Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

PSDKP Lampulo Musnahkan 15 Alat Tangkap Ikan Terlarang

Pangkalan PSDKP Lampulo memusnahkan 15 alat tangkap ikan terlarang yang dibakar tim gabungan hasil sitaan dari nelayan. Pemusnahan berlangsung di Kantor PSKDP Lampulo, Banda Aceh, Selasa (12/11). (Foto: Dok. PSDKP Lampulo)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Banda Aceh memusnahkan belasan alat tangkap ikan ilegal, berupa 4 pukat trawl mini, otterboat, fin dan alat tembak ikan.

Alat tangkap ikan yang dilarang itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Total ada 15 item yang dibakar tim gabungan hasil sitaan dari nelayan.

Pemusnahan alat penangkapan ikan maupun alat bantu penangkapan ikan itu berlangsung di halaman belakang Kantor PSKDP Lampulo, Banda Aceh, Selasa (12/11/2024).

Kepala PSDKP Lampulo Sahono Budianto, mengatakan masih banyak nelayan Aceh yang menggunakan alat tangkap ilegal, terutama di wilayah perairan Kabupaten Aceh Barat.

Patroli rutin akan terus digelar guna memantau aktivitas nelayan di wilayah tersebut.

“Barang hasil pengawasan yang dimusnahkan merupakan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan yang dilarang. Total ada 15 item yang kita musnahkan 4 di antaranya mini trawl,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto.

Menurutnya, barang yang dimusnahkan tersebut hasil pengawasan selama 2024. Untuk barang bukti mini trawl, katanya, diamankan dari nelayan ketika tim PSDKP memeriksa kapal-kapal nelayan saat menggelar operasi di laut.

Tim pengawas perikanan disebut melakukan pendekatan keadilan restoratif sehingga nelayan yang diperiksa menyerahkan alat tangkap ilegal itu ke petugas.

Sementara kapal serta nakhoda diminta kembali ke pelabuhan dan mereka diberikan surat peringatan.

“Mereka juga kita minta mengganti alat tangkap ke yang ramah lingkungan,” jelasnya.

Suhono menjelaskan, penggunaan alat tangkap yang dilarang masih sangat banyak di Aceh. Pihaknya akan melakukan pendekatan hukum serta mengedukasi nelayan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

“Kita akan melakukan penegakan hukum sehingga harapannya mereka perlahan-lahan akan menggantinya ke yang ramah lingkungan,” ujar Suhono.

Selain memusnahkan, PSDKP juga menyerahkan tiga unit kompresor hasil sitaan kepada Pondok Pesantren Dayah Liqaurahmah Aceh Besar, SMK Negeri 4 Banda Aceh, dan SMK Negeri 1 Labuhan Haji Aceh Selatan.

Ketiga unit kompresor tersebut merupakan barang hasil pengawasan atas kegiatan penangkapan ikan dengan bahan peledak (bom) ikan di perairan Pulau Nasi Aceh.

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks