INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah didesak untuk segera melakukan evaluasi posisi Komisaris Utama (Komut) Bank Aceh Syariah.
Jabatan Komisaris Utama Bank Aceh saat ini dijabat oleh Azwardi Abdullah yang diangkat oleh mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah beberapa waktu lalu.
Dalam pengangkatan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh saat itu Azwardi menjabat sebagai Pj Sekda Aceh, dan sekarang posisi jabatan itu sudah berganti, bahkan Azwardi sendiri kini sudah menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Barat.
“Di sini perlu ketegasan Pj Gubernur Aceh dalam mengambil sikap dan tidak perlu ragu dan takut, karena jelas pemegang saham Bank Aceh adalah Gubernur Aceh,” ujar ujar Ketua Lembaga Pemuda Iskandar Muda (PIM) Zulhadi, dalam keterangannya, Ahad (17/11/2024).
Ia menjelaskan sesuai aturan, Komisaris Utama Bank Aceh dipegang oleh Sekda Aceh, akan tetapi posisi Sekda Aceh sekarang bukan lagi Azwardi, tapi sekarang dijabat oleh Muhammad Diwarsyah sebagai Plt. Sekda Aceh.
Bahkan Azwardi telah mendapatkan posisi sebagai Pj Bupati Aceh Barat, dan secara langsung ia adalah pemegang saham Bank Aceh di Aceh Barat sebagaimana jabatan yang melekat diemban oleh Azwardi saat ini.
“Pemuda Iskandar Muda meminta Pj Gubernur Safrizal ZA harus tegas dalam mengambil kebijakan jangan membiarkan yang salah berlarut-larut, ini akan berdampak pada manajemen Bank Aceh ke depan,” ujar Pemuda Iskandar Muda Zulhadi.
Seperti diketahui, mantan Pj Sekretaris Daerah Aceh Azwardi Abdullah sebelumnya ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Aceh Syariah dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Dr M Gaussyah ditunjuk sebagai Komisaris Independen.
Pengangkatan tersebut setelah Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah sekaligus pemegang saham pengendali (PSP) Bank Aceh, menyerahkan surat keputusan (SK) di ruang tengah Pendopo Gubernur Aceh, pada Jum’at, 16 Agustus 2024.