INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Tambah PAD Kota, DPRK Banda Aceh Usul Qanun Parkir Nontunai

Last updated: Rabu, 20 Mei 2020 09:46 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
SHARE
Daniel Abdul Wahab

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mulai mengusul inisiatif penyusunan rancangan qanun tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir nontunai. Pembahasan itu dimulai dengan laporan dan penjelasan Komisi III DPRK Banda Aceh, selaku pengusul qanun inisiatif parkir nontunai tersebut, pada sidang paripurna masa persidangan I di Ruang Sidang DPRK Banda Aceh, Selasa (19/5).

Pada laporan dan pembahasan yang dibacakan oleh Daniel Abdul Wahab tersebut, Komisi III yg tergabung dari berbagai fraksi telah sepakat untuk menginisiasi rancangan lahirnya qanun parkir nontunai ini, sebagai masukan untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, laju inflasi di Aceh pada Oktober 2025 mengalami peningkatan sebesar 4,66 persen secara tahunan. (Foto: Ist)
Harga Barang Naik, Aceh Alami Inflasi 4,66 Persen Oktober 2025

Dalam laporan itu, Daniel memaparkan basis argumentasi pentingnya qanun ini disusun. Menurut Komisi III, pertimbangan penyusunan qanun ini merujuk pada PAD yang merupakan sumber pendapatan daerah yang dipungut berdasarkan qanun. “PAD sering dijadikan sebagai tolok ukur kinerja pemerintah daerah di dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah, berdasarkan keleluasaan yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Daniel saat membacakan laporan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Komisi III, salah satu sumber potensi PAD itu adalah retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir. Dalam rancangan qanun ini, nantinya juga memberikan gambaran untuk mendapatkan perhitungan akurat potensi PAD Kota Banda Aceh dari sektor parkir tersebut, dengan teknologi mutakhir berbasis online.

Komisi III berpendapat, jumlah kendaraan di Kota Banda Aceh kian bertambah. Akan tetapi, perkembangan jumlah kendaraan ini harus juga diiringi area parkir yang aman, nyaman dan terdekat dari tujuan.

- ADVERTISEMENT -
Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menghadiri pelantikan pengurus HIPMI Aceh periode 2025–2028, di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur, Ahad malam (2/11).
HIPMI Diajak Ambil Peran dalam Program MBG di Aceh, Potensi Uang Beredar Capai Rp7 Triliun

Pentingnya fasilitas parkir ini menyebabkan pemerintah kota mutlak menyediakannya, termasuk sistem pengaturan. Tujuannya, agar pergerakan lalu lintas dapat dikendalikan yang pada akhirnya terwujud kelancaran lalu lintas.

“Di satu sisi, Pemerintah Kota dituntut meningkatkan kelancaran lalu lintas. Termasuk menyediakan dan mengatur tempat parkir. Namun, di sisi lain, Pemerintah Kota juga dituntut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir ini,” sebut Daniel.

Berdasarkan itu, agar PAD dari sektor parkir di tepi jalan umum tidak mengalami “kebocoran”, Komisi III mengharapkan perlunya optimalisasi manajemen sehingga kontribusi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kota Banda Aceh yang bisa dikawal bersama.

OJK mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura PT Sarana Aceh Ventura (PT SAV). (Foto: Ist)
OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

“Melihat kebutuhan tersebut, untuk mendukung program smart city, kami mengajukan agar perparkiran di Banda Aceh perlu dimodernisasi dengan beralih ke sistem virtual. Cara ini akan membantu berbagai pihak lebih nyaman menitipkan kendaraannya, tanpa perlu menyiapkan uang tunai,” imbuh Daniel.

- ADVERTISEMENT -

Dia menambahkan, pembayaran parkir nontunai ini diterapkan dengan memanfaatkan teknologi dan tetap mengutamakan pelayanan. Targetnya, sistem parkir online tersebut bisa cepat diterapkan bersamaan dengan adanya sejumlah perubahan dalam sistem perparkiran. Tapi, perubahan itu tidak ekstrem dan tetap akan memberdayakan juru parkir untuk memberi layanan di lapangan.

“Intinya, pelayanan harus lebih baik. Metodenya dengan memakai aplikasi mobile dan kartu khusus yang mudah diperoleh dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Daniel melanjutkan, untuk pola penerapannya, cukup membayar parkir lewat aplikasi tanpa menggunakan karcis karena bisa menggunakan barcode dan pembayarannya juga nontunai. Meski demikian, petugas parkir tetap ada di lokasi yang bertugas menscan barcode pembayaran melalui aplikasi yang terinstal di smartphone-nya.

