Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Taqwallah Tak Pantas Lagi Jabat Komut, Pj Gubernur Diminta Rombak Struktur Jabatan Bank Aceh

Taqwallah masih menjabat Komisaris Utama Bank Aceh Syariah, meski bukan lagi Sekda Aceh

BANDA ACEH— Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) diminta segera melakukan perombakan struktur jabatan Bank Aceh Syariah setelah penetapan dan pengisian Direktur Utama (Dirut).

Salah satu yang diminta untuk diganti adalah jabatan Komisaris Utama (Komut) yang saat ini dijabat dr Taqwallah MKes, padahal yang bersangkutan bukan lagi sebagai Sekda Aceh.

Dijadwalkan, pada tanggal 9 Maret 2023, Bank Aceh Syariah akan melakukan Rapat umum Pemegang Saham (RUPS), dan jika merujuk pada Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2014 tentang pembentukan Bank Aceh Syariah, dan dalam qanun tersebut posisi Pj Gubernur Aceh yang merupakan pemegang saham terbanyak sebagiamana disebutkan dalam pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), memiliki mandat untuk dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan capaian yang telah dilakukan oleh Bank Aceh Syariah selama tahun berjalan.

Sebagaimana diketahui posisi Bank Aceh Syariah hingga saat ini diduga mengalami penurunan terhadap capaian kinerja, imbasnya adalah tingkat kepercayaan publik terhadap Bank juga menjadi sangat kentara.

Menurut Koordinator Badan Pekerja Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, momentum RUPS tahun ini selain menetapkan Direktur Utama yang baru, juga harus dilakukan upaya perubahan secara menyeluruh dan pergantian terhadap para Komisaris dan Direksi.

“Apalagi jika merujuk pada struktur jabatan saat ini tercatat bahwa Taqwallah yang merupakan Komisaris Utama Bank Aceh Syariah saat ini tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Daerah dan bukan ASN (pensiunan), masih tetap dipercayakan untuk duduk di bangku jabatan kepemilikan saham pengendali, padahal secara etika yang bersangkutan tidak tepat lagi untuk duduk dan mewakili kepentingan kepemilikan saham pengendali sebagai Komut.

Karena dapat dipastikan yang bersangkutan akan bekerja untuk kepentingan pribadi dan bukan mewakili kepentingan pemerintah dan karenanya proses penetapan Direktur Baru harus juga turut disertakan dengan pergantian para pihak secara bersama-sama,” ujar Askhalani dalam keterangannya, Selasa (7/3).

Selain itu, lanjutnya, Pj Gubernur Aceh juga harus segera mengambil sikap tegas terhadap proses pengelolaan Bank Aceh Syariah, mengingat pasca bergantinya jabatan dari Dirut lama Haizir Sulaiman, hingga saat ini posisi Bank Aceh Syariah sebagaimana diketahui mengalami penurunan secara tajam tingkat kepercayaan masyarakat dalam menyimpan uang.

Bahkan saat ini diduga semakin hari semakin tinggi secara rasio terjadi pergeseran pemindahan uang dari Bank Aceh Syariah kepada bank lainnya.

“Tentu ini sangat berdampak dan berbahaya bagi upaya pemerintah Aceh dalam mendapatkan pendapatan deviden di akhir tahun, mengingat sumber deviden dan pendapatan Bank Aceh Syariah menjadi salah satu penerimaan untuk pendapatan belanja Aceh,” terangnya.

Merujuk pada fakta di atas, GeRAK merekomendasikan kepada Pj Gubernur Aceh untuk dapat menetukan sikap dalam RUPS yang akan dilakukan di Kota Langsa, di antaranya:

Pertama, mendukung Pj Gubernur Aceh sebagai pemegang saham pengendali untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Bank Aceh Syariah, serta bersegera melakukan reformasi komposisi jabatan baik komposisi Komut dan anggota, maupun 2 orang anggota direksi yang sebelumnya telah dilantik dengan Nomor 584/679-684/2020 tentang pengangkatan Komisaris Independen, Direktur Bisnis, Direktur Kepatuhan, Direktur Dana dan Jasa serta Direktur Operasional Bank Aceh Syariah.

Kedua, mendesak Pj Gubernur Aceh untuk memberikan kesempatan baik kepada karyawan internal Bank Aceh Syariah maupun tokoh eksternal di luar Bank Aceh Syariah berkarir dalam medorong inovasi sehingga menjadi bank alternatif pilihan publik, dan berperan signifikan dalam pembangunan Aceh.

Mengingat saat ini kondisi Bank Aceh Syariah mengalami perubahan paradigma dan akibatnya, jika tidak ada pembenahan tentu akan sangat berdampak baruk dan yang paling utama adalah kepercayaan kinerja karyawan yang juga saat ini mengalami penurunan minat akibat banyaknya intervensi dalam kerja aktivitasnya. (IA)

Lainnya

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala
Keluarga jamaah haji diminta tidak perlu menjemput kepulangan jamaah haji ke Asrama Haji Aceh di Banda Aceh. (Foto: Ist)
Lolos UM-PTKIN 2025? Simak Tahapan Daftar Ulang di UIN Ar-Raniry
Dr. Kahlil, melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Google Indonesia di Pacific Century Place Tower. (Foto: Humas USK)
Polda Bangka Belitung menggelar upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (1/7/2025),
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di ruang tunggu studio Kantor Diskominsa Aceh pada Selasa sore 1 Juli 2025, pukul 17.15 WIB. (Foto: Ist)
Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong
Mahfud Merasa Jokowi Mulai Berubah semenjak April 2022: Mulai Lihat Pembelokan...
Kantor Ibu Saya Didatangi Babinsa