Pusat Perbelanjaan di Banda Aceh Terapkan ‘New Normal’
Banda Aceh – Dua unit mall atau pusat perbelanjaan terbesar di Kota Banda Aceh telah penerapan ‘New Normal’ sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat. Kedua mall tersebut berada dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan, penerapan new normal di pusat perbelanjaan terkemuka di Banda Aceh tersebut telah dilakukan pemantauan oleh pihak Polsek.
“Telah dilakukan pemantauan dalam penerapan New Normal. Kedua mall tersebut berada di Pusat Kota Banda Aceh yakni Matahari Plaza Aceh dan Suzuya Mall,” sebut Kapolresta, Sabtu (6/6).
Matahari Plaza Mall terletak di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh telah dilakukan pemantauan oleh Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, beserta personil Polsek dan Suzuya Mall yang ada di Kecamatan Jaya Baru juga telah dilakukan pemantauan oleh Kapolsek Jaya Baru AKP Dewi Maulidar beserta jajarannya.
Penerapan New Normal di pusat perbelanjaan tersebut telah dilaksanakan di dua lokasi tersebut, diantaranya telah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap karyawan dan pengunjung saat memasuki lokasi.
Selanjutnya, penerapan jaga jarak fisik dan cuci tangan juga telah sesuai, hal ini dibuktikan dengan menyediakan wastafel dan garis pembatas jarak.
Saat pengunjung memasuki pusat perbelanjaan melalui satu pintu saja serta saat keluar lewat pintu yang berbeda. Ini sangat beda dengan sebelum penerapan New Normal dimana hanya satu pintu dibuka untuk masuk maupun keluar.
Selain itu, lanjutnya, setiap pengunjung juga harus menggunakan masker bila masuk ke dalam mall tersebut guna menghindari penyebaran virus Corona, dan para karyawan setiap 14 hari akan dilakukan pemeriksaan rapid test oleh mall director. (IA)