Kantor PLN Unit Induk Wilayah Aceh
* Mungkin Banyak Penggunaan Alat Elektronik Selama Stay At Home
Banda Aceh — Pihak PLN Unit Induk Wilayah Aceh menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan Tarif Daya Listrik (TDL) selama ini, terkait adanya keluhan masyarakat karena tagihan rekening listrik yang melonjak bulan Mei 2020.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik, masih harga lama per kwh meternya. Terakhir naik adalah tahun 2017,” ujar Manajer Humas PLN Wilayah Aceh, T. Bahrul Halid.
Hal itu disampaikannya pada diskusi virtual (zoom meeting) Selasa (5/5) yang bertema “Polemik Kenaikan Tarif Listrik Pengguna Non-Subsidi” dengan menghadirkan para narasumber dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan PLN Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh seratusan partisipan dari berbagai daerah di Aceh.
Para narasumber lainnya, Dr. Taqwaddin Husen (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh), Mukhtar Juned (Asisten Manajer Manajemen Stackholder PLN Wilayah Aceh), Eddy Saputra (Manajer PLN UP3 Banda Aceh) dan di pandu Ilyas Isti sebagai moderator.
Diskusi ini merupakan koordinasi dan kerja sama antara PT. PLN dengan Ombudsman sekaligus guna menjawab keluhan masyarakat yang kaget dengan naiknya tarif listrik di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) ini.
Bahrul Halid menambahkan, terjadi kenaikan tagihan rekening listrik bisa jadi disebabkan oleh banyaknya penggunaan alat elektronik di rumah selama masa Stay At Home atau DiRumahAja.
Selanjutnya Manajer UP3 PLN Area Banda Aceh Edy Saputra yang aktif dalam diskusi tersebut menambahkan, saat ini petugas pencatat meter tidak melaksanakan tugasnya seperti biasa, hal tersebut dilakukan pihak PLN karena mengurangi dampak pandemi Covid-19. Jadi, penentuan dasar tarif yaitu mengacu pada tiga bulan sebelum terjadinya pandemi virus Corona.
Menanggapi informasi yang disampaikan pihak PLN, para partisipan juga mendapatkan kesempatan tanya jawab dengan menuliskan pesan via inbox di zoom meeting tersebut.
Salah satu peserta, Nurul Ikhsan menyatakan “Betul pak, tarif masih harga lama, yang dipersoalkan adalah tagihan yang berlipat ganda. Sementara pemakaian nyaris sama dengan bulan-bulan sebelumnya” tulis Ikhsan dalam inbox tersebut.
Selanjutnya peserta lain Furqan Aulia menuliskan “Saat ini PLN sedang menggratiskan untuk konsumen 2 Amper dan diskon kepada sebagian konsumen 4 Amper, apakah sebenarnya diberlakukan subsidi silang? Sehingga konsumen lain membengkak bayar tarif listriknya” tanya Furqan.
Sementara Masry-Masry juga menulis statemennya pada kolom inbox “Kalau dikatakan tagihan berdasarkan rata-rata bulanan maka rincian saya sebagai berikut. Bulan Januari 2020 Rp 1,7 juta, Februari Rp 1,9 juta, Maret Rp 1,9 juta, April Rp 1,9 juta, kemudian Mei tiba-tiba jadi Rp 2,6 juta, jadi kalau dikatakan rata rata bulanan nggak singkron dong,” ulas Masry.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Edy menegaskan, tetap tidak ada kenaikan tarif listrik selama ini dan tidak ada yang namanya subsidi silang.
Jika masyarakat yang merasa ada kejanggalan agar dapat melaporkan langsung ke Kantor PLN terdekat dengan membawa bukti-bukti untuk kemudian diverifikasi oleh petugas.
“Kami berharap kepada masyarakat yang merasa ada kejanggalan untuk dapat melakukan komplain ke Kantor PLN terdekat, atau bisa melalui WhAtsApp PLN di 08122 123 123, bisa juga melalui aplikasi PLN- Mobile serta media lainnya yang disediakan oleh PLN,” jawab Edy.
Edy berterima kasih kepada pihak Ombudsman Aceh yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sehingga pihak PLN bisa menjelaskan secara langsung kepada masyarakat walaupun via zoom meeting yang berlangsung hangat selama 1,5 jam.
Kepala Ombudsman Aceh menyampaikan saran kepada pihak PLN. Diantaranya agar PLN dapat merespon komplain dari masyarakat secara bijak.
“Saya berharap agar PLN dapat merespon keluhan masyarakat secara bijak, selanjutnya untuk tagihan bulan ke depan dapat disesuaikan dengan yang tertera pada kwh meter. Sehingga pembayaran tagihan pada bulan depan menjadi rendah,” harap Taqwaddin.
Ia menyebutkan, di masa pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang mengeluhkan terhadap tagihan rekening listrik yang melonjak. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai media sosial, khususnya di Facebook. Banyak masyarakat meluapkan kemarahannya melalui medsos tersebut terhadap dugaan kenaikan tarif listrik.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman yang merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik merespon dengan baik keluhan-keluhan masyarakat yang disampaikan di media online ataupun disampaikan langsung ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
“Kegiatan ini dilaksanakan kerja sama antara Ombudsman dan PLN Aceh, kita lakukan diskusi via zoom meeting ini supaya masyarakat dapat berpartisipasi langsung bersama kita guna menjawab kegundahan selama ini yang diduga tarif listrik naik,” pungkas Taqwaddin. (m)