Lhokseumawe – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) melakukan ekspor perdana 30.000 ton pupuk urea komersial (pupuk nonsubsidi) ke Srilanka, Jum’at, 5 Maret 2021.
Pelepasan ekspor dilakukan oleh Direktur Keuangan dan Umum PIM, Rochan Syamsul Hadi, dihadiri Senior Vice President (SVP) jajaran PIM dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, di Dermaga Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT PIM, Dewantara, Aceh Utara.
PT PIM menyampaikan ekspor tersebut melewati tiga tahapan. Tahap awal, pengapalan 11.000 ton dimulai 5 Maret 2021, dan diperkirakan memakan waktu tiga hari. Tahap kedua, ekspor diperkirakan akan dilaksanakan 20 Maret 2021 sebanyak 11.000 ton.
Selanjutnya, sisa 8.000 ton diperkirakan akan diekspor pertengahan April 2021. Saat ini dermaga TUKS PIM memiliki kemampuan menampung kapal berkapasitas bobot mati maksimal 15.000 DWT.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Bakir Pasaman, mengatakan penjualan pupuk urea komersial itu ke salah satu negara Asia Tengah, Srilanka, merupakan implementasi program sentralisasi proses bisnis pemasaran yang dicanangkan Pupuk Indonesia sebagai induk perusahaan.
“Ke depan, PIM sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia akan bersinergi dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia lainnya dalam memasarkan produk sebagai salah satu upaya menjaga ketahanan pangan nasional dan mengembangkan jangkauan korporasi ke pasar global”.
Direktur Utama PT PIM, Yanuar Budinorman, menyebut ekspor urea komersial (nonsubsidi) ini merupakan langkah penting bagi perusahaan untuk terus tumbuh dan bermanfaat bagi negeri.
Selain meningkatkan pendapatan perusahaan, juga akan menambah devisa negara. PIM berada pada lokasi yang sangat strategis untuk mengekspor produknya, karena terletak di pinggir Selat Malaka yang merupakan jalur lintasan internasional sehingga memudahkan terkoneksi pada jalur perdagangan global dan negara tujuan ekspor.
Yanuar menyatakan selain mulai merambah pasar Global, PIM akan terus berkomitmen melakukan penjualan pupuk nonsubsidi untuk kebutuhan nasional serta menjaga dan memastikan kelancaran penyaluran pupuk subsidi hingga sampai ke tangan petani sesuai dengan prinsip 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.
“Penugasan dari pemerintah ini dilakukan perseroan sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan teregistrasi dalam sistem e-RDKK yang dikelola Kementerian Pertanian. PIM akan terus meningkatkan kompetensinya sebagai produsen pupuk nasional dan menjadi pendukung program ketahanan pangan nasional bersama sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku induk perusahaan PIM,” ucapnya.
Direktur Keuangan dan Umum PIM, Rochan Syamsul Hadi, menjelaskan kegiatan ekspor akan meningkatkan pendapatan perusahaan sekaligus membuka jalur perdagangan baru, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
“Dengan produksi pupuk PIM lebih besar dari kuota subsidi pemerintah yang telah ditetapkan, terbuka peluang ekspor untuk PIM. Melalui ekspor ini ke depan akan membuka berbagai peluang baru bagi perusahaan di sektor komersial dengan memanfaatkan letak geografis yang strategis,” kata Rochan.
Direktur Operasi dan Produksi PIM, Jaka Kirwanto, mengungkapkan dari sisi produksi PT PIM siap untuk merambah pasar ekspor.
Operasional pabrik berjalan dengan lancar dan ketersediaan stok pupuk melimpah sehingga saat ini PT PIM mampu dan siap untuk menjajaki pasar di kawasan regional maupun secara global. (IA)