Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sumur Tua di Aceh Utara Masih Simpan Potensi Migas, PT Pase Energi Gandeng BPMA untuk Kelola

"BPMA akan mendukung proses ini sepanjang dijalankan sesuai regulasi. Kami harap PT Pase Energi Migas dapat segera melengkapi dokumen teknis dan administratif untuk mempercepat koordinasi,” ujar Nizar, dalam keterangannya Jum'at (16/5).
Sumur-sumur tua di Aceh Utara diyakini masih menyimpan potensi produksi migas yang signifikan

Banda Aceh, Infoaceh.net – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Pase Energi Migas membahas rencana pemanfaatan sumur tua di wilayah Aceh Utara.

Pertemuan berlangsung di kantor BPMA, dihadiri oleh Wakil Kepala BPMA Nizar Saputra, Deputi Operasi Muhammad Mulyawan, Deputi Perencanaan Edy Kurniawan, Kepala Divisi Penunjang Operasi Iskandar Muda, dan Kepala Divisi Produksi Hafizullah.

Turut hadir perwakilan DPRK Aceh Utara sebagai bentuk dukungan dari unsur legislatif daerah.

Nizar menyampaikan BPMA menyambut baik inisiatif PT Pase Energi Migas. Ia menegaskan pengelolaan sumur tua harus mengikuti ketentuan teknis dan administratif sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 01 Tahun 2008.

“BPMA akan mendukung proses ini sepanjang dijalankan sesuai regulasi. Kami harap PT Pase Energi Migas dapat segera melengkapi dokumen teknis dan administratif untuk mempercepat koordinasi,” ujar Nizar, dalam keterangannya Jum’at (16/5).

Sumur-sumur tua di Aceh Utara diyakini masih menyimpan potensi produksi migas yang signifikan.

Dengan teknologi dan manajemen yang tepat, pengelolaan sumur tua dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produksi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

PT Pase Energi Migas menyatakan keseriusannya dalam menggarap potensi tersebut.

Koordinasi dengan BPMA dilakukan untuk memastikan aspek teknis, regulasi, dan kelayakan ekonomis dapat terpenuhi.

“Kami berterima kasih atas dukungan BPMA dan DPRK Aceh Utara. Dukungan ini sangat penting bagi kami dalam memulai langkah pengelolaan sumur tua. Ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada,” ungkap Direktur PT Pase Energi Migas, Razali Abu.

Audiensi ini menjadi awal dari potensi kerja sama jangka panjang antara BPMA, PT Pase Energi Migas, dan pemerintah daerah dalam memanfaatkan sumber daya migas secara berkelanjutan dan berkontribusi pada ketahanan energi nasional.

Lainnya

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Sikap Kurang Ajar Silfester Matutina Ancam Babat Kumis Eks Danjen Kopassus, Oegroseno Geram!
Anggota Polisi Dikeroyok Satpol PP di Gorontalo, Korban Disetrum Taser Gun
Borok Polisi Depok Di-Spill Komika Arafah Rianti, Tak Mau Terima Maling Hasil Tangkapan Warga
Pembungkaman Beathor Seusai Sebut Ijazah Jokowi Made in Pasar Pramuka
Apakah Ila’ Sama dengan Silent Treatment dalam Rumah Tangga?
Kubu Tom Lembong Tuding Rini Soemarno Dijadikan Jaksa Alat Jerat Terdakwa di Kasus Impor Gula
Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Judol Zulkarnaen alias Tony Pernah Jadi Relawan Projo
TPUA Tuding Dirtipidum Lakukan "Obstruction of Justice" di Kasus Ijazah Jokowi
Kontra Penolakan, Warganet Antusias Sambut Zakir Naik di Kota Malang
Enable Notifications OK No thanks