Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Seleksi Direksi Bank Aceh Harus Bebas Intervensi Politik, OJK Diminta Awasi Ketat

“Kita tidak bisa lagi mentoleransi model seleksi direksi berbasis kompromi politik. Ini bukan era lama. Dunia perbankan sekarang sangat kompetitif, dan bank daerah harus dikelola dengan pendekatan bisnis, bukan birokrasi,” ujar Dr Amri, dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Raisa Fahira M Saman
Bank Aceh Syariah (BAS) membutuhkan transformasi menyeluruh upaya profesionalisme sebagai lembaga keuangan daerah

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Proses seleksi jajaran direksi Bank Aceh Syariah (BAS) saat ini sedang berlangsung. Di tengah upaya mendorong bank daerah menjadi pilar utama sistem keuangan syariah di Tanah Rencong, muncul kekhawatiran bahwa proses rekrutmen pimpinan BAS kembali tercemari oleh kepentingan politik dan kalkulasi kekuasaan jangka pendek.

Pengamat ekonomi dari Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Amri SE MSi memperingatkan bahwa jika seleksi direksi BAS kembali dilakukan tanpa prinsip profesionalisme dan akuntabilitas, maka transformasi perbankan syariah di Aceh akan stagnan dan kehilangan momentum.

“Kita tidak bisa lagi mentoleransi model seleksi direksi berbasis kompromi politik. Ini bukan era lama. Dunia perbankan sekarang sangat kompetitif, dan bank daerah harus dikelola dengan pendekatan bisnis, bukan birokrasi,” ujar Dr Amri, dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Dr. Amri menilai intervensi politik dalam proses seleksi direksi bukan hanya merusak citra kelembagaan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas operasional dan kepercayaan publik terhadap BAS.

Dalam banyak kasus, pergantian pimpinan yang tidak berdasarkan meritokrasi sering diikuti oleh keputusan bisnis yang tidak produktif.

“Pergantian direksi yang terlalu sering, dan berdasarkan loyalitas politik, bukan hanya menghambat konsistensi strategi bisnis, tapi juga membuat lembaga ini rapuh dalam menghadapi risiko pasar,” jelasnya.

Menurutnya, seleksi direksi Bank Aceh harus sepenuhnya tunduk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama ketentuan POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.

“OJK harus memastikan bahwa proses ini berlangsung bersih dan profesional. Bila ada dugaan pelanggaran, konflik kepentingan, atau rekam jejak negatif, maka calon harus ditolak. Jangan sampai OJK jadi penonton,” tegasnya.

OJK Bisa Jatuhkan Sanksi Serius
Ia menjelaskan, OJK memiliki mandat penuh untuk tidak hanya membatalkan calon yang tidak layak, tetapi juga memberikan sanksi administratif bagi bank yang tidak patuh terhadap prinsip fit and proper test.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama memberi keterangan pengungkapan kasus TPPO di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (25/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Kombes Deden Supriyatna Imhar ditunjuk menjadi Dirlantas Polda Aceh
Maskapai Garuda Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX)
Ilustrasi investor pasar modal.
Pemerintah Siapkan Pajak Baru untuk Penjual E-commerce 0,5 Persen, Bakal Dikutip Platform Belanja Online
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima
Dua Kali Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa Politikus Gerindra Gus Sadad
Satpol PP-WH Aceh Besar menegur manajemen Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, terkait beredarnya video kegiatan senam yang dinilai tidak sesuai syariat. (Foto: Ist)
Empat terdakwa kasus korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, divonis dengan pidana empat hingga enam tahun penjara. Para terdakwa dinilai terbukti merugikan keuangan negara sejumlah Rp93,86 miliar.
Kalender Hijriah
Olympique Lyon
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump murka terhadap pemberitaan media yang menyebut serangan militer AS ternyata gagal menghancurkan fasilitas nuklir Iran.
Seorang perempuan berinisial D asal Bekasi menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melaporkan kejadian itu ke petugas pemadam kebakaran. D mengaku dirinya sudah membuat laporan kepada polisi pada Jumat (20/6/2025) lalu.
Ketua MPR Ahmad Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/6/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Pemain Bayern Munich, Harry Kane
Laga panas akan tersaji di babak 16 besar Piala Dunia Antarklub 2025. Inter Miami dijadwalkan menghadapi Paris Saint-Germain (PSG), dalam duel yang diprediksi penuh gengsi dan emosi.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan perhatian serius terhadap pengembangan pondok pesantren.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks