Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Temu Bisnis Perkuat Jaringan Distribusi, Dinas Pangan Aceh, PEMA dan PT POS Teken MoU

Plt Asisten II Sekda Aceh Mawardi menyampaikan sambutan Pj Gubernur Aceh, saat membuka acara Temu Bisnis Pangan dan penandatanganan MoU antara Dinas Pangan Aceh dengan PT Pos dan PT PEMA tentang Penguatan Distribusi/Logistik di Banda Aceh, Sabtu (16/12)

BANDA ACEH – Para pelaku usaha pangan menggelar Temu Bisnis di Banda Aceh, Sabtu 16 Desember 2023.

Plt Asisten II Sekda Aceh Ir Mawardi membuka Pertemuan Penguatan Jaringan Distribusi dan Temu Bisnis Pelaku Usaha Pangan yang berlangsung di Hotel Grand Arabia Banda Aceh,

Pada kegiatan itu juga dilangsungkan penandatanganan MoU atau kerja sama yang melibatkan pelaku usaha pangan Aceh, Dinas Pangan Aceh, PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai BUMD Aceh, serta PT Pos Indonesia (Persero) Banda Aceh.

Mawardi mengatakan kesepakatan kerja sama itu prinsipnya bertujuan memperkuat ketahanan pangan di Aceh.

“Kita berharap kesepakatan itu dapat segera berjalan, sehingga masalah produksi, distribusi, dan pasar pangan Aceh dapat segera teratasi, dan pengendalian inflasi dapat dilakukan dengan lebih baik,” kata Mawardi.

Mawardi mengatakan, kehadiran perwakilan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan pejabat terkait bidang tugas pangan, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha pangan di Aceh.

Dimana menjadi kesempatan baik bagi mereka untuk saling berbagi dan berdiskusi, sehingga berbagai hal yang selama ini menjadi kendala dalam pengembangan usaha pangan, dapat dibahas bersama.

“Masalah pangan ini perlu menjadi perhatian kita mengingat adanya beberapa potensi gangguan dalam produksi belakangan ini di Aceh,” kata Mawardi.

Gangguan tersebut terutama terjadi karena cuaca yang tidak stabil serta kendala di sektor distribusi. Di sisi lain masyarakat merasakan kalau kebutuhan pangan kian meningkat, terutama menjelang libur akhir tahun, Ramadhan dan Idul Fitri.

Karena itu, Mawardi mengimbau antisipasi terhadap ketersediaan pangan harus dilakukan sejak dini.

Apalagi pemerintah diperintahkan Undang-undang tentang Pangan yang menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban mengelola stabilisasi pasokan dan harga Pangan Pokok, mengelola cadangan Pangan Pokok dan distribusi Pangan Pokok untuk mewujudkan kecukupan Pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Program Prabowo Makin Lancar Jika PDIP Gabung Koalisi
Enable Notifications OK No thanks