INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

PNS Pemerintah Aceh Tidak Mendapat Uang Meugang

Last updated: Kamis, 21 Mei 2020 23:49 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Karo Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto
SHARE
Karo Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto.

* Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

Banda Aceh — Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Aceh, tahun ini tidak mendapatkan pembayaran uang tradisi meugang (punggahan) menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

198 Destinasi Wisata Aceh Rusak Berat Akibat Banjir-Longsor

Sebelumnya, saat menyambut bulan Ramadan 1441 Hijriah, bulan lalu para pejabat struktural eselon I, II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh juga tidak menerima uang meugang tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Tidak diberikannya uang meugang kepada para PNS, sebagaimana lazim selama ini dibayarkan, sesuai dengan isi surat bernomor 451/7366 tanggal 18 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Aceh,Taqwallah yang ditunjukan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Pembayaran uang meugang menyambut Hari Raya Idulfitri tahun ini hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer dan tenaga kontrak pada SKPA sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.

- ADVERTISEMENT -
Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat Bersihkan Area Terdampak Banjir

Kebijakan yang diambil Pemerintah Aceh tersebut merupakan turunan dari keputusan dua menteri, yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ-Nomor177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto ketika dikonfirmasi juga membenarkan perihal tidak dibayarkannya uang meugang untuk para PNS di lingkungan Pemerintah Aceh.

Ini sesuai kebijakan Pemerintah Pusat yang meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian belanja daerah yang salah satunya melalui rasionalisasi belanja pegawai.

Dunia Usaha Diajak Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

“Pembayaran uang meugang Hari Raya Idulfitri ini, tidak ada untuk para PNS, tapu hanya diperuntukkan bagi para tenaga honorer dan tenaga kontrak pada SKPAvsesuai dengan standar yang sudah ditetapkan,” ujar Muhammad Iswanto, Kamis(21/5).

- ADVERTISEMENT -

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah menambahkan, saat ini, fokus pemerintah di semua tingkatan adalah penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, uang meugang yang sebelumnya dianggarkan untuk pejabat struktural dan para PNS akan dialihkan seluruhnya untuk penanganan Covid-19.

“Dengan dialihkannya uang meugang bagi pejabat struktural ini, maka akan ada tambahan dana, yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19,” ungkap Bustami.

Meski demikian, untuk para pejabat struktural eselon III, IV dan para PNS, tetap akan mendapatkan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Namun, untuk pejabat struktural eselon I dan eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, selain tidak mendapatkan uang meugang juga tidak mendapatkan THR.

Kepala Biro Humas dan protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menambahkan, seluruh Aparatur Sipil Negara di Aceh siap mendukung setiap kebijakan pimpinan, terutama yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Sebagai aparatur kita tentu akan selalu mendukung penuh setiap kebijakan pimpinan, apalagi dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19 ini. Kami juga tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan bersinergi dengan pemerintah, ikuti imbauan-imbauan Pemerintah dalam upaya pencegahan virus Corona ini,” harap Iswanto. (IA)

Previous Article “Bungoeng Jaroe” Lebaran dari Pejabat Pemerintah Aceh untuk Tim Medis
Next Article Sambut Idulfitri, PW KB PII Aceh Santuni 50 Anak Yatim

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Img 20200606 Wa0002
Biografi Ulama Aceh
Tuwanku Raja Keumala, Ulama Pejuang Bangsawan Aceh
Sabtu, 6 Juni 2020

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026
Ekonomi

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?