Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

SLIK Tak Mutlak Penghalang KPR, Bank Tetap Lihat Profil Keuangan Debitur

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdilah, sebelumnya menyebut data SLIK menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pengajuan KPR. Namun, data dan penjelasan dari sektor perbankan menunjukkan bahwa proses persetujuan kredit mencakup banyak aspek yang jauh lebih kompleks dari sekadar riwayat kredit.
ilustrasi perumahan (dok: BP Tapera)

JAKARTA, Infoaceh.net — Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan satu-satunya penentu dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Bank masih menerapkan prinsip evaluasi menyeluruh terhadap calon debitur sebelum mengambil keputusan kredit.

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menyatakan bahwa meski data SLIK digunakan untuk menilai riwayat kredit debitur, sistem ini tidak serta-merta menjadi penghalang mutlak bagi akses pembiayaan.

“SLIK bukan penghalang mutlak karena ada penilaian ulang menyeluruh terhadap kapasitas finansial debitur,” kata Josua dalam keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

SLIK, yang menggantikan peran BI Checking, memang berfungsi mencatat riwayat kredit dan membantu bank memitigasi risiko. Namun, laporan bank ke OJK menyebutkan bahwa hanya sekitar 1–3 persen pengajuan KPR ditolak karena faktor SLIK.

Josua menjelaskan, lembaga keuangan masih mengandalkan prinsip 5C dalam menilai kelayakan kredit: Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Dari prinsip tersebut, kapasitas pembayaran (capacity) dan stabilitas penghasilan menjadi faktor kunci. Rasio cicilan terhadap pendapatan idealnya maksimal 30–40 persen.

Dari sisi capital, besaran uang muka (down payment/DP) juga krusial. Meskipun kebijakan DP nol persen mulai diterapkan, bank tetap memeriksa kesiapan dana pribadi debitur sebagai indikator kemampuan finansial jangka panjang.

Sementara itu, aspek jaminan (collateral) juga memengaruhi keputusan. Properti yang dijadikan agunan harus memiliki legalitas lengkap, nilai pasar wajar, dan lokasi strategis. Jika rumah tidak memenuhi syarat tersebut, permohonan bisa ditolak.

Status pekerjaan, masa kerja, dan usia juga jadi pertimbangan. Calon debitur yang mendekati usia pensiun biasanya memiliki risiko tenor pendek dan perlu penilaian tambahan, termasuk dari sisi asuransi jiwa.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdilah, sebelumnya menyebut data SLIK menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pengajuan KPR. Namun, data dan penjelasan dari sektor perbankan menunjukkan bahwa proses persetujuan kredit mencakup banyak aspek yang jauh lebih kompleks dari sekadar riwayat kredit.

“Keputusan akhir tetap ditentukan oleh profil risiko secara menyeluruh sesuai prinsip kehati-hatian perbankan,” tutup Josua.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Sosok Wanita dalam Video Diduga Faris Adam Dicari Netizen, Pelantun Lagu 'Stecu Stecu' Tuai Sorotan
Gibran Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja, Menterinya Suruh Warga Kerja di Luar Negeri untuk Kurangi Pengangguran
Jika Presiden Prabowo Bernyali Bisa Saja Menteri dari Era Jokowi Diganti Kader PDIP
Tragis Operator Alat Berat Tewas Diterkam Harimau Sumatera Saat Buang Air Besar
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Tukang Becak Mendadak Jadi Milarder, Menang Undian Rp 100 M
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menanggapi gugatan balik senilai Rp105 miliar
Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali meningkat. Pada Jumat malam (27/6/2025)
Jenazah Juliana Pendaki Brasil Dibawa ke RS Bhayangkara usai Evakuasi
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, saat menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin
Pemain Real Madrid, Trent Alexander-Arnold
Fase grup Piala Dunia Antarklub 2025 resmi tuntas. Turnamen yang digelar FIFA di Amerika Serikat itu kini memasuki babak 16 besar, dimulai Sabtu malam (28/6/2025) waktu Indonesia.
Polisi Respons Anak Lansia Buta Huruf Tersangka Imbas Ulah Mafia Tanah
OTT KPK di Mandailing Natal Tangkap 6 Orang
Gempa Magnitudo
ilustrasi perumahan (dok: BP Tapera)
Direktorat Jenderal pajak (DJP)
Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan pengoperasian dan pembangunan proyek energi baru terbarukan (EBT) senilai Rp25 triliun yang tersebar di 15 provinsi.
Tanah wakaf Lapangan Blang Padang Banda Aceh. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks