Pj Gubernur Safrizal Ajak Jadikan Aceh Laboratorium Ekonomi Syariah di Indonesia
Dian menambahkan, sebagai upaya pengembangan lebih lanjut, OJK telah merumuskan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027, yang berfokus pada penguatan sinergi di dalam ekosistem ekonomi syariah.
Salah satu langkah strategis yang didorong oleh OJK adalah perluasan penggunaan layanan perbankan syariah di berbagai transaksi keuangan di Indonesia.
Sebagai bagian dari roadmap ini, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, yang bertujuan meningkatkan sinergi antara BPD dan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan daerah, termasuk di Aceh.
Ia berharap adanya sinergi yang kuat, ekosistem keuangan syariah di Indonesia, khususnya di Aceh, dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap pembiayaan sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.
Dian menyatakan keyakinannya bahwa pengembangan ekosistem keuangan syariah dapat mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan merata.