Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad
Banda Aceh – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta agar penanaman Pasar Samudra Kutaraja Gemilang (PSKG) di kawasan Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam perlu ditinjau ulang.
Beberapa hari lalu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh telah memberi nama pasar baru di Gampong Lamdingin tersebut, dengan nama ‘Pasar Samudra Kutaraja Gemilang’ atau disingkat PSKG. Pasar ini nantinya merupakan relokasi dari Pasar Peunayong.
Penamaan pasar baru di Kota Banda Aceh ini berdasarkan hasil rapat Forkopimda, Senin, 8 Juni 2020 di pendopo. Rapat dipimpin Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Trisno Riyanto, Dandim 0101/BS Kolonel Hasandi Lubis, Kajari Erwin Desman, Ketua MPU Damanhuri Basyir, dan unsur Forkopimda lainnya.
Pasca penamaan pasar baru ini, ternyata muncul kritikan warga akan singkatan dari Pasar Samudra Kutaraja Gemilang dengan singkatan PSKG yang dianggap bisa mengarah kepada singkatan “PSK” yang selama ini sudah begitu kuat terkesan kepada singkatan Pekerja Seks Komersial. Ada juga yang merasa penamaannya terlalu panjang dan sulit untuk dilafalkan.
Menanggapi kritikan warga kota, Wakil Ketua Fraksi PKS Devi Yunita sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh berharap agar keputusan Forkompimda Banda Aceh terkait penamaan Pasar Samudra Kutaraja Gemilang (PSKG) bisa ditinjau ulang.
Peninjau ulang ini bertujuan agar kehadiran pasar baru ini benar-benar bisa diterima oleh masyarakat luas tanpa harus dicibir. Apalagi pasar ini merupakan pindahan dari Pasar Peunayong yang sudah begitu melegenda di tengah masyarakat Banda Aceh dan bahkan Aceh.
“Kita pada dasarnya sangat senang dan memberi apresiasi atas kehadiran pasar baru di tengah Kota Banda Aceh, sehingga kita sangat ingin pasar ini bisa beroperasi dengan baik dan memiliki kekuatan baru untuk memompa roda perekonomian di tengah masyarakat. Sebab itu penamaan pasar baru ini benar-benar harus memiliki kekuatan branding yang kuat dan tidak ada celah sedikitpun untuk diplesetkan dengan sesuatu yang tidak baik,” ujar Devi Yunita, Rabu (10/6).
Selain itu, Tuanku Muhammad selaku Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh juga memandang, sudah sepatutnya Pemko Banda Aceh mendengar kritikan dan saran untuk kebaikan ke depan dari masyarakat Banda Aceh dan Aceh.
“Kita akan mendukung setiap program positif yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh dibawah kepemimpinan Aminullah Usman, sebab itu kita berharap agar penamaan Pasar Samudra Kutaraja Gemilang yang sebagai masyarakat telah menyingkatnya dengan PSKG, PSK Gemilang bisa ditinjau ulang.
Agar hasil karya periode Aminullah-Zainal benar-benar bisa diingat selalu dengan positif hingga waktu ke depan,” jelasnya.
Tuanku Muhammad menyebutkan, bisa saja namanya seperti Pasar Lamdingin, Pasar Samudra Lamdingin, Pasar Kutaraja Lamdingin, Pasar Samudra Gemilang, Pasar Lamdingin Gemilang, Pasar Rakyat Gemilang, Pasar Gemilang yang semua ini tidak memberi celah untuk dicibir dengan sesuatu yang tidak baik.
“Akhirnya Fraksi PKS DPRK Banda Aceh berharap agar kehadiran pasar baru ini ke depannya bisa segera beroperasi dengan baik dan mampu menggenjot pendapatan warga dan menambah pundi-pundi PAD Kota Banda Aceh. Juga menjadi karya monumental periode kepemimpinan Aminullah-Zainal yang layak untuk diingat selalu oleh masyarakat Kota Banda Aceh,” pungkasnya. (IA)