INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

SiLPA Digelembungkan Untuk Tambah Pokir DPRA, Sekda Aceh Diminta Tidak Cawe-cawe APBA

Last updated: Jumat, 2 Februari 2024 23:37 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 7 Menit
Kantor Gubernur Aceh
Kantor Gubernur Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkap adanya indikasi penggelembungan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2023 untuk tujuan penambahan anggaran Pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam APBA Tahun 2024.

“Adanya penggelembungan, berupa kelebihan hitungan estimasi Silpa tahun 2023 yang dimuat dalam dokumen R-APBA 2024 patut diduga dilakukan secara sengaja untuk penambahan anggaran Pokir dewan,” ujar Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian dalam keterangannya, Jum’at (2/2).

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat dan akademisi Aceh terkait revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10). (Foto: Ist)
Ketua Baleg DPR RI: Pemerintah Wajib Perpanjang Dana Otsus Aceh

Alfian menyebutkan, pada Kamis, 25 Januari 2024 Sekda Aceh Bustami Hamzah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kepala SKPA/Biro di Lingkungan Pemerintah Aceh dengan perihal, tindak lanjut hasil evaluasi R-APBA TA 2024 dengan bernomor: 900.I.I/1071.

- ADVERTISEMENT -

Dalam surat tersebut, terdapat empat poin yang diminta untuk diperhatian, sementara di poin ke kedua, angka ke 5 dan 6 suratntersebut, melarang untuk merasionalkan anggaran yang dianggap sumber dana terikat.

Seperti DAU, DAK, Insentif Fiskal, DBH Sawit, DBH CHT, DBH DR, Hibah dan Pokok pokok pikiran (Pokir). Kemudian di angka 6, Sekda meminta untuk tidak mengurangi alokasi anggaran PON.

- ADVERTISEMENT -
Komisi VII DPRA akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 8 calon anggota Komisioner Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030.
Kamis, DPRA Uji Kelayakan Calon Anggota Komisioner Baitul Mal Aceh 2025–2030

“Setelah kami perhatikan dengan cermat dan aturan menyangkut perencanaan anggaran ternyata kebijakan tersebut sangat mencederai atas hak-hak anggaran publik dan membatasi para SKPA untuk melakukan improvisasi dan telah melegalkan hak pengelolaan anggaran kepada legislatif sehingga kebijakan tersebut kami nilai tidak clear sama sekali.

Sehingga kami dari MaTA memandang perlu untuk mengkritisi atas kebijakan yang sewenang wenang tersebut,” terang Alfian.

Pertama, berdasarkan realisasi APBA-P 2023, serapan anggaran APBA-P 2023 tercatat sebesar 97,7%, dan tersisa 2,3% yang tidak terserap.

Pemerintah Gampong Kuta Blang, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan mencabut surat rekomendasi yang sebelumnya diberikan kepada PT Empat Pilar Bumindo terkait IUP eksplorasi emas dan perak di wilayah setempat.
Keuchik di Aceh Selatan Cabut Rekomendasi Tambang Emas PT Empat Pilar Bumindo

Artinya dari anggaran APBA-P 2023 sebesar Rp 11.621.219.098.956, anggaran yang terpakai sebesar 11.353.931.059.680. Jadi, sisa Rp 267.288.039.276 yang tidak terealisasi sampai dengan tahun anggaran 2023 berakhir, dan kemudian menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA).

- ADVERTISEMENT -

Dalam pembahasan RAPBA 2024 antara TAPA dan Banggar DPRA, perkiraan SiLPA tahun anggaran 2023 berubah menjadi Rp 400 miliar. Bertambah sekitar Rp 132.711.960.724 atau sekitar 33,2% dari SilPA yang dihitung berdasarkan Realisasi Keuangan APBA-P 2023 per-SKPA sampai dengan 31 Desember 2023.

Karena jika SiLPA APBA-P tahun anggaran 2023 sebesar Rp 400 miliar, maka serapan anggaran 2023 sebesar 96,6%, yang bearti 3,4% anggaran tidak terserap.

