Said Rizqi Saifan Melaju, Mawardi Nur Tersingkir dari Bursa Calon Ketua HIPMI Aceh
Banda Aceh, Infoaceh.net – Proses pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) hanya menyisakan satu nama.
Said Rizqi Saifan dipastikan melaju sebagai satu-satunya calon setelah pesaingnya, Mawardi Nur, dinyatakan tidak lolos verifikasi.
Ketua Steering Committee (SC) Musdalub HIPMI Aceh, Isra Prasetya Idris, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan verifikasi faktual terhadap berkas kedua bakal calon.
Hasilnya, hanya dokumen milik Said Rizqi Saifan yang dinyatakan lengkap dan memenuhi semua syarat administrasi, termasuk kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif yang terverifikasi di aplikasi resmi HIPMI, yakni HipmiGO.
“Berkas milik Mawardi Nur tidak lengkap dan tidak valid. Setelah diberikan kesempatan melengkapi, tetap tidak memenuhi syarat. Ia tidak memiliki KTA aktif yang diakui sistem HIPMI melalui HipmiGO,” jelas Isra Prasetya Idris dalam keterangannya, Rabu (28/5).
Isra menambahkan bahwa HIPMI saat ini telah menggunakan sistem digital sepenuhnya dalam pengelolaan keanggotaan.
Validitas dokumen anggota bisa dipastikan melalui super app HipmiGO, yang membuat proses verifikasi lebih transparan dan minim celah manipulasi.
“Karena semuanya telah didigitalisasi, hampir tidak ada ruang untuk rekayasa dokumen. Semua data bisa dipertanggungjawabkan secara sistematis,” lanjutnya.
Dengan demikian, hanya Said Rizqi Saifan yang berhak maju dan secara resmi ditetapkan sebagai calon Ketua Umum HIPMI Aceh melalui Musdalub yang akan datang.
“Dengan demikian, hanya satu kandidat yang berhak maju ke tahap pemilihan Ketua Umum HIPMI Aceh melalui Musdalub,” pungkasnya.
Sementara Mawardi Nur yang merupakan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) gugur dengan sendirinya dan tidak bisa maju di bursa calon ketua umum HIPMI Aceh.