkan eksklusivitas perbankan syariah,” kata Dian.
Hal ini menjadikan Aceh sebagai contoh nyata dari integrasi sistem ekonomi syariah dalam kehidupan masyarakat.
Dian menyampaikan industri perbankan syariah telah menunjukkan kinerja dan ketahanan yang baik, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan masa krisis seperti pandemi Covid-19.
Hingga Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah nasional meningkat menjadi 7,33 persen, dengan total aset yang tumbuh 10,37 persen atau setara dengan Rp 902,39 triliun.