“Yang menjadi pertanyaan publik, dari mana TAPA mendapatkan anggaran sebesar Rp 132,7 milyar sehingga SiLPA tahun 2023 mencapai Rp 400 miliar. Apakah ini yang disebut ada upaya penggelembungan anggaran SiLPA untuk keperluan pihak tertentu di tahun 2024?,” sebut Alfian.

Menurut Alfian, adanya penggelembungan berupa kelebihan hitungan estimasi Silpa tahun 2023 yang dimuat dalam dokumen R-APBA 2024 patut diduga dilakukan secara sengaja. Tujuannya agar dapat dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA) di 2024.

Kedua, tidak dibenarkannya rasionalisasi anggaran dalam R-APBA 2024 dengan alasan sumber anggaran yang terikat merupakan kebijakan tidak memiliki dasar.

Untuk membatasi pengelolaan anggaran dengan sumber-sumber yang memiliki nilai besar terutama pada pokok pokok pikiran jadi upaya tersebut menjadi pesan memberi perindungan kepada afiliasi politik untuk mengelola anggaan tanpa aturan dan ini menjadi ancaman bagi SKPA apabila terjadi temuan karena sangat berpotensi menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Yang perlu dipahami oleh Sekda Aceh, rasionalisasi merupakan prinsip melekat dalam penganggaran dari mana pun sumber anggarannya. Jadi kebijakan tidak membenarkan rasionalisasi bukan hanya keliru akan tetapi upaya untuk membangun kembali Appendix jilid II dimana Appendix jilid I gagal karena terjadi temuan oleh BPKP saat itu,” terangnya.

Ketiga, kalau benar dengan memasukkan program-program baru dalam pokok-pokok pikiran (pokir). Sehingga dari sebelumnya pokir berjumlah Rp 400 miliar, bengkak menjadi Rp 1,2 triliun. Maka ini patut dikoreksi dan segera dievaluasi kembali, anggaran jelas tidak terjadi keseimbangan dan ini menjadi inflasi makin tinggi dan beban fiscal bagi daerah bertambah besar anggaran untuk rakyat Aceh bukan untuk kepetingan elit dan politisi.

“Kalau ini benar terjadi maka dapat dipastikan Aceh kembali jatuh karena rakyat tidak berdaya secara ekonomi karena keuangan dikendalikan oleh elit dan politisi, ini menjadi ancaman secara nyata terjadi dimana kita rakyat kembali dibodohi dan ditipu oleh mareka yang bermental korup,” beber Alfian.

Maka MaTA meminta Sekda Aceh untuk tidak mencawe-cawe uang rakyat Aceh dalam APBA 2024.

“Sudah cukup apa yang Anda lakukan sejak menjadi Sekretaris Dinas Keuangan dan masa Kepala Dinas Keuangan dan publik tahu atas gerakan dan afiliasi politik hari ini. Seharusnya Sekda memiliki kepatutan atas adminitrasi bukan jadi sebagai pengutak atik anggaran Aceh,” harapnya.

Keempat, kemudian Sekda Aceh juga melarang mengurangi anggaran PON.

“Kami sepakat Aceh ikut berkontribusi, berupa dana sharing untuk kesiapan PON. Akan tetapi TAPA perlu mengumumkan ke publik berapa besaran dana sharing yang diberikan oleh Aceh dalam APBA 2024. Karena PON kegiatan nasional bukan kegiatan rutin bagi Aceh. Sehingga pembiayaan mutlak difasilitasi oleh APBN.

PON di Papua lebih hebat, akan tetapi tidak menjadi beban bagi APBD daerah mareka. Jadi jangan sampai gara-gara PON berdampak buruk atas pelayan publik bagi rakyat Aceh.

Jadi TAPA dan Banggar merupakan pihak yang wajib bertanggung jawab atas anggaran Aceh. Jangan sempat ada pihak yang menikmati fee atas persiapan PON sementara rakyat Aceh tertunda atas hak-hak mareka yang seharusnya terpenuhi di tahun 2024 oleh pemeritah,” sebutnya.