Menurut Komisi III, cara ini akan berupaya menggeser sistem perparkiran dengan paradigma baru. Memanfaatkan teknologi, memberdayakan jasa juru parkir dengan memberikan gaji yang layak, dan outputnya tetap pelayanan maksimal dan peningkatan ekonomi di Banda Aceh.

“Penerapannya pun perlu dilakukan bertahap. Mulai dari zona tertentu terlebih dahulu, hingga ke kawasan-kawasan lainnya,” jelas Daniel.

Daniel mengatakan, untuk sistem parkir nontunai ini, akan memadukan sistem yang sedang diterapkan, yakni parkir berlangganan, dengan pola-pola yang diterapkan di daerah lain, plus memadukannya dengan sejumlah karya ilmiah tentang perparkiran.

“Ada dasar pertimbangan tersendiri mengapa kami mengajukan perumusan konsep parkir nontunai ini. Pertimbangan dimaksud berupa layanan publik yang maksimal, potensi PAD, pola atau sistem yang dibutuhkan masyarakat, dan kendala yang akan dihadapi,” demikian Daniel Abdul Wahab. (IA)

Previous Article Nova Janji Bangun Tanggul Sungai Tamiang Usai Pandemi Covid-19
Next Article Nova: Periksa Dengan Ketat Semua Penumpang Kendaraan yang Masuk Aceh

Populer

Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan
Umum
DPRK Sabang Minta Perketat Prokes di Pelabuhan Balohan Antisipasi Influenza A
Senin, 3 November 2025
Sebanyak 6 camat di jajaran pemko Banda Aceh mengalami pergantian. Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Aceh
Enam Camat di Banda Aceh Diganti
Selasa, 4 November 2025
Universitas Syiah Kuala mengajak mahasiswa waspada terhadap LGBT, seks bebas dan penyalahgunaan NAPZA lewat edukasi melalui kegiatan Indonesian Gender & Inclusion Forum (IGIF) 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood, Ahad (2/11).
AcehPendidikan
USK Edukasi Bahaya LGBT dan Seks Bebas kepada Mahasiswa
Minggu, 2 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
OJK mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura PT Sarana Aceh Ventura (PT SAV). (Foto: Ist)
Ekonomi
OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
Senin, 3 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Penyerahan penghargaan dilakukan Wakil Direktur MURI, Osmar Susilo, kepada Chief Marketing Officer Smartfren XLSMART, Sukaca Purwokardjono di kantor XLSMART Tower, Jakarta, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Smartfren Raih Rekor Nasional, Gelar Fun Run di 22 Kota Sepanjang 2025

Senin, 3 November 2025
Kacang koro sebagai salah satu komoditas pangan lokal unggulan Aceh yang dapat menjadi alternatif pengganti kedelai impor.
Ekonomi

Kacang Koro Diproyeksikan Jadi Pangan Lokal Unggulan Aceh

Senin, 3 November 2025
Ketua Umum BPP HIPMI Akbar H. Buchari melantik pengurus BPD HIPMI Aceh periode 2025–2028, Ahad, 2 November 2025 di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Ekonomi

Akbar Buchari Lantik Pengurus HIPMI Aceh 2025–2028, Diketuai Said Rizqi Saifan

Senin, 3 November 2025
Pertamina Geothermal Energy (PGE) bersiap memulai pengeboran sumur eksplorasi panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Seulawah Agam, Aceh Besar tahun ini.
Ekonomi

PGE Mulai Eksplorasi 190 MW Panas Bumi Seulawah, Minta Pemerintah Aceh Dampingi Pembebasan Lahan

Senin, 3 November 2025
Lomba Kopi Saring memeriahkan HUT ke-80 Brimob di Aceh yang berlangsung di Taman Budaya, Seutui, Banda Aceh, Ahad (2/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Lomba Kopi Saring Meriahkan HUT ke-80 Brimob di Aceh

Minggu, 2 November 2025
Bank Aceh Syariah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. (Foto: Ist)
Ekonomi

Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Bank Aceh Terus Berkolaborasi dan Dipuji Bobby Nasution

Minggu, 2 November 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengakui Bank Sumut masih kalah dan tertinggal dari Bank Aceh Syariah
Ekonomi

Bobby Nasution Akui Bank Sumut Kalah dari Bank Aceh Syariah

Minggu, 2 November 2025
Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJPb Aceh bersama unsur Kemenkeu-Satu lainnya DJP, DJBC dan DJKN menggelar kegiatan Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh, Jum'at (31/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Realisasi APBN 2025 di Aceh: Belanja Capai Rp32,74 Triliun, Pendapatan Rp3,88 Triliun

Jumat, 31 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?