Soal Barcode Isi BBM, Aceh Diperlakukan Tidak Adil
Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang akan menghapus sistem barcode isi BBM bersubsidi di SPBU di Aceh, dapat dipastikan bukan merupakan program prioritas dalam visi misi Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2025-20230.
Namun bisa dipastikan bahwa QR code SPBU merupakan isu dan soal sangat sensitif di kalangan rakyat Aceh. Apalagi sistem ini belum sepenuhnya berlaku di wilayah lain di seluruh Indonesia.
“Ada pertanyaan mendasar kenapa harus Aceh yang lebih dulu mengalami sistem ini ? Atas dasar pemikiran bagaimana keputusan Pemerintah melalui Pertamina menjadikan Aceh sebagai wilayah yang dijadikan percontohan pertama penyaluran BBM bersubsidi secara ketat lewat sistem barcode? Aceh adalah salah satu dari sedikit provinsi penghasil minyak dan gas bumi di Indonesia bahkan di dunia,” ujar Juru Bicara Mualem-Dek Fad, Teuku Kamaruzzaman, Kamis malam, 13 Februari 2025.
Menurut pria yang akrab disapa Ampon Man itu, masyarakat Aceh yang berpergian ke Sumatera Utara dan yang berada di Sumatera Utara atau wilayah lain di Indonesia misalnya tidak mengalami hambatan sistem QR Code dalam pengisian BBM di SPBU yang ada di wilayah Sumatera Utara dan atau wilayah lain di Indonesia.
“Atas dasar itu Gubernur Aceh dalam statemen itu dari lubuk hati yang dalam ingin agar masyarakat diperlakukan secara adil oleh Pemerintah Pusat atau dalam hal ini Pertamina sekarang dan saat ini juga,” jelasnya.
Ampon Man mengatakan, untuk semua upaya penghapusan barcode itu diperlukan proses pembicaraan yang lebih dalam soal subsidi ini, akan dilihat nanti pada persoalan yang mendasari keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 serta Perpres perubahannya Nomor 117 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak serta Permen ESDM nomor 20 tahun 2021 serta perubahannya dalam Permen Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Jika mungkin akan kita coba teliti lebih jauh soal jatah BBM bersubsidi bagi Aceh serta solusi subsidinya, termasuk mungkin dilihat dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi yang merupakan Hak Penerimaan Aceh. Kita tentu akan membicarakan hal ini lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat dan atau Pertamina dan atau Badan Pengelola Hulu ( BPH) Minyak dan Gas Bumi RI,” ujarnya.