Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PT Pema Global Energi dan Pupuk Indonesia Teken Kerja Sama Proyek Karbon di Lapangan Arun

PT Pema Global Energi dan Pupuk Indonesia menandatangani MoU terkait potensi pengembangan teknologi CCS dan/atau CCUS di Lapangan Arun, Wilayah Kerja B, Aceh Utara.

JAKARTA, Infoaceh.net – PT Pema Global Energi (PGE) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait potensi pengembangan teknologi penangkapan dan peyimpanan karbon Carbon Capture and Storage (CCS) dan/atau Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) di Lapangan Arun, Wilayah Kerja B, Lhoksukon, Aceh Utara.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di The Westin Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025, yang turut disaksikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Kesepakatan ini menjadi langkah awal konkret dalam mewujudkan komitmen bersama untuk mendukung program dekarbonisasi dan pengurangan emisi karbon nasional, khususnya di sektor industri migas dan pupuk.

Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengapresiasi kerja sama strategis tersebut. Menurutnya, implementasi teknologi penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon ini sejalan dengan visi Pemerintah Aceh dalam membangun ekonomi hijau dan rendah emisi.

“Teknologi CCS/CCUS ini adalah bentuk nyata transisi energi. Arun, sebagai bekas pusat energi nasional, kini kita dorong kembali sebagai pusat teknologi penyimpanan karbon,” ujar Mualem dalam sambutannya.

Mualem menambahkan, proyek ini diyakini dapat membuka peluang kerja baru, meningkatkan nilai investasi, serta mendorong tumbuhnya sektor-sektor penunjang lainnya di Aceh.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan seluruh aktivitas harus berpedoman pada aturan teknis dan keselamatan, serta berada di bawah pengawasan BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh).

“Keberhasilan program ini bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan data, dan tata kelola yang baik. Peran BPMA sangat penting sebagai penghubung koordinatif antara pusat dan daerah,” tegasnya.

Gubernur berharap kerja sama ini menjadi pijakan kuat menuju masa depan Aceh yang lebih kompetitif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks