Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pro Kontra Revisi Qanun LKS, Banleg DPRA Libatkan Berbagai Elemen Untuk Kaji

Pertemuan Anggota Banleg DPRA dan seluruh Tenaga Ahli Banleg pada Jum'at, 12 Mei 2023 di ruang kerja Banleg DPRA

BANDA ACEH — Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyahuti permintaan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagaimana disampaikan dalam surat pengantar Gubernur Aceh Nomor 188.34/17789 yang berisi Rancangan Qanun tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Banleg DPRA Tgk Mawardi yang biasa dipanggil Tgk Adek usai pertemuan Anggota Banleg dan seluruh Tenaga Ahli Banleg pada Jum’at, 12 Mei 2023 di ruang kerja Banleg DPRA.

Menurutnya, “Kami sudah mendapatkan tembusan surat dari Pemerintah Aceh atas Raqan Perubahan Qanun LKS, makanya tadi kita bahas di internal Banleg terlebih dahulu, apa langkah-langkah yang perlu diambil,” terangnya.

“Pertemuan kita ini memang sudah diagendakan jauh hari setelah surat pengantar tersebut masuk, sambungnya lagi,” katanya.

Dalam pertemuan internal Banleg, Jum’at (12/5), banyak pandangan disampaikan, ada yang setuju maupun juga tidak sepakat untuk direvisi karena qanun ini baru berjalan, sudah banyak hal yang berlangsung atas ekonomi Aceh, meskipun sejauh ini belum efektif.

Salah satu isu yang berkembang juga adalah gangguan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam beberapa hari terakhir, dimana telah mengganggu transaksi ekonomi Aceh.

Namun, ada juga masukan bahwa mesti memastikan perbankan di Aceh jangan didominasi Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia, sehingga saat layanan terganggu dapat berdampak besar.

“Tadi teman-teman juga berpandangan supaya bank-bank syariah yang sudah beroperasi di Aceh seperti CIMB Syariah, Maybank Syariah, BTN Syariah, BCA Syariah dan lainnya dapat membuka kantor operasionalnya di seluruh Kabupaten/Kota sehingga kesannya di Aceh bukan hanya ada dua bank saja,” harap Tgk Adek.

Pertemuan tersebut sangat produktif, jelas Tgk Adek, disampaikan pandangan dan pemikiran yang berbeda, kelemahan dan kekuatan, makanya diharapkan juga pada semua pihak agar perbedaan pendapat dan pemikiran atas Lembaga Keuangan Syariah dapat berlangsung secara konstruktif, jauhkan dari saling menyalahkan perbedaan pemikiran dapat berkontribusi pada kemajuan pembangunan Aceh di masa depan.

Lainnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dihadang Aktivis di Sorong, Protes Tambang Nikel di Raja Ampat
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Tingkat Menteri Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah di Kemnaker
Dinasti Jokowi Digoyang

Dinasti Jokowi Digoyang

Umum
Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo
Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Tanggapan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Dianggap Lucu
Tuntutan Pemakzulan Gibran Bikin Jokowi Oleng
5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Enable Notifications OK No thanks