INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Rancangan Perubahan APBA 2024 Diserahkan ke DPRA

Last updated: Kamis, 26 September 2024 07:26 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyerahkan Rancangan Perubahan APBA 2024, kepada Pimpinan DPRA pada Rapat Paripurna, Rabu (25/9/2024).
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyerahkan Rancangan Perubahan APBA 2024, kepada Pimpinan DPRA pada Rapat Paripurna, Rabu (25/9/2024).
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun anggaran 2024, kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, pada Rapat Paripurna DPRA, Rabu (25/9/2024).

Pada ringkasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2024, lulusan terbaik IPDN Angkatan Pertama itu menjelaskan, Anggaran Pendapatan sebesar Rp 11.138.965.353.316, bertambah sebesar Rp114.913.335.622, atau meningkat 1,03 persen jika dibandingkan dengan rencana pendapatan sebelumnya, yaitu sebesar Rp11.024.052.017.694.

Pemerintah Gampong Kuta Blang, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan mencabut surat rekomendasi yang sebelumnya diberikan kepada PT Empat Pilar Bumindo terkait IUP eksplorasi emas dan perak di wilayah setempat.
Keuchik di Aceh Selatan Cabut Rekomendasi Tambang Emas PT Empat Pilar Bumindo

Selanjutnya, Anggaran Belanja sebesar Rp 11.548.261.271.557, meningkat 0,89 persen atau sebesar Rp 102.209.253.863, dari rencana sebelumnya, yaitu sebesar Rp11.446.052.017.694

- ADVERTISEMENT -

“Sedangkan untuk Pembiayaan, berdasarkan target pendapatan dan rencana belanja dalam Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2024, terjadi defisit sebesar Rp 409.295.918.241. Defisit anggaran ini selanjutnya ditutupi dari pembiayaan,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung itu.

Dalam Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2024, Pembiayaan Daerah yang direncanakan, yaitu Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 473.295.918.241, atau meningkat sebesar Rp295.918.241, dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 473 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SiLPA) sesuai Laporan Realisasi Anggaran Audited Tahun 2023.

- ADVERTISEMENT -
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Banda Aceh Catat Realisasi Belanja Tertinggi di Aceh, Kedua Nasional

Selanjutnya, Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 64 miliar atau meningkat sebesar Rp 13 miliar dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 51 miliar, untuk pembentukan dana cadangan.

Terakhir, pembiayaan neto sebesar Rp 409.295.918.241, atau berkurang sebesar Rp12.704.081.759, dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 422.000.000.000, yang selanjutnya digunakan seluruhnya untuk menutup defisit anggaran.

“Dengan demikian secara keseluruhan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun 2024 berimbang atau tidak mengalami defisit terbuka dan/atau tidak terjadi Sisa Anggaran tahun anggaran berjalan,” ungkap Pj Gubernur.

OJK Aceh dan Pemko Langsa meraih Rlrekor MURI atas pembukaan rekening Pasar Modal ASN Terbanyak di Indonesia. (Foto: Ist)
ASN Kota Langsa Raih Rekor MURI, Serentak Buka 2.025 Rekening Pasar Modal

“Harapan kami, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2024, bisa segera dibahas bersama antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, sehingga persetujuan bersama dapat kita tandatangani sesuai dengan waktu yang ditentukan,” kata Pj Gubernur Safrizal.

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat; dan/atau keadaan luar biasa.

Pj Gubernur Safrizal menambahkan, sesuai dokumen Perubahan RKPA Tahun 2024 dan Dokumen Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, tujuan dilakukannya Perubahan APBA 2024, antara lain untuk memberikan pedoman umum atas perubahan asumsi Kebijakan Umum Perubahan APBA Tahun Anggaran 2024.

“Selain itu, Perubahan APBA 2024 juga bertujuan mewujudkan capaian indikator kinerja pembangunan Aceh yang belum terealisasi. Menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan Pendapatan Asli Aceh, Dana Perimbangan, dan Lain-lain pendapatan yang sah. Menyesuaikan penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) audited,” ungkap Gubernur.

Selanjutnya, Perubahan APBA 2024 juga bertujuan melakukan perubahan kebijakan penganggaran terkait dinamika permasalahan yang timbul di masyarakat yang perlu mendapat penanganan secara cepat dengan memperhatikan prioritas nasional, regional dan daerah, serta melakukan penyesuaian rekening pendapatan, belanja maupun pembiayaan sesuai dengan peruntukan akhir dan capaian output dari suatu kegiatan dengan mempedomani ketentuan yang berlaku.

