INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Terkait Omnibus Law, Pemerintah Aceh Sinergis Dengan Pusat

Last updated: Kamis, 15 Oktober 2020 02:20 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Rapat koordinasi pelaksanaan regulasi Omnibus Law atau UU Cipta Kerja Pemerintah Pusat, dengan Forkopimda Aceh serta Forkopimda Kabupaten/Kota melalui video conference di ruang rapat Sekda, Rabu (14/10)
Rapat koordinasi pelaksanaan regulasi Omnibus Law atau UU Cipta Kerja Pemerintah Pusat, dengan Forkopimda Aceh serta Forkopimda Kabupaten/Kota melalui video conference di ruang rapat Sekda, Rabu (14/10)
SHARE

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengadakan rapat sinergitas dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan regulasi Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (14/10).

Dari Aceh, rapat tersebut diikuti Plt Gubernur dan seluruh pimpinan Forkopimda Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, Asisten I dan Asisten III Setda Aceh, Kepala Disnaker Mobduk, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh. Selain itu seluruh pimpinan Forkopimda seluruh kabupaten/kota se-Aceh.

Atasi Kelangkaan di Banda Aceh, Kapal Aceh Hebat 2 Angkut 8 Truk Tangki Ambil LPG ke Lhokseumawe

Rapat yang dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Muhammad Mahfud MD itu diikuti langsung oleh seluruh pimpinan Forkopimda se-Indonesia. Para menteri yang menyampaikan materi dalam rapat itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Menkumham, Menteri Keuangan, Menteri LHK, Menteri ATR, Panglima TNI, Kapolri, Wakil Jaksa dan Pejabat Tinggi di kementerian mengikuti rapat secara virtual.

Mahfud MD mengatakan, pemerintah memandang perlu mengadakan rapat kerja untuk menjelaskan pokok-pokok substansi dan penyiapan pelaksanaan UU Cipta Kerja itu. Apalagi di berbagai daerah unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan undang-undang itu terus terjadi.

- ADVERTISEMENT -
Mualem Minta Aparat Awasi Toko Kelontong dan Pedagang Naikkan Harga Manfaatkan Situasi Bencana

“Tugas kita adalah menjaga keamanan masyarakat dengan cara memberi pengertian terkait materi yang sebenarnya serta manfaat undang-undang ini dibandingkan dengan hoax yang beredar,” kata Mahfud MD.

Di antara beberapa hoax yang beredar kata Mahfud, adalah terkait pekerja yang disebut tidak akan mendapatkan pesangon jika di-PHK perusahaan.

Selama ini, pesangon diberikan 32 kali gaji, namun hanya 27 persen dari keseluruhan perusahaan yang menaati peraturan itu. Sisanya tidak memberikan kompensasi bagi pekerja.

Pemerintah Aceh Minta Pertamina Prioritaskan Pasokan BBM Rumah Sakit dan Alat Berat

“Sekarang sudah ada kepastian hukum dulu itu tidak ada, cuma nilainya turun 25 kali. Sekarang juga ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan oleh pemerintah,” sebut Mahfud.

- ADVERTISEMENT -

Hoax lain yang beredar adalah terkait sertifikasi halal. Ada yang mengatakan UU Cipta Kerja akan dihapuskan, padahal tetap ada bahkan dipermudah karena Majelis Ulama Indonesia di daerah akan diberikan kewenangan menerbitkan sertifikasi halal.

Mahfud menjelaskan, UU itu diterbitkan dengan latar belakang lambatnya proses perizinan di Indonesia. Selama ini, izin didapat lewat banyak pintu yang akibatnya memunculkan celah terjadinya korupsi. Permasalahan itulah yang menjadi ide awal lahirnya Omnibus Law.

“Presiden sejak periode lalu sudah mengampanyekan persoalan penyederhanaan perizinan sehingga lebih mudah itu,” sebut Mahfud.

UU Cipta Kerja itu diakui Mahfud sudah dibahas secara terbuka, bahkan sangat terbuka. Di Kementerian Ketenagakerjaan bahkan pertemuan digelar sampai dengan 63 kali. Berbagai masukan dari semua kelompok diterima, dikaji dan dibahas sebelum diundangkan.

Jika kemudian ada 6 naskah berbeda yang beredar hal itu bukanlah bentuk inkonsistensi pemerintah. Tapi disebabkan adanya berbagai masukan yang menjadikan ada beberapa kali revisi dari isi UU tersebut. (IA)

Previous Article Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha Kasus Pencabulan Anak di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Meningkat
Next Article Prosesi pernikahan selama pandemi Covid -19 di Masjid Keuchik Leumiek, Lamseupeung, Banda Aceh 31.618 Pasangan Pengantin di Aceh Menikah Selama Covid-19

Populer

Syariah
Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil
Sabtu, 6 Desember 2025
Ekonomi
Pemulihan Jaringan Operasional Kantor Bank Aceh Capai 98 Persen
Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi
Pemadaman Listrik Aceh Meluas ke Wilayah Tidak Banjir: Nyala Sebentar Lalu Padam Lama, Suka-suka PLN
Jumat, 5 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

PLN Dirikan 4 Tower ERS di Bireuen, Ahad 7 Desember Pulih dan Dialirkan Arus ke Banda Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Ekonomi

BPR Hikmah Wakilah Salurkan Bantuan Korban Banjir, di Antaranya Melalui PWI Aceh

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Bupati Aceh Besar Minta SPBU Buka Sampai Jam 12 Malam, Pembelian Jerigen Dibatasi  

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Naikkan Harga Barang, Pedagang Cari Laba dalam Bencana Aceh

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Pedagang Naikkan Harga Cari Laba dalam Bencana Aceh

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Naikkan Harga, Pedagang Jadi Penjahat Kemanusiaan Saat Bencana Aceh

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

HIPMI Bantu Korban Banjir Aceh Rp1 Miliar

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

BSI Aceh Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Listrik Padam, Pertamina Pasok BBM untuk Genset  

Jumat, 5 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?