INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Tambah PAD Kota, DPRK Banda Aceh Usul Qanun Parkir Nontunai

Last updated: Rabu, 20 Mei 2020 09:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
SHARE
Daniel Abdul Wahab

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mulai mengusul inisiatif penyusunan rancangan qanun tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir nontunai. Pembahasan itu dimulai dengan laporan dan penjelasan Komisi III DPRK Banda Aceh, selaku pengusul qanun inisiatif parkir nontunai tersebut, pada sidang paripurna masa persidangan I di Ruang Sidang DPRK Banda Aceh, Selasa (19/5).

Pada laporan dan pembahasan yang dibacakan oleh Daniel Abdul Wahab tersebut, Komisi III yg tergabung dari berbagai fraksi telah sepakat untuk menginisiasi rancangan lahirnya qanun parkir nontunai ini, sebagai masukan untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh.

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Dalam laporan itu, Daniel memaparkan basis argumentasi pentingnya qanun ini disusun. Menurut Komisi III, pertimbangan penyusunan qanun ini merujuk pada PAD yang merupakan sumber pendapatan daerah yang dipungut berdasarkan qanun. “PAD sering dijadikan sebagai tolok ukur kinerja pemerintah daerah di dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah, berdasarkan keleluasaan yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Daniel saat membacakan laporan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Komisi III, salah satu sumber potensi PAD itu adalah retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir. Dalam rancangan qanun ini, nantinya juga memberikan gambaran untuk mendapatkan perhitungan akurat potensi PAD Kota Banda Aceh dari sektor parkir tersebut, dengan teknologi mutakhir berbasis online.

Komisi III berpendapat, jumlah kendaraan di Kota Banda Aceh kian bertambah. Akan tetapi, perkembangan jumlah kendaraan ini harus juga diiringi area parkir yang aman, nyaman dan terdekat dari tujuan.

- ADVERTISEMENT -
Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Pentingnya fasilitas parkir ini menyebabkan pemerintah kota mutlak menyediakannya, termasuk sistem pengaturan. Tujuannya, agar pergerakan lalu lintas dapat dikendalikan yang pada akhirnya terwujud kelancaran lalu lintas.

“Di satu sisi, Pemerintah Kota dituntut meningkatkan kelancaran lalu lintas. Termasuk menyediakan dan mengatur tempat parkir. Namun, di sisi lain, Pemerintah Kota juga dituntut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir ini,” sebut Daniel.

Berdasarkan itu, agar PAD dari sektor parkir di tepi jalan umum tidak mengalami “kebocoran”, Komisi III mengharapkan perlunya optimalisasi manajemen sehingga kontribusi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kota Banda Aceh yang bisa dikawal bersama.

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

“Melihat kebutuhan tersebut, untuk mendukung program smart city, kami mengajukan agar perparkiran di Banda Aceh perlu dimodernisasi dengan beralih ke sistem virtual. Cara ini akan membantu berbagai pihak lebih nyaman menitipkan kendaraannya, tanpa perlu menyiapkan uang tunai,” imbuh Daniel.

- ADVERTISEMENT -

Dia menambahkan, pembayaran parkir nontunai ini diterapkan dengan memanfaatkan teknologi dan tetap mengutamakan pelayanan. Targetnya, sistem parkir online tersebut bisa cepat diterapkan bersamaan dengan adanya sejumlah perubahan dalam sistem perparkiran. Tapi, perubahan itu tidak ekstrem dan tetap akan memberdayakan juru parkir untuk memberi layanan di lapangan.

“Intinya, pelayanan harus lebih baik. Metodenya dengan memakai aplikasi mobile dan kartu khusus yang mudah diperoleh dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Daniel melanjutkan, untuk pola penerapannya, cukup membayar parkir lewat aplikasi tanpa menggunakan karcis karena bisa menggunakan barcode dan pembayarannya juga nontunai. Meski demikian, petugas parkir tetap ada di lokasi yang bertugas menscan barcode pembayaran melalui aplikasi yang terinstal di smartphone-nya.

Menurut Komisi III, cara ini akan berupaya menggeser sistem perparkiran dengan paradigma baru. Memanfaatkan teknologi, memberdayakan jasa juru parkir dengan memberikan gaji yang layak, dan outputnya tetap pelayanan maksimal dan peningkatan ekonomi di Banda Aceh.

“Penerapannya pun perlu dilakukan bertahap. Mulai dari zona tertentu terlebih dahulu, hingga ke kawasan-kawasan lainnya,” jelas Daniel.

Daniel mengatakan, untuk sistem parkir nontunai ini, akan memadukan sistem yang sedang diterapkan, yakni parkir berlangganan, dengan pola-pola yang diterapkan di daerah lain, plus memadukannya dengan sejumlah karya ilmiah tentang perparkiran.

“Ada dasar pertimbangan tersendiri mengapa kami mengajukan perumusan konsep parkir nontunai ini. Pertimbangan dimaksud berupa layanan publik yang maksimal, potensi PAD, pola atau sistem yang dibutuhkan masyarakat, dan kendala yang akan dihadapi,” demikian Daniel Abdul Wahab. (IA)

Previous Article Nova Janji Bangun Tanggul Sungai Tamiang Usai Pandemi Covid-19
Next Article Nova: Periksa Dengan Ketat Semua Penumpang Kendaraan yang Masuk Aceh

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama
Minggu, 11 Januari 2026
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Danantara Serahkan 388 Unit Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Kesiapan Listrik

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Dampak Bencana, Pergerakan Masyarakat Selama Libur Nataru 2026 di Aceh Menurun

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

BSI Fasilitasi Penukaran Uang Rusak Milik Korban Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi

Pertamina Salurkan BBM 1.000 Genset Bantuan Kementerian ESDM di Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?