Seleksi Direksi Bank Aceh Harus Bebas Intervensi Politik, OJK Diminta Awasi Ketat
Di sisi lain, Dr. Amri melihat bahwa sebenarnya BAS punya peluang emas yang belum dimanfaatkan maksimal. Setelah diberlakukannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), banyak bank nasional seperti Mandiri, BRI, dan BNI menutup cabang mereka di Aceh.
“Kondisi ini semestinya jadi peluang untuk ekspansi. Tapi sayangnya, BAS belum cukup agresif memanfaatkan kekosongan pasar. Justru yang mulai masuk sekarang adalah fintech dari luar Aceh,” ungkapnya.
Dia mengingatkan bahwa jika Bank Aceh gagal membaca situasi, bukan tidak mungkin kekuatan keuangan syariah di Aceh malah dikuasai pihak luar yang lebih siap secara digital dan manajerial.
Dengan terpilihnya Muzakir Manaf (Mualem) sebagai Gubernur Aceh, publik berharap ada keberanian politik untuk menata ulang arah Bank Aceh secara lebih profesional dan berorientasi jangka panjang.
“Gubernur punya kuasa moral untuk membebaskan BAS dari pusaran kepentingan politik. Jangan sampai lembaga ini terus terjebak jadi perpanjangan tangan elite. Sudah waktunya BAS berdiri sebagai entitas bisnis yang sehat dan mandiri,” ujar Dr. Amri.
Ia menutup dengan peringatan: “Transformasi bukan sekadar wacana. Kalau tidak dilakukan sekarang, maka Bank Aceh hanya akan menjadi penonton di tengah pertumbuhan industri keuangan syariah nasional.”
- bank aceh
- bank aceh belum mandiri
- Bank Aceh Syariah
- dr amri usk
- Ekonomi Aceh
- intervensi politik
- intervensi politik bank daerah
- kritik dr amri bank aceh
- masalah struktural bank aceh syariah
- muzakkir manaf
- ojk
- perbankan syariah Aceh
- potensi bank aceh pasca qanun lks
- profesionalisme di bank milik daerah
- profil direksi ideal bank syariah
- qanun lks
- reformasi bank aceh syariah
- rekomendasi pengamat usk soal bank aceh
- seleksi direksi bank aceh
- seleksi direksi bank aceh 2025
- utama