INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Satu Bulan Muhammad Syah Dinonaktikan, Bank Aceh Gelar RUPS Bahas Pergantian Direksi

Last updated: Minggu, 5 Mei 2024 00:25 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Bank Aceh Syariah akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023, pada Ahad pagi (5/5/2024) yang akan membahas pergantian direksi
Bank Aceh Syariah akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023, pada Ahad pagi (5/5/2024) yang akan membahas pergantian direksi
SHARE

BANDA ACEH — PT Bank Aceh Syariah (BAS) dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023, bertempat di Pendopo Gubernur Aceh, Ahad pagi (5/5/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

RUPS itu akan berlangsung secara tertutup dan akan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah, serta dihadiri para pemegang saham lainnya yakni para Pj Bupati dan Pj Wali Kota se-Aceh.

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Kabar akan digelarnya RUPS tersebut sempat tersebar pada Jum’at (3/5/2024).

- ADVERTISEMENT -

Bahkan salinan surat undangan yang ditujukan kepada Pj Bupati dan Pj Wali Kota selaku pemegang saham sempat beredar di kalangan terbatas.

Surat undangan Nomor: 1440/DIR/RUPS/IV/2024 tersebut ditandatangani oleh Pj Gubenur Aceh Bustami Hamzah selaku pemegang saham pengendali Bank Aceh dan Plh. Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas.

- ADVERTISEMENT -
22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Dari undangan tersebut, beberapa agenda penting akan dibahas oleh pemegang saham dalam RUPS tersebut.

Di antaranya, laporan pertanggungjawaban direksi PT Bank Aceh Syariah atas laporan keuangan tahun buku 2023.

Lalu, pengesahan rencana kerja dan anggaran bank (Business Plan) Tahun 2024.

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Kemudian agenda selanjutnya adalah perubahan susunan pengurus PT Bank Aceh Syariah.

- ADVERTISEMENT -

Adanya pembahasan perubahan pengurus tersebut karena adanya pergantian direksi Bank Aceh Syariah.

Sebelumnya, sekitar satu bulan lalu, Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah telah menonaktifkan sementara Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh, Muhammad Syah dan Direktur Operasional, Zulkarnaini.

Selama masa non-aktif, Pj Gubernur telah menunjuk Direktur Bisnis, Fadhil Ilyas sebagai Plh Direktur Utama.

Penonaktifan tersebut terhitung efektif sejak tanggal 5 April 2024 sampai 30 hari yakni hingga digelarnya RUPS pada 5 Mei 2024.

Sebelum masa penonaktifan dus direksi itu berakhir, para pemegang saham menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

Berdasarkan jadwal RUPS yang akan digelar Ahad pagi (5/5) maka waktunya sesuai selama 30 hari sebagaimana tertuang dalam surat tersebut, 5 April hingga 5 Mei.

Menyangkut dengan pelaksanaan RUPS tersebut, Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar sebagai salah satu pemegang saham Bank Aceh Syariah, membenarkannya.

Mahyuzar mengaku sudah menerima surat undangan untuk mengikuti RUPS dan saat ini sudah berada di Banda Aceh.

“Iya, saat ini kami sudah ada di Banda Aceh untuk mengikuti RUPS Bank Aceh besok pagi (Ahad) di Pendopo Gubernur Aceh,” ujar Mahyuzar, Sabtu (4/5).

Menyangkut dengan agenda pembahasan dalam RUPS, Mahyuzar mengatakan, belum bisa menyampaikannya. “Kita ikuti saja dulu RUPS besok, mudah-mudahan hasil RUPS akan bisa membawa yang lebih baik untuk kemajuan Bank Aceh Syariah,” pungkas Mahyuzar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama dan Direktur Operasional Bank Aceh Syariah dinonaktifkan sementara sebelum masa jabatannya berakhir oleh Pj Gubernur Aceh pada 5 April 2024.

Penonaktifan sementara ini sempat menimbulkan banyak pertanyaan, karena tidak lazim dalam tata kelola Perseroan Terbatas, seperti Bank Aceh Syariah.

Bahkan, keputusan Pj Gubernur Aceh ini tidak sejalan dengan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. POJK itu menyebutkan, setiap pergantian dan pemberhentian direktur utama dan direktur kepatuhan sebelum masa tugasnya berakhir harus mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Surat Keputusan Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali PT Bank Aceh Syariah Nomor 500/681/2024 tentang penonaktifan sementara Muhammad Syah sebagai Direktur Utama Periode 2023-2027 sampai dengan diselenggarakan RUPS paling lambat 30 hari setelah Keputusan Gubernur tertanggal 5 April 2024. Itu artinya RUPS baru akan diselenggarakan paling lambat tanggal 5 Mei 2024. Hal yang sama juga berlaku bagi Zulkarnaini, direktur operasional Bank Aceh Syariah.

Pertimbangan penonaktifan kedua direksi oleh Pj Gubernur Aceh, berdasarkan kelalaian Muhammad Syah sebagai direktur utama, karena ada sanksi administrasi OJK Provinsi Aceh. Sanksi itu antara lain penerbitan produk baru, larangan melakukan ekspansi kegiatan usaha dan larangan melakukan kegiatan usaha baru.

Sanksi adminitrasi yang dijatuhkan OJK tak lain karena belum terpenuhi jumlah komisaris Bank Aceh (pasal 53 ayat (1) POJK Badan Usaha Syariah (BUS) dan pasal 35 ayat (1) POJK Good Corporate Governance (GCG) Bank Umum.

Itulah yang menjadi dasar penonaktifan sementara posisi direktur utama yang baru menjabat selama 13 bulan dan akan berakhir di Maret 2027.

Lebih tragis lagi posisi direktur operasional, Zulkarnaini yang baru menjabat sejak Agustus 2023 (8 bulan). Apalagi, langkah nonaktif ini tidak lazim dilakukan oleh Perseroan Terbatas tanpa melalui proses RUPS. (IA)

Previous Article Bakal Calon Wali Kota Banda Aceh Teuku Irwan Djohan mendaftarkan pencalonannya pada Pilkada Banda Aceh 2024 ke Partai NasDem dan Gerindra, Sabtu (4/5) Maju Calon Wali Kota Banda Aceh, Irwan Djohan Daftar ke NasDem dan Gerindra
Next Article Asisten II Sekda Aceh Mawardi didampingi Ketua MES Aceh Aminullah Usman memberikan sambutan sekaligus narasumber Talkshow Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Sabtu (4/5/2024) PON 2024 di Aceh Momentum Promosikan Wisata Halal

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Danantara Serahkan 388 Unit Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Kesiapan Listrik

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Dampak Bencana, Pergerakan Masyarakat Selama Libur Nataru 2026 di Aceh Menurun

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

BSI Fasilitasi Penukaran Uang Rusak Milik Korban Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?