Kelima, mendesak secara tegas kepada Pj Gubernur Aceh untuk bisa menormalkan penganggaran Aceh yang sedang terjadi saat ini sehingga Aceh masih punya harapan, mengingat tahun anggaran 2024 sudah berjalan, tapi proses pengesahan anggaran belum selesai-selesai.

“Kemudian kami juga mendesak untuk memastikan tidak terjadi cawe-cawe anggaran kembali. Penegasan ini penting kami sampaikan sehingga kinerja Pj Gubernur tidak diragukan oleh rakyat Aceh,” pungkas Alfian. (IA)

TAGGED:acehapbacawe-cawedigelembungkandimintadpraekonomipokirsekdasilpatambahtidakuntuk
Previous Article Ditlantas Polda Aceh akan merekayasa arus lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan saat kampanye terbuka pasangan Prabowo—Gibran di pelataran parkir Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh, Sabtu besok (3/2) Sabtu Besok, Pasangan Prabowo-Gibran Kampanye Akbar di Banda Aceh
Next Article Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Pertamina Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Populer

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025
Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Syiah Kuala (USK) resmi menutup pendaftaran bakal calon rektor periode 2026–2031 pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB.
Pendidikan
Pendaftaran Ditutup, Ini Delapan Bakal Calon Rektor USK 2026–2031
Rabu, 22 Oktober 2025
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh menertibkan dua unit odong-odong berukuran besar yang terparkir sembarangan di bahu jalan. (Foto: Ist)
Aceh
Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Dua Odong-odong Parkir Sembarangan
Selasa, 21 Oktober 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan melepas 9 mahasiswa yang akan mengikuti program internasional di 4 perguruan tinggi luar negeri, Selasa, 21 Oktober 2025.
Pendidikan
Rektor Lepas 9 Mahasiswa USK Ikut Program Internasional di 4 Perguruan Tinggi Luar Negeri
Rabu, 22 Oktober 2025
Komisi VII DPRA akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 8 calon anggota Komisioner Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030.
Aceh
Kamis, DPRA Uji Kelayakan Calon Anggota Komisioner Baitul Mal Aceh 2025–2030
Rabu, 22 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Ekonomi

Banda Aceh Catat Realisasi Belanja Tertinggi di Aceh, Kedua Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, Banleg DPRA para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh menggelar rapat membahas perubahan UUPA di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam, 20 Oktober 2025
Politik

Forbes DPR/DPD RI dan Pemerintah Aceh Bahas Perubahan UUPA dan Dana Otsus

Selasa, 21 Oktober 2025
OJK Aceh dan Pemko Langsa meraih Rlrekor MURI atas pembukaan rekening Pasar Modal ASN Terbanyak di Indonesia. (Foto: Ist)
Ekonomi

ASN Kota Langsa Raih Rekor MURI, Serentak Buka 2.025 Rekening Pasar Modal

Selasa, 21 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST melakukan panen lobster di Keramba Jaring Apung, Ulee Lheue, Kamis sore (16/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Lobster Ulee Lheue Tembus Pasar Jakarta dan Bali

Sabtu, 18 Oktober 2025
Khatib A Latief, Koordinator Career Development Center (CDC) UIN Ar-Raniry, resmi dilantik sebagai Korwil ICCN Aceh.
Ekonomi

Khatib A Latief Pimpin ICCN Aceh, Dorong Lulusan Siap Kerja

Jumat, 17 Oktober 2025
Agen Fasilitas Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh berkunjung ke UMKM Nyunti, di Darul Imarah, Aceh Besar, Jum’at (17/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Asam Sunti Khas Aceh Tembus Pasar Digital Didukung Bea Cukai

Jumat, 17 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut terus memperketat pengawasan terhadap operasional SPBU. (Foto: Ist)
Ekonomi

Cegah Kecurangan SPBU, Pertamina Sumbagut Perkuat Pengawasan Lewat Program “Pantau Bareng”

Jumat, 17 Oktober 2025
Resimen Mahasiswa (Menwa) Batalyon 102 Rencong Sakti Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali membuka penerimaan anggota baru tahun 2025.
Pendidikan

Menwa UIN Ar-Raniry Buka Pendaftaran Anggota Baru, Tantang Mahasiswa Jadi Pejuang Kampus

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?