Realisasi APBN 2025 di Aceh Masih Rendah: Pendapatan Rp1,99 Triliun dan Belanja Rp16 Triliun
Banda Aceh, Infoaceh.net — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh bersama instansi vertikal Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh untuk membahas kinerja APBN di wilayah tersebut hingga 31 Mei 2025.
Rapat pada Kamis (26/6/2025) yang dipimpin Kepala Kanwil DJPb Aceh, Safuadi, tersebut memaparkan perkembangan realisasi APBN dari sisi penerimaan maupun belanja negara.
Hingga 31 Mei 2025, total pendapatan negara di Aceh mencapai Rp1,99 triliun atau 28,81 persen dari target.
Rinciannya: Penerimaan Pajak: Rp1,24 triliun (21,03%), Penerimaan Bea dan Cukai: Rp226,76 miliar (79,01%), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp529,77 miliar (71,13%)
Kontribusi DJKN terhadap PNBP tercatat sebesar Rp10,16 miliar, yang bersumber dari: pengelolaan aset: Rp8,73 miliar, pelaksanaan lelang: Rp1,38 miliar, dan pengurusan piutang negara: Rp44 juta
Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp16,08 triliun, terdiri atas: belanja Pemerintah Pusat (BPP) Rp4,69 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp11,39 triliun.
Namun, realisasi BPP mengalami kontraksi 27,27% secara tahunan (yoy), utamanya karena efisiensi belanja barang dan modal, serta tidak adanya lagi belanja untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dan event PON seperti tahun lalu.
Penyaluran TKD juga tercatat turun 7,08% yoy, meski mulai menunjukkan perbaikan dibanding bulan sebelumnya, khususnya dari penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Untuk anggaran daerah, pendapatan APBD konsolidasi Aceh tercatat sebesar Rp11,42 triliun atau 28,45%, dengan mayoritas berasal dari pendapatan transfer (Rp9,58 triliun atau 83,82%).
Pendapatan asli daerah (PAD) masih tergolong rendah yakni Rp1,82 triliun atau 28,15%.
Realisasi belanja daerah baru mencapai Rp9,21 triliun (22,45%), didominasi oleh belanja operasional sebesar Rp6,9 triliun.
Sementara belanja modal masih rendah, hanya Rp203,78 miliar atau 5,13%, dan menjadi perhatian utama.
Kontraksi fiskal yang terjadi diperkirakan akan memengaruhi pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh yang akan dirilis bulan depan.
Sektor administrasi pemerintahan, sebagai salah satu sektor dominan, memiliki peran signifikan terhadap konsumsi masyarakat, pengeluaran pemerintah, dan investasi tetap.
Inflasi Aceh pada Mei 2025 tercatat 2,35% secara tahunan (yoy). Secara bulanan (mtm), justru terjadi deflasi sebesar -0,59%, terutama dipicu oleh penurunan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau pasca Hari Besar Keagamaan Nasional.
Rapat ALCo juga menyoroti kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Gampong (BUMG) di Aceh. Dari seluruh BUMDes yang terdaftar, hanya 55 unit masuk kategori “maju”, sementara mayoritas masih berada di tingkat dasar, tumbuh, atau berkembang.
Hal ini menjadi perhatian dalam merumuskan kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih antara BUMDes dan program Koperasi Merah Putih di gampong-gampong.
Kanwil DJPb Aceh sebagai Regional Chief Economist terus mendorong kolaborasi lintas sektor dengan para pemangku kepentingan, baik dari praktisi maupun kalangan akademisi, guna menyusun kebijakan berbasis data dan kajian yang lebih tepat sasaran demi kemajuan ekonomi Aceh.