Realisasi APBA 2024

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga menyampaikan data realisasi anggaran atas pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2024.

Hingga 20 September 2024, Anggaran Pendapatan telah terealisasi sebesar Rp 7.537.172.058.742 atau dengan capaian sebesar 68,37 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 11.024.052.017.694

“Sementara itu, Anggaran Belanja telah terealisasi sebesar Rp 6.758.873.501.093 atau 59,05 persen dari yang direncanakan sebesar Rp11.446.052.017.694. Sedangkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp473.295.918.241 atau mencapai 100,06 persen dari yang direncanakan sebelumnya Rp 473.000.000.000, yang berasal dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya,” ujar Safrizal.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Dalimi itu, juga dihadiri oleh Ketua DPRA Zulfadli, Plh. Sekda Aceh Azwardi serta para Satuan Kerja Perangkat Aceh lainnya.

Previous Article Calon wakil gubernur Aceh Fadhil Rahmi Syech Fadhil: Jalankan Politik Santun untuk Rebut Hati Masyarakat
Next Article Img 20240926 Wa0026 Haji Uma Ditunjuk Sebagai Juru Bicara Tim Pemenangan Mualem-Dek Fad

Populer

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025
Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Syiah Kuala (USK) resmi menutup pendaftaran bakal calon rektor periode 2026–2031 pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB.
Pendidikan
Pendaftaran Ditutup, Ini Delapan Bakal Calon Rektor USK 2026–2031
Rabu, 22 Oktober 2025
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh menertibkan dua unit odong-odong berukuran besar yang terparkir sembarangan di bahu jalan. (Foto: Ist)
Aceh
Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Dua Odong-odong Parkir Sembarangan
Selasa, 21 Oktober 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan melepas 9 mahasiswa yang akan mengikuti program internasional di 4 perguruan tinggi luar negeri, Selasa, 21 Oktober 2025.
Pendidikan
Rektor Lepas 9 Mahasiswa USK Ikut Program Internasional di 4 Perguruan Tinggi Luar Negeri
Rabu, 22 Oktober 2025
Komisi VII DPRA akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 8 calon anggota Komisioner Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030.
Aceh
Kamis, DPRA Uji Kelayakan Calon Anggota Komisioner Baitul Mal Aceh 2025–2030
Rabu, 22 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST melakukan panen lobster di Keramba Jaring Apung, Ulee Lheue, Kamis sore (16/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Lobster Ulee Lheue Tembus Pasar Jakarta dan Bali

Sabtu, 18 Oktober 2025
Khatib A Latief, Koordinator Career Development Center (CDC) UIN Ar-Raniry, resmi dilantik sebagai Korwil ICCN Aceh.
Ekonomi

Khatib A Latief Pimpin ICCN Aceh, Dorong Lulusan Siap Kerja

Jumat, 17 Oktober 2025
Agen Fasilitas Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh berkunjung ke UMKM Nyunti, di Darul Imarah, Aceh Besar, Jum’at (17/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Asam Sunti Khas Aceh Tembus Pasar Digital Didukung Bea Cukai

Jumat, 17 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut terus memperketat pengawasan terhadap operasional SPBU. (Foto: Ist)
Ekonomi

Cegah Kecurangan SPBU, Pertamina Sumbagut Perkuat Pengawasan Lewat Program “Pantau Bareng”

Jumat, 17 Oktober 2025
DJP dan DJPK Kementerian Keuangan bersama 109 pemda menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tripartit untuk memperkuat sinergi pengelolaan perpajakan antara pusat dan daerah, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

DJP dan DJPK Perkuat Sinergi Perpajakan Bersama 109 Pemda, Tingkatkan Penerimaan Negara-Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal di sela-sela peninjauan Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman kantor Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Banda Aceh, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Wali Kota Illiza Sebut Paket Pangan Murah Banda Aceh Kualitas Premium

Jumat, 17 Oktober 2025
Layanan angkutan massal perkotaan Trans Koetaradja terus menunjukkan tren positif. (Foto: Ist)
Ekonomi

Trans Koetaradja Angkut 604 Ribu Penumpang

Jumat, 17 Oktober 2025
Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ekonomi

Prabowo Hapus PIK 2 Milik Aguan dari Daftar PSN, Saham Anjlok Drastis

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?