INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Sri Mulyani Potong Dana Otsus Aceh Rp156,7 Miliar

Last updated: Rabu, 5 Februari 2025 08:00 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memotong dana Otsus Aceh 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memotong dana Otsus Aceh 2025
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pemerintah memangkas memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2025 berdasarkan keputusan baru yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Salah satunya yang ikut terkena pangkas adalah dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025, dari alokasi sebelumnya Rp 4,466 triliun, menjadi tersisa Rp 4,309 triliun.

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

Besaran penerimaan dana Otsus Aceh tersebut lebih kecil dibandingkan yang ditetapkan di awal sebesar Rp 4,466 triliun, yang berarti terjadi pengurangan sebesar Rp 156,755 miliar.

- ADVERTISEMENT -

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Aturan langsung berlaku sejak diteken Sri Mulyani pada 3 Februari 2025.

- ADVERTISEMENT -
Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

“Presiden Republik Indonesia menginstruksikan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan penyesuaian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025,” tulis pertimbangan KMK tersebut, seperti dikutip Selasa (4/2/2025).

Dalam diktum kesatu KMK Nomor 29 Tahun 2024, penyesuaian rincian alokasi TKD 2025 terdiri atas Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Dana Desa.

Rincian anggaran yang dipangkas untuk masing-masing komponen TKD itu dimasukkan dalam bentuk cadangan. Hal itu dibenarkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman.

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Rinciannya untuk pos TKD dalam bentuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, anggaran yang dipangkas senilai Rp 13,90 triliun dari total pagu 2025 senilai Rp 27,80 triliun. Artinya, TKD dalam bentuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil menjadi sebesar Rp 13,90 triliun.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian DAU tahun ini menjadi Rp 430,95 triliun. Nilai tersebut terpangkas Rp 15,67 triliun dari pagu yang awal Rp 446,63 triliun.

Selanjutnya pos DAK Fisik dipangkas Rp 18,3 triliun dari pagu tahun ini Rp 36,95 triliun. Nantinya, total DAK Fisik yang akan ditransfer ke daerah menjadi Rp 18,64 triliun.

Adapun Dana Otsus dipangkas Rp 509,45 miliar dari pagu yang dianggarkan tahun ini ini sebesar Rp 14,51 triliun.

Rinciannya Dana Otsus Khusus Papua Rp 9,69 triliun dari sebelumnya rp 10,04 triliun, dan Dana Otsus Aceh menjadi Rp 4,309 triliun dari semula Rp 4,46 triliun.

Lalu Dana Keistimewaan DIY dipangkas Rp 200 miliar dari pagu semula Rp 1,2 triliun.

“Cadangan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, cadangan Dana Alokasi Umum, cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik, cadangan Dana Otonomi Khusus, cadangan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan cadangan Dana Desa digunakan untuk mendanai kebutuhan prioritas pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis diktum kedelapan aturan tersebut.

Previous Article Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh dana BLT ke SPKT Polres Lhokseumawe Manipulasi Dana BLT dan Pemalsuan Tanda Tangan, Warga Aceh Utara Lapor Polisi
Next Article Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti Ketua DPRK Abdul Muchti: Jaga Kondusifitas Aceh Besar, Jauhi Kepentingan Kelompok

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Nasional
Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri
Minggu, 11 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026
Ekonomi

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Danantara Serahkan 388 Unit Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Kesiapan Listrik

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?